Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN UNTUK MENJAGA KEUTUHAN WILAYAH INDONESIA Helman Hasan email : helmanhasan@yahoo.com Abstrak Tujuan penelitian adalah memberi masukan kepada pengambil keputusan guna menegembangkan daerah perbatasan dan mengetahui peran penginderan jauh untuk pengembangan daerah perbatasan. Ruang lingkup penelitian terdiri atas permasalahan daerah, pengembangan dan penginderaan jauh. Metode yang dipergunakan adalah menganalisis ancaman- ancaman bencana geologis, politik, ekonomi, sosial-budaya serta pertahanan keamanan terhadap daerah-daerah perbatasan sehingga didapat karakteristik daerah-daerah perbatasan. Berdasarkan karakteristik-karakteristik daerah- daerah perbatasan inilah dikembangkan daerah-daerah perbatasan. Selain itu dicari ancaman apa saja yang dapat dideteksi dengan mempergunakan citra penginderaan jauh. Kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat memanfaatkan citra penginderaan di dalam mengembangkan wilayah perbatasan. 1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia merupakan benua maritim yang terbesar di dunia, dimana terdapat 17.508 pulau besar maupun kecil, baik yang sudah mempunyai nama maupun yang belum mempunyai nama. Menurut T.H. Soesetyo(2003): terdapat 67 pulau terluar yang berhadapan langsung dengan negara- negara tetangga yaitu: berhadapan dengan India 5 pulau, Malaysia 22, Singapura 3, Vietnam 3, Filipina 10, Australia 15 , Timor Leste 1, Palau 7 dan Papua Nugini masing-masing 1 pulau. Dari 67 pulau yang berbatasan dengan negara-negara tetangga terdapat 12 pulau yang perlu mendapat perhatian yaitu: Pulau-pulau Rondo di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Berhala di Sumatera Utara, Nipah dan Sekatung di Kepulauan Riau, Marore, Miangas dan Merampit di Sulawesi Utara, Fani, Fanildo, Kepulauan Mapia dan Bras di Provinsi Papua, serta Batek dan Dana di Nusatenggara Timur. d. Adanya ancaman pada bidang sosial- budaya dan e. Adanya ancaman pada bidang hankam. 1.3. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian adalah memberi masukan kepada pengambil keputusan guna mengembangkan daerah perbatasan dan mengetahui peran penginderan jauh untuk pengembangan daerah perbatasan. 1.4. Ruang Lingkup Ruang lingkup penelitian terdiri atas karakteristik wilayah perbatasan, pengembangan dan penginderaan jauh. 1.5. Manfaat Memberi masukan kepada pengambil keputusan untuk mengembangkan daerah perbatasan . 2. TINJAUAN PUSTAKA 1.2. Permasalahan Permasalahan yang ada untuk mengembangkan wilayah perbatasan di Indonesia adalah: a. Adanya ancaman bencana geologis terhadap beberapa pulau di daerah perbatasan, b. Adanya ancaman pada bidang politik, c. Adanya ancaman pada bidang ekonomi, Pustaka yang dibahas dalam penelitian meliputi karakteristik wilayah perbatasan, pengembangan wilayah perbatasan dan peranan penginderaan jauh dalam pengembangan wilayah perbatasan. 2.1. Karakteristik wilayah perbatasan Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 214 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” Karakteristik pulau-pulau kecil, seperti pulau- pulau di wilayah perbatasan adalah sebagai berikut: a. Kebanyakan tidak berpenghuni karena ukurannya yang relatif kecil; b. Jumlah penduduknya sangat sedikit sehingga tidak menjadi prioritas utama untuk dibangun; c. Kawasan cenderung terisolasi sehingga diperlukan investasi besar untuk membangun prasarana perhubungan laut; d. Kurangnya kepastian perlindungan hak dan kepastian berusaha; e. Pembangunan nasional yang selama ini cenderung ke darat; f. Sukar dan mahalnya penyediaan prasarana dan sarana sosial; g. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat setempat; h. Kurangnya minat dunia usaha untuk berinvestasi; i. Pilihan pengelolaan ekonomi menjadi terbatas karena ukuran (luas) pulau yang kecil dan lokasinya jauh serta terkebelakang; dan j. Kecilnya skala ekonomi dalam hal aktivitas produksi, transportasi, konsumsi dan administrasi. (Anonim 2000). Karakteristik pulau-pulau di wilayah perbatasan di Indonesia adalah adanya ancaman-ancaman di bidang geofisik, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan- keamanan. Ancaman geofisik adalah adanya 11 pulau di wilayah perbatasan Indonesia yang berpotensi terkena bencana geologi. Pulau-pulau tersebut adalah: a. Pulau Rondo, di sekitarnya terdapat Patahan Sumatera dan Andaman; b. Pulau Nipah, terdapat Patahan Sumatera; c. Pulau Miangas, terdapat sistem Mikro Maluku; d. Pulau Mapia, terdapat unsur subdaksi Lempeng Pasifik; e. Pulau Sebatik, terdapat Sistem sesar di Selat Makassar; f. Pulau Asutubun, terdapat Subdaksi di Laut Banda; g. Pulau Sekatung, terdapat Sistem Patahan di Laut Cina Selatan; h. Pulau Berhala, terdapat Patahan Sumatera Selatan; i. Pulau Enu, terdapat Subdaksi di Laut Banda; j. Pulau Gebe, Sistem Patahan Sorong; dan k. Pulau Sebuku, unsur Subdaksi di Laut Jawa. (Suyartono.2003). Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa penyebab bencana geologi ialah adanya patahan, subdaksi, sesar dan sistem mikro. Untuk menentukan keberadaan patahan, subdaksi, sesar dan sistem mikro karena ukurannya yang relatif besar dapat dideteksi dengan citra penginderaan jauh sehingga dapat membantu pengembangan pulau-pulau tersebut. Untuk mengembangkan pulau-pulau tersebut diatas apabila pulau tidak berpenghuni dan luasnya kecil sebaiknya dijadikan daerah konservasi atau kalau pulaunya berpenghuni dan cukup luas perlu dibuat bangunan-bangunan untuk menangkal bencana geologi. Selain ancaman bencana geologi, ada ancaman perubahan garis pantai karena ada aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Nipah yang berdampak pada keberadaan Pulau Nipah sebagai titik dasar dalam penentuan batas wilayah antara Indonesia dan Singapura. Perubahan garis pantai Pulau Nipah dapat dideteksi dengan citra penginderaan jauh. Masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca Sidang ‘International Court and Justice (ICJ)’ tahun 2002. Masalah penetapan ZEE di Perairan Selatan Laut Andaman antara Indonesia dan Thailand. Masalah dengan Filipina yang lebih suka menggunakan ‘Treaty of Paris 1889’ ketimbang UNCLOS 1982, sehingga Pulau Miangas terancam masuk ke wilayah Filipina. Permasalahan batas RI-Timor Leste pun belum tuntas. Pemerintah harus menetapkan Undang Undang Batas Wilayah dan menyelesaikan Peta Wilayah Laut atau Kemaritiman Indonesia serta sesegera mungkin menyampaikan koordinat geografis titik-titik garis pangkal (baseline) ke Sekjen PBB, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UNCLOS 1982. Peta maritim diperlukan untuk menentukan batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga dan untuk pelayaran internasional yang akan melintasi perairan Indonesia. Adanya Undang Undang Batas Wilayah adalah juga untuk kejelasan pemanfaatan sumberdaya laut serta untuk keperluan TNI-AL dan Polri dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia (Akhmad Solihin Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 215 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” 2004). Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa untuk memecahkan masalah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Timor Leste Indonesia harus segera membuat Undang-undang Batas Wilayah, Peta Wilayah Laut dan menyampaikan koordinat geografis titik-titik garis pangkal (baseline) ke Sekjen PBB. Selain itu harus diusahakan bahwa UNCLOS 1982 sebagai dasar untuk penentuan batas wilayah laut Indonesia. Untuk membuat peta wilayah laut dan penentuan koordinat geografis titik-titik garis pangkal dapat dibantu oleh citra penginderaan jauh. Batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia selain batas laut terdapat pula perbatasan darat seperti terdapat di Pulau Sebatik/Sibetik. Pulau Sebatik, di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia, berpenduduk 26.400 jiwa. Sebagian pulau masuk wilayah Indonesia dan lainnya masuk wilayah Malaysia. Ketidakpastian batas wilayah sudah lama terjadi. Warga tidak pernah mempermasalahkan batas wilayah. Mereka hidup berdampingan, bertukar barang, bahkan menggunakan sumber alam bersama-sama. Di Desa Aji Kuning, terdapat puluhan rumah panggung yang berdiri di sepanjang jalan berbatu di atas wilayah Indonesia dan Malaysia. Tidak ada pagar kawat berduri atau tembok tinggi yang ada hanya beberapa patok setinggi 10 cm. Desa Aji Kuning adalah bagian dari Indonesia. RT 14 Desa Aji Kuning, secara ‘de jure’ masuk wilayah Malaysia. Di Kecamatan Sebatik ada delapan desa, tiga yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia selain Desa Ajikuning yaitu Desa Pancang dan Desa Liang Bunyu. Persoalan batas negara bukanlah harga mati, sebab petugas dan fasilitas penjagaan terbilang minim. Sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia kurang-lebih 1.950 km, hanya tersedia 30 pos perbatasan. Artinya, setiap pos harus menjaga wilayah sepanjang 65 kilometer (Ninik Damiyati.2005). Gambar 1. Rumah di Desa Ajikuning, ruang tamu di Indonesia, dapur di Malaysia Berdasarkan hal diatas batas antara negara Indonesia dan Malaysia masih belum jelas. Oleh karena itu batas wilayah perbatasan perlu segera dipertegas. Pos Perbatasan harus ditambah sehingga pengawasan wilayah perbatasan lebih terjamin. Ancaman-ancaman terhadap keutuhan wilayah Indonesia terdapat pada bidang-bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan seperti : 1. Ancaman di bidang politik: • Tekanan politik dari negara adikuasa. 2. Ancaman di bidang ekonomi: • Ketidak stabilan persediaan dan harga barang keperluan masyarakat. 3. Ancaman di bidang sosial-budaya: • Lunturnya semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air, kesadaran bela negara dst. • Dampak negatif akibat kurangnya sarana pendidikan lanjutan dan tinggi serta pendidikan nasional. • Timbulnya tekanan budaya yang merusak sebagai akibat hubungan internasional yang semakin mudah. 4. Ancaman di bidang pertahanan keamanan: • Kerusuhan massa akibat ketegangan sosial; • Meningkatnya kriminalitas (jumlah dan mutu); • Pencurian kekayaan alam; • Pertikaian perbatasan; • Masalah garis batas zona ekonomi eksklusif; • Masalah garis batas landas kontinen; • Kemungkinan terjadinya tekanan kepentingan militer oleh negara adikuasa; • Infiltrasi dan imigrasi gelap melalui kegiatan pariwisata dan • Meningkatnya kegiatan sindikat kejahatan internasional. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 216 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” (Abdoel Djalal. A.R. 1989). Untuk mengatasi ancaman-ancaman pemerintah telah melakukan kegiatan-kegitan yang menurut Anonim seperti pada tabel 1. Tabel. 1. Permasalahan pulau-pulau di daerah perbatasan dan kegiatan yang dilaksanakan No. Nama Pulau Lokasi Permasalahan 1. Pulau Rondo (Prov. 06o04’30’’ • Berbatasan dengan India Nangroe Aceh LU (luas ± 0,25 mil2 (± 40 Darussalam) 95o06’45’’ ha) dan tidak BT berpenghuni, hanya petugas suar 5 orang) • Disinyalir tempat penyelundupan senjata 2. Pulau Berhala 03o46’36’’ • Berbatasan dengan (Prov. Sumatera LU Malaysia tidak Utara) 99o29’54’’ berpenghuni, BT • Tempat penyelundupan dan rawan perampokan /perompakan 3. Pulau Nipa/ Nipah 01o09’13’’ LU • Berbatasan dengan (Prov. Kepulauan 103o39’11’’BT Singapura (luas ± 10 ha Riau) dan tidak berpenghuni, • Perubahan garis pantai, akibat pengambilan pasir laut yang dapat merubah garis batas wilayah dengan negara tetangga. 4. Pulau Sekatung 04o47’38’’ LU • Berbatasan dengan (Prov. Kepulauan 108o00’39’’BT Vietnam (luas ± 2.220 ha Riau) dan tidak berpenghuni, • Kurang diperhatikan Pemerintah Pusat/Daerah, • Rawan penyelundupan dan imigran gelap 5. Pulau 04o10’00’’ LU • Berbatasan dengan Sibetik/Sebatik 117o50’00’’BT Malaysia (Prov. Kaltim) • Garis batas/ titik batas antara RI dan Malaysia masih terdapat perbedaan Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 Kegiatan Yang Dilaksanakan • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Pembangunan pos lintas batas • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambuan • Binter/binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pemeliharaan titik referensi base point (TD 177) • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambuan • Pemeliharaan titik refernsi base point dan garis pangkal kepulauan (TD 184) • Peningkatan bentuk dan ukuran dari TD-TD tsb • Peninjauan awal • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Pendirian pos pengamat untuk TNI/POLRI • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambuan • Binter/binyah dari TNI AL tentang akibat pengerukan pasir • Pengukuran ulang base point (TD 190 dan TD 190 A) • Peningkatan bentuk dan ukuran dari TD-TD tersebut. • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Pembangunan pos keamanan • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambuan • Peningkatan sarana navigasi/survei base point (TD 030B) • Survei penegasan batas ulang • Pembangunan Pos Lintas batas • Pos TNI/ POLRI • Patroli singgah oleh TNI Instansi Terkait • Dep.Kimpraswil • TNI AL • Pemda dan • Dephub • DKP • Pemda • TNI AL • Dephub • DKP • TNI AL, • Pemda dan • Dephub • DKP • TNI AL • Pemda dan • Dep.ESDM • Depdagri • Dep.Kimpraswil • TNI AL • Pemda dan • Dephub TIS - 217 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” 6. Pulau Marore (Prov. 05o34’02’’ LU • Berbatasan dengan Sulut) 126o34’54’’BT Filipina luas 168,5 ha dan jumlah penduduk ± 842 jiwa • Rawan penyelundupan dan imigran gelap 7. Pulau Miangas/ 05o34’02’’ LU • Berbatasan dengan Mianggas(Prov. 126o34’54’’BT Filipina (luas ± 62,2 ha Sulut) dengan jumlah penduduk ± 631 orang • Disinyalir tempat penyelundupan narkoba/ senjata dan imigran gelap. 8. Pulau Fani (Prov. 01o05’20’’ LU • Berbatasan dengan Papua) 131o15’35’’BT negara Palau dan tidak berpenghuni • Rawan terhadap subversi, intervensi, penyelundupan dan perompakan • Rawan okupasi oleh negara lain. 9. Pulau Fanildo 00o56’22’’ LU • Berbatasan dengan (Prov. Papua) 134o17’44’’BT negara Palau, dan jumlah penduduk ± 110 orang • Kurang diperhatikan pemerintah pusat/ daerah sehingga rawan terhadap subversi dan intervensi • Rawan okupasi oleh negara lain. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 AL • Pemeliharaan titik tugu batas base point (TD 36) • Pembangunan dermaga dan peningkatan bentuk dan ukuran dari TD tsb. • Penambahan pos dan personil jaga lintas batas (TNI AL) dan kunjungan kapal patroli • Binter/binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pengukuran ulang base point dan pemeliharaan titik refernsi base point (TD 055) • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL dan ‘mobile market’ • Pembinaan PPBN dan sikap patriotisme cinta NKRI • Kunjungan periodik aparat pemerintah pusat dan daerah • Penambahan penjaga pos lintas batas (TNI AL) dan penambahan frekuensi pergantian. • Binter/ binyah oleh aparat/ tim gabungan tentang Hanneg • Pengukuran ulang base point dan pemeliharaan titik referensi base point (TD 056) • Peningkatan bentuk dan ukuran TD tsb. • ‘Mobile market’ dengan kapal TNI AL • Pembangunan dermaga dan fasilitas komunikasi/ informasi • Kunjungan periodik aparat pemerintah daerah/ pusat • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat/ tim gabungan tentang Hanneg. • Pemeliharaan titik refernsi base point (TD 066) • Peningkatan bentuk dan ukuran TD tersebut • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Peningkatan sarana komunikasi dan informasi. • Peninjauan awal secara gabungan • Patroli singgah oleh TNI AL • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pemeliharaan titik refernsi • DKP • TNI AL • Pemda dan • Depdagri • Dep.Kimpraswil • TNI AL • Pemda dan • Dephub • DKP • TNI AL • Pemda dan • Dephub • Dep.Kimpraswil • DKP • TNI AL • Pemda dan • Dephub TIS - 218 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” 10. Pulau Enu (Prov. ? • Kurang diperhatikan Papua)? pemerintah 11. Pulau Asutubun 08o03’07’’ LU • Berbatasan dengan Timor (Prov. Maluku 131o18’02’’BT Leste Tenggara) • Rawan terhadap subversi dan intervensi 12. Pulau Batek (Prov. 09o15’33’’ LU • Berbatasan dengan NTT) 123o59’15’’BT negara Timor Leste (luas ± 400 m2 (0,04 ha) dan tidak berpenghuni, • Rawan penyelundupan dan imigrasi gelap 13. Tahuna/ Pulau ? • Kurang diperhatikan Sangihe pemerintah 14. Pulau Wetar (Prov. ? • Berbatasan dengan Maluku) negara Timor Leste • Rawan penyelundupan dan imigran gelap 15. Pulau Gebe (Prov. ? • Kurang diperhatikan Maluku Utara) pemerintah 16. Pulau Anambas ? • Berbatasan dengan (Prov. Riau) Malaysia • Rawan penyelundupan dan imigran gelap 17. Pulau Gag ? • Kurang diperhatikan (Prov.Papua) pemerintah Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 base point (TD 072) • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Melaksanakan patroli singgah oleh TNI AL • Pemeliharaan titik refernsi base point (TD 101A) • Binter binyah oleh aparat gabungan • Peninjauan awal secara gabungan • Patroli singgah oleh TNI AL • Survei base point oleh TNI AL untuk penentuan garis batas RI-Timor Leste (TD 105) • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Peninjauan ulang • Patroli singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat/ tim gabungan tentang Hanneg • Pengukuran ulang base point dan pemelihan titik referensi base point. • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat /tim gabungan tentang Hanneg • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg oleh aparat/tim gabungan • Pembangunan pos lintas batas dekat dengan RTDL • Melaksanakan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Peninjauan awal secara gabungan • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan pos lintas batas • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • DKP • TNI AL • Dep.Kimpraswil • TNI AL • Pemda dan • Dephub • Dep.Kimpraswil • TNI AL • Pemda dan • Dephub ? • • • • DKP Dep. Kimpraswil TNI AL Pemda ? • • • • DKP Dep.Kimpraswil TNI AL Pemda ? TIS - 219 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” 18. Pulau Sebuku (Prov. ? • Kurang diperhatikan • Peningkatan patroli dan ? Kalsel) pemerintah singgah oleh TNI AL • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Peningkatan sarana komunikasi • Pengamatan dan pengawasan ALKI III.Pengawasan ALKI 19 Lirung/ ? • Kurang diperhatikan oleh • Pulau Salebu P.P. pemerintah • Talaud (Prov. Sulut) • Rawan okupasi oleh • negara lain • 20. Pulau Kayoa (Prov. ? • Kurang diperhatikan oleh • Peningkatan patroli dan Maluku Utara) pemerintah singgah oleh TNI AL • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Peningkatan sarana komunikasi • Pengamatan dan pengawasan ALKI III. • Peningkatan patroli dan singgah oleh TNI AL • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pengamatan dan pengawasan ALKI III. Pemda TNI AL Dephub Meneg Kominfo ? Sumber: Anonim Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa: Ancaman di bidang politik: Terdapat di Pulau Sekatung, Pulau Fanildo, Pulau Enu, Tahuna/ Pulau Sangihe, Pulau Gebe, Pulau Gag, Pulau Sebuku, Lirung/Pulau Salebu P.P. Talaud, Pulau Kayoa; karena kurang diperhatikan oleh pemerintah, ada sembilan pulau. Ancaman di bidang sosial-budaya: belum terlihat. Ancaman di bidang pertahanan keamanan: Pulau Rondo, tempat penyelundupan senjata; Pulau Berhala, rawan perampokan/perompakan; Pulau Sekatung, adanya imigran gelap; Pulau Sebatik masalah perbatasan; Pulau Marore adanya imigran gelap; Pulau Miangas, tempat penyelundupan narkoba/ senjata dan imigran gelap; Pulau Fani, rawan terhadap subversi, intervensi, penyelundupan, perompakan, rawan okupasi oleh negara lain; Fanildo, rawan terhadap subversi, intervensi, okupasi oleh negara lain; Pulau Asutubun, rawan terhadap subversi dan intervensi; Pulau Batek, rawan imigrasi gelap; Pulau Wetar, imigran gelap; Pulau Gebe, imigran gelap; Pulau Anambas, imigran gelap; Lirung/Pulau Salebu P.P. Talaud, rawan okupasi oleh negara lain. Ancaman di bidang ekonomi: Pulau Berhala, Pulau Sekatung, Pulau Marore, Pulau Batek, Pulau Wetar, Pulau Anambas sebagai tempat-tempat penyelundupan barang, ada enam pulau. Jadi, ancaman di bidang pertahanan/ keamanan ada 13 pulau. Untuk membantu mengatasi masalah perbatasan dapat dipergunakan interpretasi citra penginderaan jauh. Demikian pula untuk menentukan lokasi geografis Pulau-pulau Lirung/Pulau Salebu P.P. Talaud, Pulau Enu, Tahuna/ Pulau Sangihe, Pulau Wetar, Pulau Gebe, Pulau Anambas, Pulau Gag, Pulau Sebuku, Pulau Salebu P.P. Talaud, dan Pulau Kayoa dapat digunakan citra penginderaan jauh. Ancaman-ancaman yang ada terhadap keutuhan wilayah Indonesia dapat dilihat pada gambar 1. Untuk mengembangkan wilayah perbatasan berdasarkan opsi pembangunan pulau-pulau kecil, arahan pemanfaatan pulau-pulau kecil, prospek pengembangan Pulau Nipah dan pengembangan wilayah dengan memperhatikan bahaya bencana geologi. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 220 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” 2.2.1. Opsi pembangunan pada pulau-pulau kecil 1. Pembangunan yang tidak berdampak negatif sama sekali pada lingkungan, misalnya dengan menentukan suatu pulau dengan perairannya sebagai kawasan “wildlife sanctuary”. 2. Pembangunan yang hanya sedikit dampak negatifnya, misalnya pengembangan subsistem untuk memenuhi kebutuhan lokal secara berkelanjutan; dan 3. Pembangunan yang berakibat perubahan radikal dalam lingkungan, seperti pertambangan skala besar, kegiatan militer, pengujian nuklir dan pengembangan wisata yang intensif. (Dietrich.G. Bengen Dr.Ir. 2003) Untuk mengembangkan wilayah perbatasan sebaiknya diambil opsi 1 dan 2 yaitu wildlife sanctuary (konservasi) dan pengembangan untuk memenuhi kebutuhan lokal secara berkelanjutan. Gambar 1. Peta Ancaman Keutuhan Wilayah Indonesia 2.2.2. Arahan pemanfaatan pulau-pulau kecil 1. 2. 3. 4. Konservasi Budidaya laut Pariwisata Usaha penangkapan dan industri perikanan secara lestari 5. Pertanian dan peternakan skala rumah tangga 6. Industri teknologi tinggi non ekstraktif 7. Pendidikan dan pelatihan 8. Industri manufaktur dan pengelolaan sepanjang tidak merusak ekosistem dan daya dukung lingkungan. (Alex.S.W. Retraubun Dr.Msc.2003) Untuk mengembangkan wilayah perbatasan pulau-pulau yang tidak layak huni sebaiknya dijadikan daerah konservasi, sedangkan pulau- pulau yang layak huni daratannya cukup luas oleh kegiatan lainnya yaitu budidaya laut, pariwisata, usaha penangkapan ikan, industri perikanan secara lestari, pertanian dan peternakan berskala rumah tangga, industri teknologi tinggi non ekstraktif, pendidikan dan pelatihan serta industri manufaktur dengan pengelolaan yang tidak merusak lingkungan. 2.2.3. Prospek pengembangan Pulau Nipah 1. 2. Pengembangan untuk resor dan pemukiman Rencana pada masa mendatang dibangun kavling eksekutif 200 unit, kavling Bungalau 56 unit, bangunan bisnis dan pertokoan, bangunan pos keamanan, bangunan kantor, bangunan pelabuhan, tempat hiburan, tempat rekreasi, bangunan tempat olah raga, penanaman pohon pelindung, pengadaan sarana perhubungan. (Alex.S.W. Retraubun Dr.Msc.2003) Pengembangan pulau tersebut dapat saja dilakukan sepanjang tidak merusak lingkungan, lokasinya strategis karena dekat dengan Singapura dan Malaysia. 2.2.4. Pengembangan Wilayah Memperhatikan bencana geologi Dengan Bencana geologi dapat mengakibatkan kerusakan yang sangat dahsyat dan korban jiwa yang sangat besar, seperti bencana tsunami yang telah melanda Aceh Nangroe Darussalam dan daerah-daerah Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 221 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” lainnya di luar negeri. Untuk mengatasi atau mengurangi kerusakan dan korban jiwa jiwa yang sangat besar di pulau-pulau di wilayah perbatasan perlu dilakukan aktivitas-aktivitas sebagai berikut: 1. Dibangun rumah-rumah berukuran 4x6 meter memiliki dua kamar. Lantai terbuat dari beton, dinding papan serta beratapkan seng. Rumah- rumah dilengkapi dengan fasilitas air bersih dan sarana mandi, cuci, kakus (mck). Satu unit mck untuk enam sampai tujuh rumah tangga. 2. Membuat bangunan dari kayu dan bahan- bahan yang ringan lainnya 3. Untuk mengurangi kemungkinan adanya kerugian akibat tsunami adalah dengan melakukan pembangunan yang tersebar. Dengan demikian penduduk juga tersebar (Teti Armiati Argo). 4. Tidak bermukim di dekat tepi pantai laut lepas. Kalau terpaksa ada pemukiman, sebaiknya konstruksinya dibuat agar tahan gelombang. 5. Mengkondisikan masyarakat di daerah rawan gempa, sehingga terbentuk persepsi, bahwa 6. 7. 8. 9. gempa adalah bencana alam biasa, tidak perlu ditakuti. Penduduk perlu mempunyai pengetahuan tentang apa dan bagaimana terjadinya tsunami. Daratan yang lebih tinggi dari pantai adalah tempat yang baik untuk menyelamatkan diri. Membuat sistem perlindungan pantai, pertama sistem perlindungan pantai dibuat dengan menggunakan kombinasi ‘artificial dune’ dan hutan buatan. Kedua sistem perlindungan pantai dengan menggunakan kombinasi antara hutan buatan dan struktur atau bangunan pantai. Sistem perlindungan ini, karena biaya pembuatannya yang tinggi hanya layak dibangun untuk melindungi daerah-daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti daerah industri dan pelabuhan (G.S. Prasetya dan Yusuf Surachman, 1998). Dilakukan penanaman pohon bakau di sepanjang tepi pantai. Fungsi hutan bakau ini adalah sebagai penahan gelombang pasang. Dibuat tempat perlindungan anti tsunami dan gempa di sepanjang pantai. (Jamie Malaysia, Indonesia 10. Miyazaki/Tokyo). Untuk menentukan lokasi pembuatan bangunan, lokasi untuk menyelamatkan diri apa bila terjadi bencana alam, membuat sistem perlindungan pantai, tempat perlindungan tsunami dan gempa dapat dimanfaatkan citra penginderaan jauh. 2.2.5. Kerjasama Ekonomi Dengan Negara Tetangga Kompetisi ekonomi dengan negara tetangga seringkali merupakan potensi konflik, sehingga perlu wadah regional atau forum dialog untuk mengubah potensi konflik menjadi kerjasama ekonomi. Di kawasan ASEAN telah ada kerjasama dalam bentuk kegiatan ekonomi regional seperti Sijori (Singapura, Johor dan Riau), IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand- Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunai, Indonesia, Malaysia, Philipina-East ASEAN Growth Area). IMT-GT Indonesia, Nangroe Aceh Malaysia, Darussalam, Thailand Sumatera Utara, Sumatera Barat BIMP- Brunei, Sulawesi EAGA Indonesia, Utara, Malaysia dan Kalimantan Philipina Barat dan Kalimantan Timur AIDA Australia dan KTI Indonesia Rengat-Kualaenok, Natuna, Zona Batam Bandaaceh, Lhokseumawe, Medan, Pematangsiantar, Rantauprapat, Kisaran, Tapanuli, Danau Toba, Nias, Padangpariaman, Agam Bukittinggi, Solok Gorontalo, Manado, Kotamubagu, Pontianak, Johar- Sanggau, Singkawang, Ketapang, Kapuas Hulu, Balikpapan, Samarinda, Tanjungredep, Tarakan, Tanahgrogot Sebagian KAPET- Kawasan Andalan Pengembangan Ekonomi Terpadu Sumber: Sasono.1993, Ramelan 1996, SNC Lavalin 1997 dalam M.Baiquni 2004 2.2. Pengembangan wilayah perbatasan Tabel 2. Wilayah dan Provinsi Dalam Kerjasama Ekonomi ASEAN Wilayah Kerjasama Sijori Negara Partisipan Singapura, Provinsi Indonesia Riau Kawasan Andalan Pakanbaru, Dumai, Kerja sama ekonomi dengan negara-negara tetangga yang telah dibuat sebaiknya dilaksanakan sebaik mungkin untuk mengembangkan daerah- daerah perbatasan. Dengan adanya kerjasama ekonomi ini dapat mengurangi atau Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 222 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” menghilangkan perbedaan menyangkut batas wilayah. faham yang 3. METODOLOGI Metode yang dipergunakan adalah menganalisis ancaman-ancaman bencana geologis, politik, ekonomi, sosial-budaya serta pertahanan keamanan terhadap daerah-daerah perbatasan sehingga didapat karakteristik daerah-daerah perbatasan. Berdasarkan karakteristik- karakteristik daerah-daerah perbatasan inilah dikembangkan daerah-daerah perbatasan. Selain itu dicari ancaman apa saja yang dapat dideteksi dengan mempergunakan citra penginderaan jauh. Kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat memanfaatkan citra penginderaan di dalam mengembangkan wilayah perbatasan. 4. ANALISA, REPORT/HASIL TEMUAN Untuk mendapat cara pengembangan daerah perbatasan dibuatlah tabel 3. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 223 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” Tabel 2. Pengembangan Wilayah Perbatasan Pulau No. 1. Rondo 2. Berhala 3. Bencana geologis • Patahan Politik - - - Nipah • Patahan - • Penambangan pasir laut 4. Sekatung • Patahan 5. Marore 6. Mianggas/ 7. Fani Miangas? • Kurang diperhatikan oleh pemerin tah - • Sistem mikro - Ancaman Ekonomi - - - Tempat penyelundupan barang - Sosial- Pertahanan budaya keamanan - • Tempat penyelundup an senjata - • Rawan perampokan/ perompakan - - • Tempat - • Imigran gelap penyelundupan barang • Tempat - • Imigran gelap penyelundupan barang - - • Philipina menggunakan Treaty of Paris 1889, • Tempat penyelundup an narkoba/ senjata • Imigran gelap - • Rawan terhadap subversi, intervensi, - Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 Pengem bangan • Daerah konservasi • Pembangunan pos lintas batas • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambu an • Daerah konservasi • Pembangunan pos lintas batas • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambu an • Dikembangkan kan untuk resor dan pemukiman secara terbatas • Bahan bangunan dari kayu dan bahan-bahan yang ringan lainnya • Menghentikan penambangan pasir laut • Dibangun pemukiman dengan menggunakan kayu dan bahan-bahan ringan lainnya • Pemukiman tersebar • Dilakukan aktivitas pertanian dan peternakan skala rumah tangga. • Pembangunan pos lintas batas • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/perambu an • Penambahan pos lintas batas • Penambahan penjaga pos lintas batas (TNI AL) • Binter/ binyah oleh aparat/ tim gabungan tentang Hanneg • Pembangunan pemukiman dengan bahan- bahan yang ringan • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ TIS - 224 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” • penyelundup an, • perompakan, • rawan okupasi oleh negara lain 8. Fanildo 9. Enu 10. Asutubun 11. Batek 12. Merampit 13. Dana 14. Sebatik/ Sibe tik 15. Tahuna/ Pulau Sangihe 16. Pulau Gebe (Prov.Malu ku) - • Subdaksi - Kurang - - - diperhati kan oleh pemerintah - - - - - - - • Tempat - - penyelundupan • Sistem sesar - barang - - - - • Kurang diperhatikan pemerin tah • Berbatasan dengan negara Timor Leste • Patahan - • Tempat penyelundupan barang Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 • Rawan terhadap subversi, intervensi, • Okupasi oleh negara lain; - - - • Rawan terhadap subversi dan intervensi - • Imigran gelap - - - - - - - • Batas negara tidak jelas - • Imigran gelap perambuan • Binter/ binyah oleh aparat/ tim gabungan tentang Hanneg • Peningkatan sarana komunikasi dan informasi • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Daerah konservasi • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Daerah konservasi - - • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Binter/ binyah oleh aparat /tim gabungan tentang Hanneg • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Pembangunan sistem pengamanan pantai TIS - 225 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” • Berbatasan - - - • Kurang - - - • Binter/ binyah dengan diperhatikan oleh aparat Malaysia pemerin gabungan tentang • Rawan tah Hanneg penyelundu pan dan Pulau Sebuku - • Kurang - - - • Binter/ binyah (Prov. Kalsel) diperhatikan oleh aparat pemerin gabungan tentang tah Hanneg Lirung/ - • Kurang - - 17. Pulau Pulau Salebu diperhatikan Anambas P.P. oleh (Prov. Riau) Talaud pemerin (Prov. Sulut) tah 18. Pulau Gag (Prov.Papua) 19. 20 5. KESIMPULAN • • • • • • • Ada pulau yang mempunyai lebih dari satu nama; Undang Undang Batas Wilayah dan Peta Wilayah Laut perlu segera dibuat; Untuk menentukan batas wilayah antar negara dipergunakan UNCLOS 1982; Ancaman utama keutuhan wilayah Indonesia adalah ancaman dari bidang hankam; Untuk mengembangkan wilayah perbatasan pulau-pulau yang tidak layak huni sebaiknya dijadikan daerah konservasi; Pulau-pulau yang layak huni karena daratannya cukup luas dapat dilakukan kegiatan seperti budidaya laut, pariwisata, usaha penangkapan ikan, industri perikanan secara lestari, pertanian dan peternakan berskala rumah tangga, industri teknologi tinggi non ekstraktif, pendidikan, pelatihan, serta industri manufaktur dengan pengelolaan yang tidak merusak lingkungan. Citra penginderaan jauh dapat dipergunakan untuk menentukan • • Imigran gelap • Rawan okupasi oleh negara lain • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan • Pembangunan pos pengamanan • Binter/ binyah oleh aparat gabungan tentang Hanneg • Pembangunan dermaga untuk kapal patroli/ perambuan keberadaan patahan, subdaksi, sesar dan sistem mikro karena ukurannya yang relatif besar, batas pantai, menentukan posisi geografis pulau-pulau, menghitung luas pulau dan penggunaan lahan di pulau atau daerah lainnya di perbatasan. Pelaksanaan pengembangan wilayah perbatasan dilaksanakan lintas departemen dan juga swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. DAFTAR PUSTAKA Anonim, Kegiatan di 20 Pulau Kecil Terluar Republik Indonesia Berbatasan Dengan Negara Tetangga. Departemen Pertahanan/TNI. Akhmad Solihin, 2004. RI Masih Menyimpan 10 Masalah Perbatasan. Harian Sinar Harapan 10 Mei 2004. Abdoel Djalal. A.R., 1989. Aspek Pertahanan Keamanan Dalam Amdal. Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup UGM. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 226 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” Alex.S.W. Retraubun., 2003. Arahan Pemanfaatan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Alex.S.W. Retraubun., 2003. Prospek Pengembangan Pengembangan Pulau-Pulau Kecil. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Anonim, 2000. Pedoman Pengelolaan Pulau- Pulau Kecil. Departemen Perikanan dan Kelautan. Dietrich.G. Bengen., 2003. Definisi, Batasan dan Realitas Pulau Kecil. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir Dan Lautan. Institut Pertanian Bogor. M. Baiquni, 2004. Membangun Pusat-Pusat Di Pinggiran. Ide AS dan PKPEK. Yogyakarta. Ninik Damiyati, 2005. Sulitnya Mencari Batas Tegas di Pulau Sebatik (1). Harian Suara Merdeka 17 Maret 2005. N. Daldjoeni, 1991. Dasar-Dasar Geografi Politik. Penerbit Citra Aditya Bakti. Bandung Suyartono, 2003. Kebijakan Dan Strategi Pengembangan 20 Pulau-pulau Prioritas. Departemen Energi Dan Sumberdaya Mineral T.H. Soesetyo, 2003. Penghitungan Pulau Dan Garis Pantai Indonesia. Dinas Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut. Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 227 Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV ”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa” LAMPIRAN Definisi dan istilah No. Istilah 1. Perbatasan morfologis: 2. Perbatasan fungsional: 3. Perbatasan geometris: Uraian Perbatasan berupa pegunungan, sifatnya stabil, tetapi tidak cukup persediaan pangan karena bukan merupakan kawasan agraris yang layak. Penduduknya tidak padat; untuk menjaganya perlu didatangkan orang-orang dari wilayah lain. (N.Daldjoeni.1991) a. Perbatasan duluan (antecedent boundaries): Negara-negara baru di Benua Amerika saling mendahului memasang batas terluarnya, lalu terjadilah perbatasan antara USA dan Canada. Perbatasan ada yang bertemu di danau- danau besar, di dataran rendah yang kosong, dan di pegunungan. Jadi terbentuknya sebelum terjadi bentang lahan budaya. b. Perbatasan susulan (subsequent boundaries): terjadi setelah ada bentang lahan budaya, mengikuti perbatasan etnik sosial, khususnya dalam hal bahasa dan agama. Terdapat di Eropa Timur dan antara India dan Pakistan atau Bangladesh. c. Perbatasan tumpukan (superimposed boundaries): tidak berdasarkan atas pembagian sosial-budaya, tetapi ditentukan oleh kekuatan asing yang mempunyai kepentingan tertentu. d. Perbatasan berupa sungai, mempunyai keuntungan dapat digambarkan dengan jelas pada peta, karena cukup sempit jika dibandingkan dengan gunung atau pegunungan. Dapat cukup lebar, pada masa damai penduduk negara yang bertetangga dapat berdagang; dimasa perang ada jarak yang cukup untuk saling berhadapan. e. Perbatasan berupa hutan, rawa-rawa dan gurun. Gurun Sahara di Afrika merupakan pemisah antara budaya Mediteran (Laut Tengah) dan budaya Afrika. Perbatasan budaya Finlandia dan Rusia berupa rawa-rawa, di musim panas terpisah, tetapi di musim dingin bersambungan karena tertutup es atau salju. (N.Daldjoeni.1991) Berupa garis-garis lurus mengikuti garis lintang atau bujur bumi. Terdapat di Amerika Serikat, Afrika dan Australia. Perbatasan dibuat karena merdekanya negara-negara jajahan. Bagi wilayah yang belum ada penduduknya, cara demikian mudah diterapkan. (N.Daldjoeni.1991) Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 14 – 15 September 2005 TIS - 228

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer