Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN UNTUK MENJAGA
KEUTUHAN WILAYAH INDONESIA
Helman Hasan
email : helmanhasan@yahoo.com
Abstrak
Tujuan penelitian adalah memberi masukan kepada pengambil keputusan guna menegembangkan daerah perbatasan dan
mengetahui peran penginderan jauh untuk pengembangan daerah perbatasan. Ruang lingkup penelitian terdiri atas
permasalahan daerah, pengembangan dan penginderaan jauh. Metode yang dipergunakan adalah menganalisis ancaman-
ancaman bencana geologis, politik, ekonomi, sosial-budaya serta pertahanan keamanan terhadap daerah-daerah
perbatasan sehingga didapat karakteristik daerah-daerah perbatasan. Berdasarkan karakteristik-karakteristik daerah-
daerah perbatasan inilah dikembangkan daerah-daerah perbatasan. Selain itu dicari ancaman apa saja yang dapat
dideteksi dengan mempergunakan citra penginderaan jauh. Kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat memanfaatkan citra
penginderaan di dalam mengembangkan wilayah perbatasan.
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan benua maritim yang terbesar
di dunia, dimana terdapat 17.508 pulau besar
maupun kecil, baik yang sudah mempunyai nama
maupun yang belum mempunyai nama.
Menurut T.H. Soesetyo(2003): terdapat 67 pulau
terluar yang berhadapan langsung dengan negara-
negara tetangga yaitu: berhadapan dengan India 5
pulau, Malaysia 22, Singapura 3, Vietnam 3,
Filipina 10, Australia 15 , Timor Leste 1, Palau 7
dan Papua Nugini masing-masing 1 pulau. Dari
67 pulau yang berbatasan dengan negara-negara
tetangga terdapat 12 pulau yang perlu mendapat
perhatian yaitu: Pulau-pulau Rondo di Provinsi
Nangroe Aceh Darussalam, Berhala di Sumatera
Utara, Nipah dan Sekatung di Kepulauan Riau,
Marore, Miangas dan Merampit di Sulawesi
Utara, Fani, Fanildo, Kepulauan Mapia dan Bras
di Provinsi Papua, serta Batek dan Dana di
Nusatenggara Timur.
d. Adanya ancaman pada bidang sosial- budaya
dan
e. Adanya ancaman pada bidang hankam.
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah memberi masukan
kepada
pengambil
keputusan
guna
mengembangkan
daerah
perbatasan
dan
mengetahui peran penginderan jauh untuk
pengembangan daerah perbatasan.
1.4. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penelitian terdiri atas karakteristik
wilayah
perbatasan,
pengembangan
dan
penginderaan jauh.
1.5. Manfaat
Memberi masukan kepada pengambil keputusan
untuk mengembangkan daerah perbatasan .
2. TINJAUAN PUSTAKA
1.2. Permasalahan
Permasalahan yang ada untuk mengembangkan
wilayah perbatasan di Indonesia adalah:
a. Adanya ancaman bencana geologis terhadap
beberapa pulau di daerah perbatasan,
b. Adanya ancaman pada bidang politik,
c. Adanya ancaman pada bidang ekonomi,
Pustaka yang dibahas dalam penelitian meliputi
karakteristik wilayah perbatasan, pengembangan
wilayah perbatasan dan peranan penginderaan
jauh dalam pengembangan wilayah perbatasan.
2.1. Karakteristik wilayah perbatasan
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 214
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
Karakteristik pulau-pulau kecil, seperti pulau-
pulau di wilayah perbatasan adalah sebagai
berikut:
a. Kebanyakan tidak berpenghuni karena
ukurannya yang relatif kecil;
b. Jumlah penduduknya sangat sedikit sehingga
tidak menjadi prioritas utama untuk dibangun;
c. Kawasan cenderung terisolasi sehingga
diperlukan investasi besar untuk membangun
prasarana perhubungan laut;
d. Kurangnya kepastian perlindungan hak dan
kepastian berusaha;
e. Pembangunan nasional yang selama ini
cenderung ke darat;
f. Sukar dan mahalnya penyediaan prasarana dan
sarana sosial;
g. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
setempat;
h. Kurangnya minat dunia usaha untuk
berinvestasi;
i. Pilihan pengelolaan ekonomi menjadi terbatas
karena ukuran (luas) pulau yang kecil dan
lokasinya jauh serta terkebelakang; dan
j. Kecilnya skala ekonomi dalam hal aktivitas
produksi,
transportasi,
konsumsi
dan
administrasi.
(Anonim 2000).
Karakteristik pulau-pulau di wilayah perbatasan di
Indonesia adalah adanya ancaman-ancaman di
bidang geofisik, politik, ekonomi, sosial-budaya,
dan pertahanan- keamanan. Ancaman geofisik
adalah adanya 11 pulau di wilayah perbatasan
Indonesia yang berpotensi terkena bencana
geologi.
Pulau-pulau tersebut adalah:
a. Pulau Rondo, di sekitarnya terdapat Patahan
Sumatera dan Andaman;
b. Pulau Nipah, terdapat Patahan Sumatera;
c. Pulau Miangas, terdapat sistem Mikro Maluku;
d. Pulau Mapia, terdapat unsur subdaksi
Lempeng Pasifik;
e. Pulau Sebatik, terdapat Sistem sesar di Selat
Makassar;
f. Pulau Asutubun, terdapat Subdaksi di Laut
Banda;
g. Pulau Sekatung, terdapat Sistem Patahan di
Laut Cina Selatan;
h. Pulau Berhala, terdapat Patahan Sumatera
Selatan;
i. Pulau Enu, terdapat Subdaksi di Laut Banda;
j. Pulau Gebe, Sistem Patahan Sorong; dan
k. Pulau Sebuku, unsur Subdaksi di Laut Jawa.
(Suyartono.2003).
Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa
penyebab bencana geologi ialah adanya patahan,
subdaksi, sesar dan sistem mikro. Untuk
menentukan keberadaan patahan, subdaksi, sesar
dan sistem mikro karena ukurannya yang relatif
besar dapat dideteksi dengan citra penginderaan
jauh sehingga dapat membantu pengembangan
pulau-pulau tersebut. Untuk mengembangkan
pulau-pulau tersebut diatas apabila pulau tidak
berpenghuni dan luasnya kecil sebaiknya
dijadikan daerah konservasi atau kalau pulaunya
berpenghuni dan cukup luas perlu dibuat
bangunan-bangunan untuk menangkal bencana
geologi.
Selain ancaman bencana geologi, ada ancaman
perubahan garis pantai karena ada aktivitas
penambangan pasir laut di Pulau Nipah yang
berdampak pada keberadaan Pulau Nipah sebagai
titik dasar dalam penentuan batas wilayah antara
Indonesia dan Singapura. Perubahan garis pantai
Pulau Nipah dapat dideteksi dengan citra
penginderaan jauh.
Masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan
Malaysia di Pulau Sebatik, ditambah dengan
masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan
pasca Sidang ‘International Court and Justice
(ICJ)’ tahun 2002. Masalah penetapan ZEE di
Perairan Selatan Laut Andaman antara Indonesia
dan Thailand. Masalah dengan Filipina yang lebih
suka menggunakan ‘Treaty of Paris 1889’
ketimbang UNCLOS 1982, sehingga Pulau
Miangas terancam masuk ke wilayah Filipina.
Permasalahan batas RI-Timor Leste pun belum
tuntas. Pemerintah harus menetapkan Undang
Undang Batas Wilayah dan menyelesaikan Peta
Wilayah Laut atau Kemaritiman Indonesia serta
sesegera mungkin menyampaikan koordinat
geografis titik-titik garis pangkal (baseline) ke
Sekjen PBB, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2)
UNCLOS 1982. Peta maritim diperlukan untuk
menentukan batas-batas wilayah laut Indonesia
dengan negara tetangga dan untuk pelayaran
internasional yang akan melintasi perairan
Indonesia. Adanya Undang Undang Batas
Wilayah adalah
juga untuk kejelasan
pemanfaatan sumberdaya laut serta untuk
keperluan TNI-AL dan Polri dalam menjaga
keutuhan wilayah Indonesia (Akhmad Solihin
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 215
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
2004).
Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa
untuk memecahkan masalah perbatasan antara
Indonesia dengan negara-negara lain seperti
Thailand, Filipina, dan Timor Leste Indonesia
harus segera membuat Undang-undang Batas
Wilayah, Peta Wilayah Laut dan menyampaikan
koordinat geografis titik-titik garis pangkal
(baseline) ke Sekjen PBB. Selain itu harus
diusahakan bahwa UNCLOS 1982 sebagai dasar
untuk penentuan batas wilayah laut Indonesia.
Untuk membuat peta wilayah laut dan penentuan
koordinat geografis titik-titik garis pangkal dapat
dibantu oleh citra penginderaan jauh. Batas
wilayah antara Indonesia dan Malaysia selain
batas laut terdapat pula perbatasan darat seperti
terdapat di Pulau Sebatik/Sibetik.
Pulau Sebatik, di Kabupaten Nunukan yang
berbatasan langsung dengan Negara Bagian
Sabah,
Malaysia, berpenduduk 26.400 jiwa.
Sebagian pulau masuk wilayah Indonesia dan
lainnya masuk wilayah Malaysia. Ketidakpastian
batas wilayah sudah lama terjadi. Warga tidak
pernah mempermasalahkan batas wilayah. Mereka
hidup berdampingan, bertukar barang, bahkan
menggunakan sumber alam bersama-sama. Di
Desa Aji Kuning, terdapat puluhan rumah
panggung yang berdiri di sepanjang jalan berbatu
di atas wilayah Indonesia dan Malaysia. Tidak ada
pagar kawat berduri atau tembok tinggi yang ada
hanya beberapa patok setinggi 10 cm. Desa Aji
Kuning adalah bagian dari Indonesia. RT 14 Desa
Aji Kuning, secara ‘de jure’ masuk wilayah
Malaysia. Di Kecamatan Sebatik ada delapan
desa, tiga yang berbatasan langsung dengan
negara Malaysia selain Desa Ajikuning yaitu Desa
Pancang dan Desa Liang Bunyu. Persoalan batas
negara bukanlah harga mati, sebab petugas dan
fasilitas penjagaan terbilang minim. Sepanjang
perbatasan Indonesia-Malaysia kurang-lebih 1.950
km, hanya tersedia 30 pos perbatasan. Artinya,
setiap pos harus menjaga wilayah sepanjang 65
kilometer (Ninik Damiyati.2005).
Gambar 1. Rumah di Desa Ajikuning, ruang tamu di
Indonesia, dapur di Malaysia
Berdasarkan hal diatas batas antara negara
Indonesia dan Malaysia masih belum jelas. Oleh
karena itu batas wilayah perbatasan perlu segera
dipertegas. Pos Perbatasan harus ditambah
sehingga pengawasan wilayah perbatasan lebih
terjamin.
Ancaman-ancaman terhadap keutuhan wilayah
Indonesia terdapat pada bidang-bidang politik,
ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan
seperti :
1. Ancaman di bidang politik:
• Tekanan politik dari negara adikuasa.
2. Ancaman di bidang ekonomi:
• Ketidak stabilan persediaan dan harga barang
keperluan masyarakat.
3. Ancaman di bidang sosial-budaya:
• Lunturnya semangat kebangsaan, rasa cinta
tanah air, kesadaran bela negara dst.
• Dampak negatif akibat kurangnya sarana
pendidikan lanjutan dan tinggi serta
pendidikan
nasional.
• Timbulnya tekanan budaya yang merusak
sebagai akibat hubungan internasional yang
semakin mudah.
4. Ancaman di bidang pertahanan keamanan:
• Kerusuhan massa akibat ketegangan sosial;
• Meningkatnya kriminalitas (jumlah dan mutu);
• Pencurian kekayaan alam;
• Pertikaian perbatasan;
• Masalah garis batas zona ekonomi eksklusif;
• Masalah garis batas landas kontinen;
• Kemungkinan terjadinya tekanan kepentingan
militer oleh negara adikuasa;
• Infiltrasi dan imigrasi gelap melalui kegiatan
pariwisata dan
• Meningkatnya kegiatan sindikat kejahatan
internasional.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 216
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
(Abdoel Djalal. A.R. 1989).
Untuk mengatasi ancaman-ancaman pemerintah
telah melakukan kegiatan-kegitan yang menurut
Anonim seperti pada tabel 1.
Tabel. 1. Permasalahan pulau-pulau di daerah perbatasan dan kegiatan yang dilaksanakan
No. Nama Pulau Lokasi Permasalahan
1. Pulau Rondo (Prov. 06o04’30’’ • Berbatasan dengan India
Nangroe Aceh LU (luas ± 0,25 mil2 (± 40
Darussalam) 95o06’45’’ ha) dan tidak
BT berpenghuni, hanya
petugas suar 5 orang)
• Disinyalir tempat
penyelundupan senjata
2. Pulau Berhala 03o46’36’’ • Berbatasan dengan
(Prov. Sumatera LU Malaysia tidak
Utara) 99o29’54’’ berpenghuni,
BT • Tempat penyelundupan
dan rawan perampokan
/perompakan
3. Pulau Nipa/ Nipah 01o09’13’’ LU • Berbatasan dengan
(Prov. Kepulauan 103o39’11’’BT Singapura (luas ± 10 ha
Riau) dan tidak berpenghuni,
• Perubahan garis pantai,
akibat pengambilan pasir
laut yang dapat merubah
garis batas wilayah
dengan negara tetangga.
4. Pulau Sekatung 04o47’38’’ LU • Berbatasan dengan
(Prov. Kepulauan 108o00’39’’BT Vietnam (luas ± 2.220 ha
Riau) dan tidak berpenghuni,
• Kurang diperhatikan
Pemerintah Pusat/Daerah,
• Rawan penyelundupan
dan imigran gelap
5. Pulau 04o10’00’’ LU • Berbatasan dengan
Sibetik/Sebatik 117o50’00’’BT Malaysia
(Prov. Kaltim) • Garis batas/ titik batas
antara RI dan Malaysia
masih terdapat perbedaan
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
Kegiatan Yang
Dilaksanakan
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Pembangunan pos lintas
batas
• Pembangunan dermaga
untuk kapal
patroli/perambuan
• Binter/binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pemeliharaan titik referensi
base point (TD 177)
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Pembangunan dermaga
untuk kapal
patroli/perambuan
• Pemeliharaan titik refernsi
base point dan garis
pangkal kepulauan (TD
184)
• Peningkatan bentuk dan
ukuran dari TD-TD tsb
• Peninjauan awal
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Pendirian pos pengamat
untuk TNI/POLRI
• Pembangunan dermaga
untuk kapal
patroli/perambuan
• Binter/binyah dari TNI AL
tentang akibat pengerukan
pasir
• Pengukuran ulang base
point (TD 190 dan TD 190
A)
• Peningkatan bentuk dan
ukuran dari TD-TD
tersebut.
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Pembangunan pos
keamanan
• Pembangunan dermaga
untuk kapal
patroli/perambuan
• Peningkatan sarana
navigasi/survei base point
(TD 030B)
• Survei penegasan batas
ulang
• Pembangunan Pos Lintas
batas
• Pos TNI/ POLRI
• Patroli singgah oleh TNI
Instansi Terkait
• Dep.Kimpraswil
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
• DKP
• Pemda
• TNI AL
• Dephub
• DKP
• TNI AL,
• Pemda dan
• Dephub
• DKP
• TNI AL
• Pemda dan
• Dep.ESDM
• Depdagri
• Dep.Kimpraswil
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
TIS - 217
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
6. Pulau Marore (Prov. 05o34’02’’ LU • Berbatasan dengan
Sulut) 126o34’54’’BT Filipina luas 168,5 ha dan
jumlah penduduk ± 842
jiwa
• Rawan penyelundupan
dan imigran gelap
7. Pulau Miangas/ 05o34’02’’ LU • Berbatasan dengan
Mianggas(Prov. 126o34’54’’BT Filipina (luas ± 62,2 ha
Sulut) dengan jumlah penduduk
± 631 orang
• Disinyalir tempat
penyelundupan narkoba/
senjata dan imigran
gelap.
8. Pulau Fani (Prov. 01o05’20’’ LU • Berbatasan dengan
Papua) 131o15’35’’BT negara Palau dan tidak
berpenghuni
• Rawan terhadap subversi,
intervensi,
penyelundupan dan
perompakan
• Rawan okupasi oleh
negara lain.
9. Pulau Fanildo 00o56’22’’ LU • Berbatasan dengan
(Prov. Papua) 134o17’44’’BT negara Palau, dan jumlah
penduduk ± 110 orang
• Kurang diperhatikan
pemerintah pusat/ daerah
sehingga rawan terhadap
subversi dan intervensi
• Rawan okupasi oleh
negara lain.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
AL
• Pemeliharaan titik tugu
batas base point (TD 36)
• Pembangunan dermaga dan
peningkatan bentuk dan
ukuran dari TD tsb.
• Penambahan pos dan
personil jaga lintas batas
(TNI AL) dan kunjungan
kapal patroli
• Binter/binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pengukuran ulang base
point dan pemeliharaan
titik refernsi base point (TD
055)
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL dan
‘mobile market’
• Pembinaan PPBN dan
sikap patriotisme cinta
NKRI
• Kunjungan periodik aparat
pemerintah pusat dan
daerah
• Penambahan penjaga pos
lintas batas (TNI AL) dan
penambahan frekuensi
pergantian.
• Binter/ binyah oleh aparat/
tim gabungan tentang
Hanneg
• Pengukuran ulang base
point dan pemeliharaan
titik referensi base point
(TD 056)
• Peningkatan bentuk dan
ukuran TD tsb.
• ‘Mobile market’ dengan
kapal TNI AL
• Pembangunan dermaga dan
fasilitas komunikasi/
informasi
• Kunjungan periodik aparat
pemerintah daerah/ pusat
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat/
tim gabungan tentang
Hanneg.
• Pemeliharaan titik refernsi
base point (TD 066)
• Peningkatan bentuk dan
ukuran TD tersebut
• Pembangunan dermaga
untuk kapal patroli/
perambuan
• Peningkatan sarana
komunikasi dan informasi.
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Patroli singgah oleh TNI
AL
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pemeliharaan titik refernsi
• DKP
• TNI AL
• Pemda dan
• Depdagri
• Dep.Kimpraswil
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
• DKP
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
• Dep.Kimpraswil
• DKP
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
TIS - 218
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
10. Pulau Enu (Prov. ? • Kurang diperhatikan
Papua)? pemerintah
11. Pulau Asutubun 08o03’07’’ LU • Berbatasan dengan Timor
(Prov. Maluku 131o18’02’’BT Leste
Tenggara) • Rawan terhadap subversi
dan intervensi
12. Pulau Batek (Prov. 09o15’33’’ LU • Berbatasan dengan
NTT) 123o59’15’’BT negara Timor Leste (luas
± 400 m2 (0,04 ha) dan
tidak berpenghuni,
• Rawan penyelundupan
dan imigrasi gelap
13. Tahuna/ Pulau ? • Kurang diperhatikan
Sangihe pemerintah
14. Pulau Wetar (Prov. ? • Berbatasan dengan
Maluku) negara Timor Leste
• Rawan penyelundupan
dan imigran gelap
15. Pulau Gebe (Prov. ? • Kurang diperhatikan
Maluku Utara) pemerintah
16. Pulau Anambas ? • Berbatasan dengan
(Prov. Riau) Malaysia
• Rawan penyelundupan
dan imigran gelap
17. Pulau Gag ? • Kurang diperhatikan
(Prov.Papua) pemerintah
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
base point (TD 072)
• Pembangunan dermaga
untuk kapal patroli/
perambuan
• Melaksanakan patroli
singgah oleh TNI AL
• Pemeliharaan titik refernsi
base point (TD 101A)
• Binter binyah oleh aparat
gabungan
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Patroli singgah oleh TNI
AL
• Survei base point oleh TNI
AL untuk penentuan garis
batas RI-Timor Leste (TD
105)
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pembangunan dermaga
untuk kapal patroli/
perambuan
• Peninjauan ulang
• Patroli singgah oleh TNI
AL
• Binter/ binyah oleh aparat/
tim gabungan tentang
Hanneg
• Pengukuran ulang base
point dan pemelihan titik
referensi base point.
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
/tim gabungan tentang
Hanneg
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
oleh aparat/tim gabungan
• Pembangunan pos lintas
batas dekat dengan RTDL
• Melaksanakan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Peninjauan awal secara
gabungan
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pembangunan pos lintas
batas
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• DKP
• TNI AL
• Dep.Kimpraswil
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
• Dep.Kimpraswil
• TNI AL
• Pemda dan
• Dephub
?
•
•
•
•
DKP
Dep. Kimpraswil
TNI AL
Pemda
?
•
•
•
•
DKP
Dep.Kimpraswil
TNI AL
Pemda
?
TIS - 219
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
18. Pulau Sebuku (Prov. ? • Kurang diperhatikan • Peningkatan patroli dan ?
Kalsel) pemerintah singgah oleh TNI AL
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Pembangunan dermaga
untuk kapal patroli/
perambuan
• Peningkatan sarana
komunikasi
• Pengamatan dan
pengawasan ALKI
III.Pengawasan ALKI
19 Lirung/ ? • Kurang diperhatikan oleh •
Pulau Salebu P.P. pemerintah •
Talaud (Prov. Sulut) • Rawan okupasi oleh •
negara lain •
20. Pulau Kayoa (Prov. ? • Kurang diperhatikan oleh • Peningkatan patroli dan
Maluku Utara) pemerintah singgah oleh TNI AL
• Pembangunan dermaga
untuk kapal patroli/
perambuan
• Peningkatan sarana
komunikasi
• Pengamatan dan
pengawasan ALKI III.
• Peningkatan patroli dan
singgah oleh TNI AL
• Binter/ binyah oleh aparat
gabungan tentang Hanneg
• Pengamatan dan
pengawasan ALKI III.
Pemda
TNI AL
Dephub
Meneg Kominfo
?
Sumber: Anonim
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa:
Ancaman di bidang politik:
Terdapat di Pulau Sekatung, Pulau Fanildo, Pulau
Enu, Tahuna/ Pulau Sangihe, Pulau Gebe, Pulau
Gag, Pulau Sebuku, Lirung/Pulau Salebu P.P.
Talaud, Pulau Kayoa; karena kurang diperhatikan
oleh pemerintah, ada sembilan pulau.
Ancaman di bidang sosial-budaya: belum
terlihat.
Ancaman di bidang pertahanan keamanan:
Pulau Rondo, tempat penyelundupan senjata;
Pulau Berhala, rawan perampokan/perompakan;
Pulau Sekatung, adanya imigran gelap; Pulau
Sebatik masalah perbatasan; Pulau Marore adanya
imigran
gelap;
Pulau
Miangas,
tempat
penyelundupan narkoba/ senjata dan imigran
gelap; Pulau Fani, rawan terhadap subversi,
intervensi, penyelundupan, perompakan, rawan
okupasi oleh negara lain; Fanildo, rawan terhadap
subversi, intervensi, okupasi oleh negara lain;
Pulau Asutubun, rawan terhadap subversi dan
intervensi; Pulau Batek, rawan imigrasi gelap;
Pulau Wetar, imigran gelap; Pulau Gebe, imigran
gelap; Pulau Anambas, imigran gelap;
Lirung/Pulau Salebu P.P. Talaud, rawan okupasi
oleh negara lain.
Ancaman di bidang ekonomi:
Pulau Berhala, Pulau Sekatung, Pulau Marore,
Pulau Batek, Pulau Wetar, Pulau Anambas
sebagai tempat-tempat penyelundupan barang, ada
enam pulau.
Jadi, ancaman di bidang pertahanan/ keamanan
ada 13 pulau.
Untuk membantu mengatasi masalah
perbatasan dapat dipergunakan interpretasi citra
penginderaan jauh. Demikian pula untuk
menentukan lokasi geografis Pulau-pulau
Lirung/Pulau Salebu P.P. Talaud, Pulau Enu,
Tahuna/ Pulau Sangihe, Pulau Wetar, Pulau Gebe,
Pulau Anambas, Pulau Gag, Pulau Sebuku, Pulau
Salebu P.P. Talaud, dan Pulau Kayoa dapat
digunakan citra penginderaan jauh.
Ancaman-ancaman yang ada terhadap keutuhan
wilayah Indonesia dapat dilihat pada gambar 1.
Untuk mengembangkan wilayah perbatasan
berdasarkan opsi pembangunan pulau-pulau kecil,
arahan pemanfaatan pulau-pulau kecil, prospek
pengembangan Pulau Nipah dan pengembangan
wilayah dengan memperhatikan bahaya bencana
geologi.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 220
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
2.2.1. Opsi pembangunan pada pulau-pulau
kecil
1. Pembangunan yang tidak berdampak negatif
sama sekali pada lingkungan, misalnya dengan
menentukan suatu pulau dengan perairannya
sebagai kawasan “wildlife sanctuary”.
2. Pembangunan yang hanya sedikit dampak
negatifnya, misalnya pengembangan subsistem
untuk memenuhi kebutuhan lokal secara
berkelanjutan; dan
3. Pembangunan yang berakibat perubahan
radikal
dalam
lingkungan,
seperti
pertambangan skala besar, kegiatan militer,
pengujian nuklir dan pengembangan wisata
yang intensif.
(Dietrich.G. Bengen Dr.Ir. 2003)
Untuk mengembangkan wilayah perbatasan
sebaiknya diambil opsi 1 dan 2 yaitu wildlife
sanctuary (konservasi) dan pengembangan untuk
memenuhi kebutuhan lokal secara berkelanjutan.
Gambar 1. Peta Ancaman Keutuhan Wilayah Indonesia
2.2.2. Arahan pemanfaatan pulau-pulau kecil
1.
2.
3.
4.
Konservasi
Budidaya laut
Pariwisata
Usaha penangkapan dan industri perikanan
secara lestari
5. Pertanian dan peternakan skala rumah tangga
6. Industri teknologi tinggi non ekstraktif
7. Pendidikan dan pelatihan
8. Industri
manufaktur
dan
pengelolaan
sepanjang tidak merusak ekosistem dan daya
dukung
lingkungan.
(Alex.S.W. Retraubun Dr.Msc.2003)
Untuk mengembangkan wilayah perbatasan
pulau-pulau yang tidak layak huni sebaiknya
dijadikan daerah konservasi, sedangkan pulau-
pulau yang layak huni daratannya cukup luas oleh
kegiatan lainnya yaitu budidaya laut, pariwisata,
usaha penangkapan ikan, industri perikanan secara
lestari, pertanian dan peternakan berskala rumah
tangga, industri teknologi tinggi non ekstraktif,
pendidikan dan pelatihan serta industri
manufaktur dengan pengelolaan yang tidak
merusak lingkungan.
2.2.3. Prospek pengembangan Pulau Nipah
1.
2.
Pengembangan
untuk
resor
dan
pemukiman
Rencana pada masa mendatang dibangun
kavling eksekutif 200 unit, kavling
Bungalau 56 unit, bangunan bisnis dan
pertokoan, bangunan pos keamanan,
bangunan kantor, bangunan pelabuhan,
tempat hiburan, tempat rekreasi, bangunan
tempat olah raga, penanaman pohon
pelindung,
pengadaan
sarana
perhubungan.
(Alex.S.W. Retraubun Dr.Msc.2003)
Pengembangan pulau tersebut dapat saja
dilakukan sepanjang tidak merusak
lingkungan, lokasinya strategis karena
dekat dengan Singapura dan Malaysia.
2.2.4. Pengembangan Wilayah
Memperhatikan bencana geologi
Dengan
Bencana geologi dapat mengakibatkan kerusakan
yang sangat dahsyat dan korban jiwa yang sangat
besar, seperti bencana tsunami yang telah melanda
Aceh Nangroe Darussalam dan daerah-daerah
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 221
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
lainnya di luar negeri. Untuk mengatasi atau
mengurangi kerusakan dan korban jiwa jiwa yang
sangat besar di pulau-pulau di wilayah perbatasan
perlu dilakukan aktivitas-aktivitas sebagai berikut:
1. Dibangun rumah-rumah berukuran 4x6 meter
memiliki dua kamar. Lantai terbuat dari beton,
dinding papan serta beratapkan seng. Rumah-
rumah dilengkapi dengan fasilitas air bersih
dan sarana mandi, cuci, kakus (mck). Satu unit
mck untuk enam sampai tujuh rumah tangga.
2. Membuat bangunan dari kayu dan bahan-
bahan yang ringan lainnya
3. Untuk mengurangi kemungkinan adanya
kerugian akibat tsunami adalah dengan
melakukan pembangunan yang tersebar.
Dengan demikian penduduk juga tersebar (Teti
Armiati Argo).
4. Tidak bermukim di dekat tepi pantai laut lepas.
Kalau terpaksa ada pemukiman, sebaiknya
konstruksinya dibuat agar tahan gelombang.
5. Mengkondisikan masyarakat di daerah rawan
gempa, sehingga terbentuk persepsi, bahwa
6.
7.
8.
9.
gempa adalah bencana alam biasa, tidak perlu
ditakuti.
Penduduk perlu mempunyai pengetahuan
tentang apa dan bagaimana terjadinya tsunami.
Daratan yang lebih tinggi dari pantai adalah
tempat yang baik untuk menyelamatkan diri.
Membuat sistem perlindungan pantai, pertama
sistem perlindungan pantai dibuat dengan
menggunakan kombinasi ‘artificial dune’ dan
hutan buatan. Kedua sistem perlindungan
pantai dengan menggunakan kombinasi antara
hutan buatan dan struktur atau bangunan
pantai. Sistem perlindungan ini, karena biaya
pembuatannya yang tinggi hanya layak
dibangun untuk melindungi daerah-daerah
yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti
daerah industri dan pelabuhan (G.S. Prasetya
dan Yusuf Surachman, 1998).
Dilakukan penanaman pohon bakau di
sepanjang tepi pantai. Fungsi hutan bakau ini
adalah sebagai penahan gelombang pasang.
Dibuat tempat perlindungan anti tsunami dan
gempa
di
sepanjang
pantai.
(Jamie
Malaysia,
Indonesia
10. Miyazaki/Tokyo).
Untuk menentukan lokasi pembuatan bangunan,
lokasi untuk menyelamatkan diri apa bila terjadi
bencana alam, membuat sistem perlindungan
pantai, tempat perlindungan tsunami dan gempa
dapat dimanfaatkan citra penginderaan jauh.
2.2.5. Kerjasama Ekonomi Dengan Negara
Tetangga
Kompetisi ekonomi dengan negara tetangga
seringkali merupakan potensi konflik, sehingga
perlu wadah regional atau forum dialog untuk
mengubah potensi konflik menjadi kerjasama
ekonomi. Di kawasan ASEAN telah ada
kerjasama dalam bentuk kegiatan ekonomi
regional seperti Sijori (Singapura, Johor dan
Riau), IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand-
Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunai,
Indonesia, Malaysia, Philipina-East ASEAN
Growth Area).
IMT-GT Indonesia, Nangroe Aceh
Malaysia, Darussalam,
Thailand Sumatera
Utara,
Sumatera
Barat
BIMP- Brunei, Sulawesi
EAGA Indonesia, Utara,
Malaysia dan Kalimantan
Philipina Barat
dan
Kalimantan
Timur
AIDA Australia dan KTI
Indonesia
Rengat-Kualaenok,
Natuna,
Zona
Batam
Bandaaceh,
Lhokseumawe,
Medan,
Pematangsiantar,
Rantauprapat,
Kisaran, Tapanuli,
Danau Toba, Nias,
Padangpariaman,
Agam Bukittinggi,
Solok
Gorontalo, Manado,
Kotamubagu,
Pontianak, Johar-
Sanggau,
Singkawang,
Ketapang, Kapuas
Hulu, Balikpapan,
Samarinda,
Tanjungredep,
Tarakan,
Tanahgrogot
Sebagian KAPET-
Kawasan Andalan
Pengembangan
Ekonomi Terpadu
Sumber: Sasono.1993, Ramelan 1996,
SNC Lavalin 1997 dalam
M.Baiquni 2004
2.2. Pengembangan wilayah perbatasan
Tabel 2. Wilayah dan Provinsi Dalam Kerjasama
Ekonomi ASEAN
Wilayah
Kerjasama
Sijori
Negara
Partisipan
Singapura,
Provinsi
Indonesia
Riau
Kawasan Andalan
Pakanbaru, Dumai,
Kerja sama ekonomi dengan negara-negara
tetangga yang telah dibuat sebaiknya dilaksanakan
sebaik mungkin untuk mengembangkan daerah-
daerah perbatasan. Dengan adanya kerjasama
ekonomi
ini
dapat
mengurangi
atau
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 222
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
menghilangkan
perbedaan
menyangkut batas wilayah.
faham
yang
3. METODOLOGI
Metode yang dipergunakan adalah menganalisis
ancaman-ancaman bencana geologis, politik,
ekonomi,
sosial-budaya
serta
pertahanan
keamanan terhadap daerah-daerah perbatasan
sehingga didapat karakteristik daerah-daerah
perbatasan.
Berdasarkan
karakteristik-
karakteristik daerah-daerah perbatasan inilah
dikembangkan daerah-daerah perbatasan. Selain
itu dicari ancaman apa saja yang dapat dideteksi
dengan mempergunakan citra penginderaan jauh.
Kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat
memanfaatkan citra penginderaan di dalam
mengembangkan wilayah perbatasan.
4. ANALISA, REPORT/HASIL TEMUAN
Untuk mendapat cara pengembangan daerah
perbatasan dibuatlah tabel 3.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 223
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
Tabel 2. Pengembangan Wilayah Perbatasan
Pulau
No.
1. Rondo
2. Berhala
3.
Bencana
geologis
• Patahan
Politik
-
- -
Nipah • Patahan -
• Penambangan
pasir laut
4. Sekatung • Patahan 5. Marore 6. Mianggas/ 7. Fani
Miangas?
• Kurang
diperhatikan
oleh
pemerin
tah
-
• Sistem mikro
-
Ancaman
Ekonomi
-
-
-
Tempat
penyelundupan
barang
-
Sosial- Pertahanan
budaya keamanan
- • Tempat
penyelundup
an senjata
- • Rawan
perampokan/
perompakan
-
-
• Tempat - • Imigran gelap
penyelundupan
barang
• Tempat - • Imigran gelap
penyelundupan
barang
-
- • Philipina
menggunakan
Treaty of Paris
1889,
• Tempat
penyelundup
an
narkoba/
senjata
• Imigran gelap
- • Rawan terhadap
subversi,
intervensi,
-
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
Pengem
bangan
• Daerah konservasi
• Pembangunan pos
lintas batas
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/perambu
an
• Daerah konservasi
• Pembangunan pos
lintas batas
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/perambu
an
• Dikembangkan
kan
untuk resor
dan
pemukiman
secara terbatas
• Bahan
bangunan
dari
kayu
dan
bahan-bahan yang
ringan lainnya
• Menghentikan
penambangan pasir
laut
• Dibangun
pemukiman dengan
menggunakan kayu
dan bahan-bahan
ringan lainnya
• Pemukiman
tersebar
• Dilakukan aktivitas
pertanian dan
peternakan skala
rumah tangga.
• Pembangunan pos
lintas batas
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/perambu
an
• Penambahan pos
lintas batas
• Penambahan
penjaga pos lintas
batas (TNI AL)
• Binter/ binyah oleh
aparat/
tim
gabungan tentang
Hanneg
• Pembangunan
pemukiman
dengan bahan-
bahan yang ringan
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/
TIS - 224
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
• penyelundup
an,
• perompakan,
• rawan okupasi
oleh negara lain
8. Fanildo
9. Enu
10. Asutubun
11. Batek
12. Merampit
13. Dana
14. Sebatik/ Sibe
tik
15. Tahuna/ Pulau
Sangihe
16. Pulau
Gebe
(Prov.Malu
ku)
-
• Subdaksi
-
Kurang - - -
diperhati
kan oleh
pemerintah
-
- -
- - - - • Tempat
- - penyelundupan
• Sistem sesar - barang
-
-
-
- • Kurang
diperhatikan
pemerin
tah
• Berbatasan
dengan
negara
Timor Leste
• Patahan
-
• Tempat
penyelundupan
barang
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
• Rawan terhadap
subversi,
intervensi,
• Okupasi
oleh
negara lain;
- -
- • Rawan terhadap
subversi
dan
intervensi
- • Imigran gelap
-
-
-
-
-
-
-
• Batas
negara
tidak jelas
-
• Imigran gelap
perambuan
• Binter/ binyah oleh
aparat/
tim
gabungan tentang
Hanneg
• Peningkatan sarana
komunikasi dan
informasi
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga untuk
kapal patroli/
perambuan
• Daerah konservasi
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga untuk
kapal patroli/
perambuan
• Daerah konservasi
-
-
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/
perambuan
• Binter/ binyah
oleh aparat /tim
gabungan tentang
Hanneg
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga
untuk
kapal
patroli/
perambuan
• Pembangunan
sistem pengamanan
pantai
TIS - 225
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
• Berbatasan - - - • Kurang - - - • Binter/ binyah
dengan diperhatikan oleh aparat
Malaysia pemerin gabungan tentang
• Rawan tah Hanneg
penyelundu
pan dan
Pulau Sebuku - • Kurang - - - • Binter/ binyah
(Prov. Kalsel) diperhatikan oleh aparat
pemerin gabungan tentang
tah Hanneg
Lirung/ - • Kurang - - 17. Pulau
Pulau Salebu diperhatikan Anambas
P.P. oleh (Prov. Riau)
Talaud pemerin
(Prov. Sulut) tah
18. Pulau
Gag
(Prov.Papua)
19. 20
5. KESIMPULAN
•
•
•
•
•
•
•
Ada pulau yang mempunyai lebih dari
satu nama;
Undang Undang Batas Wilayah dan Peta
Wilayah Laut perlu segera dibuat;
Untuk menentukan batas wilayah antar
negara dipergunakan UNCLOS 1982;
Ancaman utama keutuhan wilayah
Indonesia adalah ancaman dari bidang
hankam;
Untuk
mengembangkan
wilayah
perbatasan pulau-pulau yang tidak layak
huni
sebaiknya
dijadikan
daerah
konservasi;
Pulau-pulau yang layak huni karena
daratannya cukup luas dapat dilakukan
kegiatan seperti budidaya laut, pariwisata,
usaha penangkapan ikan, industri
perikanan secara lestari, pertanian dan
peternakan berskala rumah tangga,
industri teknologi tinggi non ekstraktif,
pendidikan,
pelatihan, serta industri
manufaktur dengan pengelolaan yang
tidak merusak lingkungan.
Citra
penginderaan
jauh
dapat
dipergunakan
untuk
menentukan
•
• Imigran gelap
• Rawan okupasi
oleh negara lain
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga untuk
kapal patroli/
perambuan
• Pembangunan pos
pengamanan
• Binter/ binyah oleh
aparat
gabungan
tentang Hanneg
• Pembangunan
dermaga untuk
kapal patroli/
perambuan
keberadaan patahan, subdaksi, sesar dan
sistem mikro karena ukurannya yang
relatif besar, batas pantai, menentukan
posisi geografis pulau-pulau, menghitung
luas pulau dan penggunaan lahan di pulau
atau daerah lainnya di perbatasan.
Pelaksanaan pengembangan wilayah
perbatasan
dilaksanakan
lintas
departemen dan juga swasta baik dalam
negeri maupun luar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Kegiatan di 20 Pulau Kecil Terluar
Republik Indonesia Berbatasan Dengan Negara
Tetangga. Departemen Pertahanan/TNI.
Akhmad Solihin, 2004. RI Masih Menyimpan 10
Masalah Perbatasan. Harian Sinar Harapan 10
Mei 2004.
Abdoel Djalal. A.R., 1989. Aspek Pertahanan
Keamanan Dalam Amdal. Kantor Menteri Negara
Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup UGM.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 226
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
Alex.S.W. Retraubun., 2003. Arahan Pemanfaatan
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil. Direktorat
Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Alex.S.W.
Retraubun.,
2003.
Prospek
Pengembangan
Pengembangan
Pulau-Pulau
Kecil. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau
Kecil.
Anonim, 2000. Pedoman Pengelolaan Pulau-
Pulau Kecil. Departemen Perikanan dan Kelautan.
Dietrich.G. Bengen., 2003. Definisi, Batasan dan
Realitas Pulau Kecil. Pusat Kajian Sumberdaya
Pesisir Dan Lautan. Institut Pertanian Bogor.
M. Baiquni, 2004. Membangun Pusat-Pusat Di
Pinggiran. Ide AS dan PKPEK. Yogyakarta.
Ninik Damiyati, 2005. Sulitnya Mencari Batas
Tegas di Pulau Sebatik (1). Harian Suara Merdeka
17 Maret 2005.
N. Daldjoeni, 1991. Dasar-Dasar Geografi Politik.
Penerbit Citra Aditya Bakti. Bandung
Suyartono, 2003. Kebijakan Dan Strategi
Pengembangan
20
Pulau-pulau
Prioritas.
Departemen Energi Dan Sumberdaya Mineral
T.H. Soesetyo, 2003. Penghitungan Pulau Dan
Garis Pantai Indonesia. Dinas Hidro-Oseanografi
TNI Angkatan Laut.
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 227
Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN XIV
”Pemanfaatan Efektif Penginderaan Jauh Untuk Peningkatan Kesejahteraan Bangsa”
LAMPIRAN
Definisi dan istilah
No. Istilah
1. Perbatasan morfologis:
2. Perbatasan fungsional:
3. Perbatasan geometris:
Uraian
Perbatasan berupa pegunungan, sifatnya stabil, tetapi tidak cukup persediaan
pangan karena bukan merupakan kawasan agraris yang layak. Penduduknya tidak
padat; untuk menjaganya perlu didatangkan orang-orang dari wilayah lain.
(N.Daldjoeni.1991)
a. Perbatasan duluan (antecedent boundaries): Negara-negara baru di Benua
Amerika saling mendahului memasang batas terluarnya, lalu terjadilah
perbatasan antara USA dan Canada. Perbatasan ada yang bertemu di danau-
danau besar, di dataran rendah yang kosong, dan di pegunungan. Jadi
terbentuknya sebelum terjadi bentang lahan budaya.
b. Perbatasan susulan (subsequent boundaries): terjadi setelah ada bentang lahan
budaya, mengikuti perbatasan etnik sosial, khususnya dalam hal bahasa dan
agama. Terdapat di Eropa Timur dan antara India dan Pakistan atau
Bangladesh.
c. Perbatasan tumpukan (superimposed boundaries): tidak berdasarkan atas
pembagian sosial-budaya, tetapi ditentukan oleh kekuatan asing yang
mempunyai kepentingan tertentu.
d. Perbatasan berupa sungai, mempunyai keuntungan dapat digambarkan dengan
jelas pada peta, karena cukup sempit jika dibandingkan dengan gunung atau
pegunungan. Dapat cukup lebar, pada masa damai penduduk negara yang
bertetangga dapat berdagang; dimasa perang ada jarak yang cukup untuk saling
berhadapan.
e. Perbatasan berupa hutan, rawa-rawa dan gurun. Gurun Sahara di Afrika
merupakan pemisah antara budaya Mediteran (Laut Tengah) dan budaya
Afrika. Perbatasan budaya Finlandia dan Rusia berupa rawa-rawa, di musim
panas terpisah, tetapi di musim dingin bersambungan karena tertutup es atau
salju. (N.Daldjoeni.1991)
Berupa garis-garis lurus mengikuti garis lintang atau bujur bumi. Terdapat di
Amerika Serikat, Afrika dan Australia. Perbatasan dibuat karena merdekanya
negara-negara jajahan. Bagi wilayah yang belum ada penduduknya, cara demikian
mudah diterapkan. (N.Daldjoeni.1991)
Gedung Rektorat lt. 3 Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Surabaya, 14 – 15 September 2005
TIS - 228
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Recommended Posts
randomposts
Postingan Populer
New U. S. Military Tactic To Quell Unrest In Iraq; Will Drop IQ Test On Insurgents
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya