AGRIBISNIS UNGGAS
Prospek dan Arah Pengembangan
AGRIBISNIS UNGGAS
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Departemen Pertanian
2005
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN
MENTERI PERTANIAN
Atas perkenan dan ridho Allah subhanahuwataala, seri buku
tentang prospek dan arah kebijakan pengembangan komoditas
pertanian dapat diterbitkan. Buku-buku ini disusun sebagai tindak
lanjut dan merupakan bagian dari upaya mengisi “Revitalisasi
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan” (RPPK) yang telah dicanangkan
Presiden RI Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal
11 Juni 2005 di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Propinsi
Jawa Barat.
Keseluruhan buku yang disusun ada 21 buah, 17 diantaranya
menyajikan prospek dan arah pengembangan komoditas, dan empat
lainnya membahas mengenai bidang masalah yaitu tentang investasi,
lahan, pascapanen, dan mekanisasi pertanian. Sementara
17 komoditas yang disajikan meliputi: tanaman pangan (padi/beras,
jagung, kedelai); hortikultura (pisang, jeruk, bawang merah, anggrek);
tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, tebu/gula, kakao, tanaman
obat, kelapa, dan cengkeh); dan peternakan (unggas, kambing/
domba, dan sapi).
Sesuai dengan rancangan dalam RPPK, pengembangan produk
pertanian dapat dikategorikan dan berfungsi dalam : (a) membangun
ketahanan pangan, yang terkait dengan aspek pasokan produk, aspek
pendapatan dan keterjangkauan, dan aspek kemandirian; (b) sumber
perolehan devisa, terutama terkait dengan keunggulan komparatif dan
keunggulan kompetitif di pasar internasional; (c) penciptaan lapangan
usaha dan pertumbuhan baru, terutama terkait dengan peluang
pengembangan kegiatan usaha baru dan pemanfaatan pasar
domestik; dan (d) pengembangan produk-produk baru, yang terkait
dengan berbagai isu global dan kecenderungan perkembangan masa
depan.
i
Sebagai suatu arahan umum, kami harapkan seri buku tersebut
dapat memberikan informasi mengenai arah dan prospek
pengembangan agribisnis komoditas tersebut bagi instansi terkait
lingkup pemerintah pusat, instansi pemerintah propinsi dan
kabupaten/kota, dan sektor swasta serta masyarakat agribisnis pada
umumnya. Perlu kami ingatkan, buku ini adalah suatu dokumen yang
menyajikan informasi umum, sehingga dalam menelaahnya perlu
disertai dengan ketajaman analisis dan pendalaman lanjutan atas
aspek-aspek bisnis yang sifatnya dinamis.
Semoga buku-buku tersebut bermanfaat bagi upaya kita
mendorong peningkatan investasi pertanian, khususnya dalam
pengembangan agribisnis komoditas pertanian.
Jakarta,
Juli 2005
Menteri Pertanian,
Dr. Ir. Anton Apriyantono, MS
ii
KATA PENGANTAR
Beberapa pakar ekonomi menyatakan bahwa saat ini Indonesia
sedang mengalami Revolusi Peternakan, dimana dalam beberapa
dasawarsa terakhir terjadi lonjakan permintaan produk peternakan
yang sangat tajam. Hal ini diindikasikan salah satunya oleh
meningkatnya jumlah populasi ayam ras yang sangat signifikan sejak
tahun 1970-an sampai sekarang. Fenomena ini terjadi akibat beberapa
faktor, antara lain peningkatan jumlah penduduk, peningkatan
pendapatan masyarakat, perbaikan tingkat pendidikan dan kesadaran
gizi, urbanisasi serta arus globalisasi yang menyebabkan terjadinya
perubahan gaya hidup dan pola konsumsi. Lonjakan permintaan
produk peternakan unggas ini merupakan peluang yang sangat baik
untuk berkembangnya usaha dan industri perunggasan di dalam
negeri. Akan tetapi keberhasilan perkembangan usaha perunggasan,
utamanya pada ayam ras, banyak mengandalkan pasokan input dari
luar, terutama bahan pakan seperti bungkil kedelai, jagung, tepung
ikan atau meat bone meal, dll.
Ternak unggas lokal (ayam lokal dan itik) diharapkan dapat
menjadi komplemen bagi usaha peternakan ayam ras. Apalagi akhir-
akhir ini pengembangan ternak ayam lokal dan itik sebagai unggas
pedaging maupun penghasil telur telah mulai bergeser kepada cabang
usaha atau usaha pokok dengan orientasi komersial. Di dalam
pengembangannya ternak unggas lokal ini masih menghadapi kendala
terutama ketersediaan bibit berkualitas dan dalam jumlah yang
memadai.
Kondisi dan tantangan tersebut di atas merupakan peluang yang
sangat baik untuk mendorong perkembangan agribisnis komoditas
ternak unggas. Hal ini dapat diwujudkan melalui berbagai upaya,
antara lain memanfaatkan sumberdaya peternakan unggas secara
lebih optimal. Bahan pakan yang berasal dari hasil samping atau
limbah pertanian, perkebunan maupun agroindustri yang jumlahnya
sangat besar masih belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan
menjadi beban pengusaha dalam menanggulangi pencemaran
lingkungan. Berbagai inovasi dari Badan Litbang Pertanian telah
membuktikan bahwa limbah yang tersedia ternyata dapat digunakan
dengan baik sebagai bahan pakan ternak.
iii
Guna mewujudkan peluang usaha perunggasan mulai dari hulu
sampai ke hilir diperlukan suatu informasi yang terkait dengan prospek
dan arah pengembangan agribisnis komoditas ternak unggas sebagai
acuan bagi para praktisi. Informasi ini juga sangat diperlukan bagi para
investor pengambil kebijakan maupun masyarakat luas, khususnya
,
investor yang belum sepenuhnya memahami potensi dan peluang yang
ada. Diharapkan dengan disusunnya buku ini, investor mampu melihat
kekuatan dan peluang yang sedemikian besar dalam mengembangkan
usaha peternakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Litbang Pertanian telah
menyusun naskah yang terkait dengan prospek dan arah
pengembangan agribisnis komoditas ternak unggas. Naskah ini disusun
dengan mengacu kepada prinsip prioritas yang mencakup komoditas
unggulan pada sub sektor peternakan. Diharapkan informasi ini dapat
dipergunakan bagi para pengemban kepentingan dalam proses
perencanaan dan pembangunan sub sektor peternakan, di samping
sebagai acuan bagi para investor dalam melakukan usahanya.
Jakarta,
TIM PENYUSUN
Penanggung Jawab : Dr. Ir. Achmad Suryana
Kepala Badan Litbang Pertanian
Ketua : Dr. Kusuma Diwyanto
Kepala Puslitbang Peternakan
Anggota : Ir. Atien Priyanti, MSc.
Dr. Argono R Setioko
Dr. Yusmichad Yusdja
Ratna Ayu Saptati, SPt., MSi.
Juli 2005
Kepala Badan Litbang Pertanian
Dr. Ir. Achmad Suryana
Badan Litbang Pertanian
Jl. Ragunan No. 29 Pasarminggu
Jakarta Selatan
Telp.
: (021) 7806202
Faks.
: (021) 7800644
Em@il : kabadan@litbang.deptan.go.id
Pusat Litbang Peternakan
Jl. Raya Pajajaran Kav.E.59 Bogor
Telp. :
(0251) 322185, 322138
Faks. :
(0251) 328382
Em@il :
criansci@indo.net.id
iv
v
RINGKASAN EKSEKUTIF
Komoditas unggas mempunyai prospek pasar yang sangat baik
karena didukung oleh karakteristik produk unggas yang dapat diterima
oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim, harga relatif
murah dengan akses yang mudah diperoleh karena sudah merupakan
barang publik. Komoditas ini merupakan pendorong utama penyediaan
protein hewani nasional, sehingga prospek yang sudah bagus ini harus
dimanfaatkan untuk memberdayakan peternak di perdesaan melalui
pemanfaatan sumberdaya secara lebih optimal.
Industri perunggasan di Indonesia berkembang sesuai dengan
kemajuan perunggasan global yang mengarah kepada sasaran
mencapai tingkat efisiensi usaha yang optimal, sehingga mampu
bersaing dengan produk-produk unggas dari luar negeri. Pembangunan
industri perunggasan menghadapi tantangan global yang mencakup
kesiapan daya saing produk perunggasan, utamanya bila dikaitkan
dengan lemahnya kinerja penyediaan bahan baku pakan, yang
merupakan 60-70 persen dari biaya produksi karena sebagian besar
masih sangat tergantung dari impor. Upaya meningkatkan dayasaing
produk perunggasan harus dilakukan secara simultan dengan
mewujudkan harmonisasi kebijakan yang bersifat lintas departemen.
Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan faktor internal seperti
menerapkan efisiensi usaha, meningkatkan kualitas produk, menjamin
kontinuitas suplai dan sesuai dengan permintaan pasar.
Ternak ayam lokal dan itik dapat menjadi alternatif yang cukup
menjanjikan dengan pangsa pasar tertentu, dimana hal ini tidak
terlepas dari kenyataan bahwa usaha peternakan ayam lokal dan itik
cukup menguntungkan dan dapat diandalkan sebagai sumber
pendapatan keluarga.
Profil usaha di sektor primer menunjukkan bahwa usaha
peternakan ayam ras pedaging cukup memberikan peluang usaha
yang baik, sepanjang manajemen pemeliharaan mengikuti prosedur
dan ketetapan yang berlaku. Hal ini ditunjukkan dengan nilai B/C yang
diperoleh secara berturut-turut sebesar 1,16; 1,28 dan 1,25 pada
usaha mandiri, pola kemitraan inti-plasma dan pola kemitraan poultry
shop dengan skala usaha 15 ribu ekor. Indikasi yang hampir sama juga
vi
terjadi pada ayam ras petelur pada skala usaha 10 ribu ekor, dengan
nilai B/C adalah 1,29 dan 1,13 masing-masing untuk usaha mandiri
dan pola kemitraan dengan poultry shop (Tabel 12 dan 13). Hal ini
memberikan indikasi bahwa usaha peternakan ayam ras petelur
mempunyai keuntungan yang relatif baik bagi para peternak.
Sedangkan hal tersebut untuk usaha ayam lokal dan ternak itik
masing-masing nilai B/C adalah 1,04 dan 1,20.
Salah satu prospek pasar yang menarik dan perlu dikembangkan
adalah industri pakan unggas, dimana biaya pakan ini merupakan
komponen tertinggi dalam komposisi biaya produksi industri
perunggasan, berkisar antara 60-70 persen. Diproyeksikan masing-
masing pada tahun 2010 dan tahun 2020, impor jagung dapat
mencapai 4 juta ton dan 8 juta ton jika produksi jagung nasional tidak
tumbuh. Jagung untuk pakan unggas memiliki prospek pasar yang
sangat baik, dimana dinyatakan bahwa jika industri unggas tumbuh
dengan baik, maka kebutuhan akan jagung juga terus meningkat.
Pengembangan komoditas jagung perlu mendapatkan perhatian baik
oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat petani.
Pengembangan unggas ke depan harus mulai dipikirkan di luar
Jawa, dimana ketersediaan pasokan bahan pakan masih
memungkinkan, serta prospek pemasaran yang baik. Pengalaman
wabah penyakit Avian Influenza (AI) beberapa waktu yang lalu
memberi pelajaran bahwa sudah saatnya dilakukan desentralisasi
industri perunggasan nasional. Upaya ini akan sangat baik ditinjau dari
berbagai aspek, baik teknis, ekonomis maupun sosial, dan dalam hal ini
memerlukan dukungan kebijakan termasuk ketersediaan inovasi
teknologi yang sesuai dengan perkembangan usaha.
Pemerintah juga harus memperhatikan aspek pengelolaan pasar,
utamanya untuk: (a) melindungi industri ayam dalam negeri dari
tekanan persaingan pasar global yang tidak adil, (b) mencegah
persaingan tidak sehat antar perusahaan di pasar dalam negeri, (c)
pengembangan sistem pencegahan dan penanggulangan wabah
penyakit menular, serta (d) dukungan pembangunan infrastruktur
penunjang lainnya. Untuk memberi kepastian berusaha pada
peternakan mandiri perlu dibuat mekanisme yang menjamin
transparansi dalam hal informasi produksi d.o.c., biaya bahan-bahan
input, serta kondisi pasar (permintaan, produksi, dan harga).
vii
Potensi dan arah pengembangan ayam lokal lebih difokuskan
terhadap kerentanan potensi genetik terhadap penyakit unggas,
sehingga konservasi terhadap plasma nutfah ayam lokal menjadi
sangat penting.
Potensi dan arah pengembangan itik dititikberatkan pada
perbaikan bibit, sehingga terjadi perbedaan antara itik untuk bibit dan
itik untuk produksi. Program intensifikasi itik, dengan merubah pola
pemeliharaan tradisional menjadi pemeliharaan terkurung atau intensif
perlu dipertimbangkan dalam arah pengembangan peternakan unggas
ke depan. Keadaan sawah yang semakin intensif menyebabkan jarak
antara panen dan tanam menjadi semakin sempit yang menyebabkan
semakin terdesaknya itik gembala. Penggunaan pestisida yang kurang
bijaksana dapat menyebabkan kematian itik secara langsung dan
menurunnya ketersediaan pakan itik di sawah berupa ikan kecil, cacing,
katak dan lain sebagainya, secara tidak langsung.
Pengembangan agribisnis komoditas ternak unggas diarahkan
untuk: (a) menghasilkan pangan protein hewani sebagai salah satu
upaya dalam mempertahankan ketahanan pangan nasional,
(b) meningkatkan kemandirian usaha, (c) melestarikan dan
memanfaatkan secara sinergis keanekaragaman sumberdaya lokal
untuk menjamin usaha peternakan yang berkelanjutan, dan
(d) mendorong serta menciptakan produk yang berdayasaing dalam
upaya meraih peluang ekspor.
Tujuan pengembangan agribisnis komoditas unggas adalah
(a) membangun kecerdasan dan menciptakan kesehatan masyarakat
seiring dengan bergesernya permintaan terhadap produk yang aman
dan berkualitas, (b) meningkatkan pendapatan peternak melalui
peningkatan skala usaha yang optimal berdasarkan sumberdaya yang
ada, (c) menciptakan lapangan kerja yang potensial dan tersebar
hampir di seluruh wilayah, dan (d) meningkatkan kontribusi terhadap
pendapatan devisa negara.
Kebijakan peternakan unggas diarahkan pada visi
pemberdayaan peternak dan usaha agribisnis peternakan, peningkatan
nilai tambah dan dayasaing dengan misi mendorong pembangunan
peternakan unggas yang tangguh dan berkelanjutan. Salah satu
kebijakan yang diperlukan dan berpengaruh efektif mencapai visi
viii
tersebut adalah kebijakan dalam memperluas dan meningkatkan basis
produksi melalui peningkatan investasi swasta, pemerintah dan
masyarakat; serta kebijakan pewilayahan komoditas dan peningkatkan
penelitian, penyuluhan dan pendidikan bagi peternak disertai
pengembangan kelembagaan.
Apabila sasaran pengembangan agribisnis komoditas ternak
unggas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan protein hewani
pada 10 tahun mendatang, maka setara dengan 1.250 milyar ekor
dengan nilai mencapai Rp. 24,5 trilyun. Pelaku investasi
pengembangan agribisnis komoditas unggas dibedakan dalam tiga
kelompok, yakni investasi yang dilakukan oleh rumahtangga peternak
(masyarakat), swasta dan pemerintah.
Kebutuhan investasi masyarakat untuk pengembangan agribisnis
ayam ras pedaging dan petelur berkisar antara 10-20 persen, masing-
masing sebesar Rp.1 trilyun untuk memenuhi kebutuhan daging dan
telur. Estimasi kebutuhan investasi masyarakat untuk pengembangan
agribisnis komoditas ayam lokal dan itik adalah sekitar 60 persen,
berturut-turut adalah sebesar Rp. 4,5 trilyun dan Rp. 1,5 trilyun.
Investasi masyarakat dalam hal ini dapat berupa investasi sumberdaya
dan produksi yang meliputi aset tetap seperti lahan, kandang dan
tenaga kerja. Sumber pembiayaan dapat berupa kredit dari perbankan
maupun lembaga keuangan formal lainnya, serta tidak menutup
kemungkinan lembaga keuangan non-formal seperti pinjaman
kelompok maupun koperasi bersama.
Pangsa kebutuhan investasi swasta untuk pengembangan
agribisnis komoditas ayam pedaging dan petelur rata-rata berkisar
antara 80 persen, berturut-turut adalah sebesar Rp. 9,5 trilyun dan
Rp. 3,8 trilyun. Estimasi kebutuhan investasi swasta untuk
pengembangan komoditas ayam lokal dan itik adalah sekitar
10 persen, dengan nilai Rp. 0,5 trilyun untuk ayam lokal dan Rp. 250
milyar untuk ternak itik. Bentuk investasi swasta dapat berupa
peningkatan penyediaan sarana input seperti peningkatan pasokan
bibit, pabrik pakan, peralatan serta obat dan vaksin. Investasi di sektor
hilir seperti pabrik pengolahan dan prosesing produk unggas seperti
penyediaan sarana cold storage dan pembangunan pabrik tepung telur
perlu mendapat perhatian yang serius.
ix
Investasi produksi yang berupa infrastruktur oleh pemerintah
sangat diperlukan seperti penyediaan benih jagung unggul,
penanganan pascapanen berupa pembuatan silo dan sarana
transportasi. Estimasi kebutuhan investasi pemerintah untuk
pengembangan agribisnis komoditas ayam ras pedaging dan petelur
masing-masing adalah sebesar 5 persen, yakni Rp. 500 milyar untuk
ayam ras pedaging dan Rp. 200 milyar untuk ayam ras petelur. Pada
pengembangan komoditas ayam lokal dan itik, hal tersebut rata-rata
berkisar antara 30 persen, dengan nilai berturut-turut Rp. 1 trilyun dan
Rp. 750 milyar. Investasi pemerintah utamanya terfokus pada kegiatan
promosi dalam upaya meningkatkan konsumsi daging dan telur yang
aman, sehat, utuh dan halal. Pelayanan penyuluhan dan pendidikan
kepada masyarakat sejak usia dini tentang manfaat mengkonsumsi
daging dan telur perlu dilakukan secara konsisten. Peran pemerintah
juga diharapkan dalam aspek penelitian dan pengembangan,
utamanya dalam hal menyediakan alternatif bahan baku pakan
berdasarkan sumberdaya lokal. Demikian pula halnya dengan
identifikasi dan evaluasi untuk pengembangan ayam lokal yang resisten
terhadap penyakit, serta peningkatan mutu genetik itik.
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan program pembangunan
pertanian diperlukan kebijakan pendukung. Beberapa kebijakan
pendukung yang diperlukan adalah (a) kebijakan pendukung dalam
membentuk lingkungan investasi yang kondusif, utamanya dalam hal
pelayanan investasi khususnya investasi di luar sektor pertanian,
(b) kebijakan dalam hal mempromosikan produk unggas, (c) dukungan
kebijakan dan inovasi dalam hal tata-ruang, kesehatan hewan dan
kesehatan masyarakat veteriner serta penegakan aturan yang terkait
,
dengan lalulintas ternak dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi
daerah dan perdagangan global, (d) kebijakan pendukung dalam
rangka pencegahan penyakit, utamanya dalam memperkuat pelayanan
laboratorium dan pos-pos kesehatan hewan, serta kebijakan
penyuluhan tentang bahaya dan pencegahan penularan penyakit
unggas, dan (e) perlu membuat kebijakan tentang kemitraan agribisnis
perunggasan yang adil baik bagi mitra maupun bagi inti melalui
pembagian resiko dan keuntungan yang adil.
DAFTAR ISI
Halaman
Sambutan Menteri Pertanian ............................................. i
Kata Pengantar .............................................................. iii
Tim Penyusun ............................................................... v
Ringkasan Eksekutif ....................................................... vi
DAFTAR ISI .................................................................. xi
I. PENDAHULUAN ...................................................... 1
II. KONDISI AGRIBISNIS UNGGAS SAAT INI...................... 3
A. Usaha Budidaya ................................................. 3
B. Profil Usaha Industri Perunggasan .......................... 5
C. Pasar dan Harga ................................................ 7
PROSPEK, POTENSI DAN ARAH PENGEMBANGAN ............ 8
A. Potensi ........................................................... 9
III.
B. Arah Pengembangan .......................................... 10
IV. TUJUAN DAN SASARAN ........................................... 15
V. KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM ........................ 16
A. Kegiatan On-farm .............................................. 16
B. Kegiatan Off-farm .............................................. 18
C. Kebijakan Pemerintah ......................................... 19
D. Pemasaran dan Perdagangan ................................ 20
E. Strategi .......................................................... 21
F. Program ......................................................... 22
VI.
KEBUTUHAN INVESTASI ........................................... 26
A. Investasi Masyarakat .......................................... 26
B. Investasi Swasta ............................................... 26
C. Investasi Pemerintah .......................................... 28
VII.
DUKUNGAN KEBIJAKAN PENDUKUNG ......................... 29
LAMPIRAN
x
.............................................................. 31
xi