ESENSI PENDIDIKAN TERHADAP KEMAJUAN PERTANIAN

Tema: Pendidikan dalam Pembangunan Pertanian Nama: Kamil Saragih ESENSI PENDIDIKAN TERHADAP KEMAJUAN PERTANIAN Pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan negara, karena merupakan sektor yang sangat menunjang perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, pertanian harus dikelola oleh pelaku yang memiliki pengetahuan yang handal dalam bidang ini. Dalam hal ini, pendidikan lah yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan kerja pelaku usaha tani. Esensi pendidikan adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia yang bertumpu pada pendidikan ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja manusianya dan sekaligus meningkakatkan taraf hidupnya. Pertanian harus dijalankan oleh orang yang berpendidikan.Pendidikan pada pertanian harus dilaksanakan untuk memperoleh hasil yang memuaskan. Tanpa pendidikan yang tangguh maka akan menciptakan suatu kondisi pertanian yang tidak diharapkan, yaitu kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan yang melanda masyarakat.. Di Indonesia masih terlihat kurangnya suatu sistem pendidikan yang kuat. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran oleh berbagai pihak. Apabila pendidikan dibuat menjadi sebuah usaha yang menguntungkan oleh pihak-pihak tertentu maka kehancuran negara akan terjadi.Selain itu, masih banyak masalah – masalah yang menyangkut sistem dan manajeman pendidikan, sehingga terjadi kebodohan di berbagai kalangan masyarakat. Kebodohan inilah yang akan membuat negara menjadi suatu negara miskin. Kemiskinan di pertanian bersumber pada kemiskinan dari para pelaku utama sektor ini, yakni para petani. Para petani miskin ini umumnya tinggal di pedesaan, dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan yang biasa, serta penguasaan teknologi modren yang sangat awam. Kondisi ini berimplikasi langsung pada sumber mata pencaharian utama mereka, yaitu kegiatan pertanian. Pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang terbatas menyebabkan kegiatan usaha tani yang mereka jalankan kurang efisien, sumber daya tidak termanfaatkan secara optimal dan produktivitas usah taninya rendah. Pendidikan yang diamanahkan oleh UUD ’45 harus dijalankan secara adil dan menyeluruh untuk mengangkat rakyat dari lumpur kebodohan dan keterbelakangan. Dalam UUD ’45, sudah jelas ditegaskan bahwa dana pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Peraturan ini harus dijalankan agar dapat meraih tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang dalam hal ini ditekankan pada bidang pertanian.Dengan terciptanya suatu pendidikan yang terintegrasi dengan baik akan menciptakan suatu perekonomian yang handal melalui kemajuan pertanian.

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer