Pendidikan di Indonesia

Oleh : Syaidatul Rosidah Pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku akibat pengalaman dan ilmu pengetahuan. Pendidikan merupakan ukuran kemajuan bangsa. Pendidikan merupakan dasar terbentuknya manusia yang cakap, bersusila, dan berguna baik untuk diri sendiri maupun orang lain serta makhluk hidup lain. Sudah seharusnya pemerintah Negara menjadi promotor terselenggaranya pendidikan bangsa yang berkualitas. Pemerintah Indonesia kini telah berupaya untuk memajukan pendidikan nasional yang salah satunya tercermin dalam kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 20% APBN dalam bidang pendidikan. Meskipun mungkin hal ini jauh di bawah Negara-negara maju. Berbagai kebijakan tentang pendidikan telah dibuat dengan rapi. Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang pendidikan Indonesia. Ada banyak pendapat yang hampir 90% menyatakan kekurangan pendidikan di Negara Indonesia. Minggu, 1 Mei 2011 kami, para finalis duta pendidikan IPB 2011 bersama anggota BEM KM se-Bogor mengadakan perenungan tentang pendidikan Indonesia. Hasil wawancara terhadap masyarakat yang berada di sekitar Tugu Kujang Bogor menyatakan bahwasannya pendidikan di Indonesia masih mahal untuk golongan ekonomi menengah ke bawah. Adapula yang menyatakan adanya ketidakmerataan pendidikan di Indonesia, infrastruktur yang kurang baik, dan yang lebih memprihatinkan yaitu adanya komersialisasi pendidikan. Dari semua masalah pendidikan tersebut, kebanyakan masyarakat hanya bisa menyalahkan pemerintah yang seolah-olah adalah sebagai malaikat yang mampu mengubah segalanya dengan sekejap. Menyikapi pentingnya sebuah pendidikan, pemerintah telah berupaya menyelanggarakan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Beberapa kebijakan tentang pendidikan telah dirumuskan. Saat ini pemerintah juga telah mengalokasikan 20% APBN ke dalam dana pendidikan. Di dalam menyengggarakna pendidikan tentu tidak hanya pemerintah pusat yang terlibat didalamnya tetapi juga pemerintah daerah serta oknum-oknum lain yang terlibat dalam pendidikan. Ketika membicarakan tentang alokasi 20% APBN ke dalam bidang pendidikan, salah satuinya yaitu tentang BOS (Biaya Operasional Sekolah). Tahun 2011, pemerintah telah meningkatkan dana ini menjadi 20,2% APBN. Meskipun angka tersebut tidak besar namun akan membarikan perubahan yang besar jika digunakan dengan tepat guna. Namun, yang terjadi yaitu adanya tindakan-tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum pendidikan kini menjadi budaya yang melekat. Penyalahgunaan dana pendidikan dengan berbagai alasan. Seandainya saja semua pihak dapat menerapkan kejujuran, tentu saja pendidikan dan semua kegiatan di berbagai bidang akan berjalan dengan baik. Hal yang tidak kalah penting dalam memajukan pendidikan yaitu infrastruktur pendidikan yang baik. Fasilitas pendidikan haruslah memadai untuk semua kegiatan pendidikan. Kualitas guru yang berkompeten dibidangnya juga harus terpenuhi. Namun, sekarang ini sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwasannya untuk menjadi guru seseorang harus membanyar biaya yang disebut dengan biaya administrasi sekian juta. Hal ini menyebabkan tenaga pendidik yang ada tidaklah semua berkompeten. Karena siapa yang punya uanglah yang menang. Akibatnya pendidikan semakin munurun kualitasnya dan komersialisasi pendidikan pun terlahir. Pendidik yang seharusnya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa justru beralih tujuan untuk memanfaatkan pendidikan bangsa sebagai sasaran bisnis yang bagus. Para pendidik tidak lagi berorientasi pada hasil pendidikan melainkan berorientasi uang. ‘Saya menjadi pegawai negeri dengan uang, jadi saya harus mendapatkan uang”. Begitulah kebayakan kata para pegawai negeri. Tentunya tidak semua pegawai negeri seperti itu. Namun, kebanyakan telah berpikiran demikian. Terlepas dari berbagai masalah di atas, masalah pendidikan di Indonesia juga ada pada para subjek pendidikan atau pelajar. Tidak jarang mereka yang mempunyai harta yang melimpah justru malas belajar, tidak punya cita-cita, dan hidupnya hanya menghambur-hamburkan harta orang tuanya tanpa berpikir proses untuk mendapatkan harta tersebut. Inilah yang harus dihilangkan. Pendidikan adalah kebutuhan bukan kwajiban atau pun sekedar tindakan untuk mengisi waktu luang. Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia bukanlah karena kurikulumnya. Kurikulum di Indonesia termasuk dalam kategori yang bagus bahkan tinggi. Namun, semangat belajar warga Indonesialah yang terlampau rendah. Kebanyakan masyarakat hanya bersikap pasrah dengan keadaan. Mereka terlalu takut mengalami perubahan karena mereka merasa telah ada di zona nyaman. Maka sebagai mahasiswa, tugas kita adalah menjadi motivator untuk membangkitkan semangat belajar sehingga tercapailah tujuan untuk menjadikan bangsa In donesai sebagai bangsa yang cerdas.

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer