menuju ktsp

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima untuk memenuhi:
1. Kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global
2. Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global
3. Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi

B. Landasan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu:
Pasal 38 Ayat 2 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah”
Pasal 51 Ayat 1 “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu:
Pasal 17 Ayat 2 “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.
Pasal 49 Ayat 1 ”Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”.
3. Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 423.5/0912 tanggal 25 Maret 2005, tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa bagi SMA/MA/SMK.
4. Surat Edaran Bersama Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 423/77 dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 433.5/591 tanggal 19 April 2005, tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa bagi SMA/MA/SMK.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI).
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan 23.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian.

C. Visi dan Misi sekolah
Visi
“Unggul Imtaq Terdidik dan Berkualitas”, dengan penjelasan sbb:
1. Unggul, artinya lebih tinggi dari yang lain
2. Imtaq artinya meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan
mengamalkan perintahNya, menjauhi laranganNya sesuai dengan
keyakinan agama yang dianut.
3. Terdidik artinya hasil ajaran, latihan dan tuntunan kearah yang baik.
4. Berkualitas artinya mempunyai tingkatan/ derajat/ taraf yang baik.

Misi
Misi sekolah adalah tindakan atau usaha untuk mewujudkan visi dengan rumusan sebagai berikut :
1. Melaksanakan pembelajaran / bimbingan secara efektif
2. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif seluruh warga
Sekolah (disiplin, ketauladanan, dan tanggung jawab).
3. Membantu mendorong siswa untuk mengenali potensi dirinya
4. Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan agamanya.
5. Menerapkan manajemen parsitipatif semua warga sekolah.

D. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

E. Standar Kompetensi Lulusan
Mata Pelajaran Standar Kompetensi Lulusan
1. Pendidikan Agama
Islam 1. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Meningkatkan keimanan kepada Allah sampai Qadha dan Qadar melalui pemahaman terhadap sifat dan Asmaul Husna
3. Berperilaku terpuji seperti hasnuzzhan, taubat dan raja dan meninggalkan perilaku tercela seperti isyrof, tabzir dan fitnah
4. Memahami sumber hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum keluarga dalam Islam
5. Memahami sejarah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah serta perkembangan Islam di Indonsia dan di dunia
2. Pendidikan Agama Kristen 1. Mewujudkan nilai-nilai kristiani dalam pergaulan antar pribadi dan kehidupan sosial
2. Merespon berbagai bentuk kehidupan modern, perkembangan budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan mengacu pada ajaran Kristen
3. Bertanggung jawab sebagai orang Kristen dalam kehidupan gereja, masyarakat dan bangsa
4. Menyampaikan berita damai dan menjadi pembawa damai sejahtera
3. Pendidikan Agama Katolik 1. Peserta didik dapat menguraikan pemahaman tentang pribadinya sebagai pria dan wanita serta sebagai Citra Allah yang memiliki akal budi untuk berpikir kritis serta memiliki suara hati dan kehendak yang bebas untuk bertindak secara bertanggung jawab.
2. Peserta didik menguraikan pemahaman tentang pribadi Yesus Kristus yang diwartakan oleh Kitab Suci dan diajarkan oleh Gereja dan bagaimana upaya nyata meneladani dalam hidup sehari-hari.
3. Peserta didik dapat menguraikan pemahaman makna Gereja, fungsi dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan dunia dan bagaimana menghayati dalam hidup bergereja.
4. Peserta didik menguraikan fungsi Gereja yaitu melanjutkan perutusan Yesus untuk mewartakan Kerajaan Allah dan melibatkan diri dalam perutusan itu untuk memperjuangkan martabat dan hak asasi manusia dengan menegakkan nilai-nilai Kerajaan Allah, antara lain: keadilan, kejujuran dan keutuhan lingkungan hidup.
4. Pendidikan Agama Hindu 1. Memahami Atman sebagai sumber hidup, Hukum Karma dan Punarbhawa, dan ajaran Moksa sebagai tujuan tertinggi
2. Memahami sifat-sifat Tri Guna dan Dasa Mala, ajaran Tat Twam Asi, Catur Warna, Catur Asrama, dan Catur Purusartha
3. Memahami tata cara persembahyangan, pelaksanaan Yadnya dalam kehidupan, dan perkawinan menurut Hindu (Wiwaha)
4. Memahami pokok-pokok ajaran Weda (Weda Sruti dan Smerti) sebagai sumber hukum Hindu
5. Memahami struktur, hakikat dan pelestarian kesucian tempat suci
6. Memahami perhitungan hari-hari suci menurut Hindu
7. Memahami kepemimpinan menurut Niti Sastra dan hakekatnya
8. Memahami proses penciptaan dan pralaya alam semesta
9. Memahami nilai-nilai budaya Dharma Gita, seni keagamaan Hindu dan sejarah perkembangan agama Hindu di India dan negara lainnya

5. Pendidikan Kewarganegaraan 1. Memahami hakekat bangsa dan Negara Kesatuan Repubilik Indonesia
2. Menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi
3. Menganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun di luar negeri
4. Menganalisis peran dan hak warganegara dan sistem pemerintahan NKRI
5. Menganalisis budaya politik demokrasi, konstitusi, kedaulatan negara, keterbukaan dan keadilan di Indonesia
6. Mengevaluasi hubungan internasional dan sistem hukum internasional
7. Mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
8. Menganalisis peran Indonesia dalam politik dan hubungan internasional, regional, dan kerja sama global lainnya
9. Menganalisis sistem hukum internasional, timbulnya konflik internasional, dan mahkamah internasional
6. Bahasa Indonesia Program IPA/IPS 1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan penyampaian berita, laporan, saran, berberita, pidato, wawancara, diskusi, seminar, dan pembacaan karya sastra berbentuk puisi, cerita rakyat, drama, cerpen, dan novel
2. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan berkenalan, diskusi, bercerita, presentasi hasil penelitian, serta mengomentari pembacaan puisi dan pementasan drama
3. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana tulis teks nonsastra berbentuk grafik, tabel, artikel, tajuk rencana, teks pidato, serta teks sastra berbentuk puisi, hikayat, novel, biografi, puisi kontemporer, karya sastra berbagai angkatan dan sastra Melayu klasik
4. Menulis
Menggunakan berbagai jenis wacana tulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk teks narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, teks pidato, proposal, surat dinas, surat dagang, rangkuman, ringkasan, notulen, laporan, resensi, karya ilmiah, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerpen, drama, kritik, dan esei
7. Bahasa Inggris 1. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3. Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4. Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, news item, report, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, dan review, dalam konteks kehidupan sehari-hari
8. Matematika Program IPA
1. Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkarannya, menentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor, serta menggunakan prinsip logika matematika dalam pemecahan masalah
2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan aturan pangkat, akar dan logaritma, fungsi aljabar sederhana, fungsi kuadrat, fungsi eksponen dan grafiknya, fungsi komposisi dan fungsi invers, persamaan dan pertidaksamaan kuadrat, persamaan lingkaran dan persamaan garis singgungnya, suku banyak, algoritma pembagian dan teorema sisa, program linear, matriks dan determinan, vektor, transformasi geometri dan komposisinya, barisan dan deret, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Menentukan kedudukan, jarak dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang di ruang dimensi tiga serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri, rumus sinus dan kosinus jumlah dan selisih dua sudut, rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
5. Memahami limit fungsi aljabar dan fungsi trigonometri di suatu titik dan sifat-sifatnya, turunan fungsi, nilai ekstrem, integral tak tentu dan integral tentu fungsi aljabar dan trigonometri, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
6. Memahami dan mengaplikasikan penyajian data dalam bentuk tabel, diagram, gambar, grafik, dan ogive, ukuran pemusatan, letak dan ukuran penyebaran, permutasi dan kombinasi, ruang sampel dan peluang kejadian dan menerapkannya dalam pemecahan masalah
7. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
8. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerjasama
Program IPS
1. Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkarannya, menentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor, serta menggunakan prinsip logika matematika dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor
2. Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan aturan pangkat, akar dan logaritma, fungsi aljabar sederhana, fungsi kuadrat dan grafiknya, persamaan dan pertidaksamaan kuadrat, komposisi dan invers fungsi, program linear, matriks dan determinan, vektor, transformasi geometri dan komposisinya, barisan dan deret, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Menentukan kedudukan, jarak dan besar sudut yang melibatkan titik, garis dan bidang di ruang dimensi tiga serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
5. Memahami limit fungsi aljabar dan fungsi trigonometri di suatu titik dan sifat-sifatnya, turunan fungsi, nilai ekstrem, integral tak tentu dan integral tentu fungsi aljabar dan trigonometri, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
6. Mengaplikasikan penyajian data dalam bentuk tabel, diagram, gambar, grafik, dan ogive, ukuran pemusatan, letak dan ukuran penyebaran, permutasi dan kombinasi, ruang sampel dan peluang kejadian, dalam pemecahan masalah
7. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
8. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerjasama.



9. Fisika 1. Melakukan percobaan, antara lain merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menafsirkan data, menarik kesimpulan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
2. Memahami prinsip-prinsip pengukuran dan melakukan pengukuran besaran fisika secara langsung dan tidak langsung secara cermat, teliti, dan obyektif
3. Menganalisis gejala alam dan keteraturannya dalam cakupan mekanika benda titik, kekekalan energi, impuls, dan momentum
4. Mendeskripsikan prinsip dan konsep konservasi kalor sifat gas ideal, fluida dan perubahannya yang menyangkut hukum termodinamika serta penerapannya dalam mesin kalor
5. Menerapkan konsep dan prinsip optik dan gelombang dalam berbagai penyelesaian masalah dan produk teknologi
6. Menerapkan konsep dan prinsip kelistrikan dan kemagnetan dalam berbagai masalah dan produk teknologi
10. Biologi 1. Merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, menggunakan berbagai peralatan untuk melakukan pengamatan dan pengukuran yang tepat dan teliti, mengumpulkan, mengolah, menafsirkan dan menyajikan data secara sistematis, dan menarik kesimpulan sesuai dengan bukti yang diperoleh, serta berkomunikasi ilmiah hasil percobaan secara lisan dan tertulis


2. Memahami keanekaragaman hayati dan klasifikasinya, peranan keanekaragaman hayati bagi kehidupan dan upaya pelestariannya.
3. Menganalisis hubungan antar komponen ekosistem, perubahan materi dan energi, serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem
4. Memahami konsep sel dan jaringan, keterkaitan antara struktur dan fungsi organ, kelainan dan penyakit yang mungkin terjadi pada sistem organ, serta implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
5. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan, proses metabolisme dan hereditas, evolusi dan implikasinya dengan sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
6. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat
11. Kimia 1. Melakukan percobaan, antara lain merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis, menentukan variabel, merancang dan merakit instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menafsirkan data, menarik kesimpulan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
2. Memahami hukum dasar dan penerapannya, cara perhitungan dan pengukuran, fenomena reaksi kimia yang terkait dengan kinetika, kesetimbangan, kekekalan masa dan kekekalan energi
3. Memahami sifat berbagai larutan asam-basa, larutan koloid, larutan elektrolit-non elektrolit, termasuk cara pengukuran dan kegunaannya

4. Memahami konsep reaksi oksidasi-reduksi dan elektrokimia serta penerapannya dalam fenomena pembentukan energi listrik, korosi logam, dan pemisahan bahan (elektrolisis)
5. Memahami struktur molekul dan reaksi senyawa organik yang meliputi benzena dan turunannya, lemak, karbohidrat, protein, dan polimer serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari
12. Sejarah Kelas X
1. Memahami ruang lingkup ilmu sejarah
2. Menggunakan prinsip-prinsip dasar penelitian sejarah
3. Menganalisis masa pra-aksara dan masyarakat aksara pada masyrakat Indonesia
4. Menganalisis kehidupan awal masyarakat di Indonesia meliputi peradaban awal, asal-usul dan persebaran manusia di wilayah nusantara/Indonesia
Program IPA
1. Menganalisis perkembangan masa negara-negara tradisional yang meliputi masa Hindu-Buddha, Islam di Indonesia
2. Membandingkan perkembangan masyarakat Indonesia masa penjajahan Hindia-Belanda dan Pemerintahan Pendudukan Jepang
3. Menganalisis proses kelahiran dan pertumbuhan nasionalisme di Indonesia
4. Merenkonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai dengan periode Demokrasi terpimpin
5. Merekonstruksi pergantian pemerintahan masa awal kemerdekaan (1945-1955), Demokrasi terpimpin (1955-1967), ke masa pemerintahan Orde Baru (1967-1998) sampai periode Reforrmasi (sejak 1998 s/d sekarang)

6. Merekonstruksi perkembangan masyarakat pada masa Orde Baru
7. Menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesudah Perang Dunia II sampai dengan pertumbuhan teknologi mutahir
Program IPS
1. Menganalisis kehidupan awal, peradaban manusia Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia, serta asal usul dan persebaran manusia di Indonesia
2. Menganalisis perkembangan bangsa Indonesia pada masa Negara tradisional, meliputi perkembangan budaya, agama, dan sistem pemerintahan masa Hindu-Buddha, masa Islam, proses interaksi antara tradisi lokal, Hindu-Buddha, dan Islam di Indonesia
3. Menganalisis kesejarahan masa kolonial Hindia Belanda (pengaruh Barat) meliputi perubahan ekonomi, demografi, sosial, serta politik dan masa kolonial Jepang yang meliputi perubahan sosial-ekonomi, politik
4. Menganalisis pengaruh berbagai revolusi politik dan sosial di dunia (Revolusi Perancis, revolusi Amarika, revolusi Rusia) terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia
5. Menganalisis peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945
6. Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia mulai masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, kerajaan-kerajaan Islam, permerintahan colonial Belanda, Inggris, Pemerintahan Pendudukan Jepang, meliputi politik (lahirnya gerakan pendidikan dan nasionalisme), cita-cita terbentuknya Negara merdeka dan sebagainya

7. Menganalisis perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan persatuan NKRI darii ancaman disintegrasi bangsa, antara lain Peristiwa Madiun 1948, Pemnerontakan DI/TII, Peristiwa PERMESTA, Peristiwa Andi Azis, RMS, PRRI, dan Gerakan G-30-S/PKI
8. Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia sejak Proklamasi sampai dengan masa Orde Baru, dan masa Reformasi, meliputi Masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (Orde baru, 1945-1967), masa Demokrasi Pancasila (Orde Baru, 1967-1998), dan masa peralihan ke masa Reformasi(1998 –sekarang)
13. Geografi 1. Memahami hakikat, objek, ruang lingkup, struktur, dan pendekatan Geografi
2. Mempraktekkan keterampilan dasar peta dan memanfaatkannya dalam mengkaji geosfer
3. Memahami pemanfaatan citra dan SIG sebagai wahana memvisualkan geosfer
4. Menganalisis dinamika dan kecenderungan perubahan unsur-unsur geosfer serta dampaknya terhadap kehidupan di muka bumi
5. Memahami pola dan aturan tata surya dan jagad raya dalam kaitannya dengan kehidupan di muka bumi
6. Memahami sumber daya alam dan pemanfaatannya secara arif
7. Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan
8. Menganalisis konsep wilayah dan pewilayahan dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan wilayah, pedesaan dan perkotaan, serta negara maju dan berkembang



14. Ekonomi 1. Menganalisis permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia dan sistem ekonomi
2. Mendeskripsikan kegiatan ekonomi produsen, konsumen, permintaan, penawaran dan harga keseimbangan melalui mekanisme pasar
3. Mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dalam kaitannya dengan pendapatan nasional, konsumsi, tabungan dan investasi, uang dan perbankan
4. Memahami pembangunan ekonomi suatu negara dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan, APBN, pasar modal dan ekonomi terbuka
5. Menyusun siklus akuntansi perusahaan jasa dan perusahaan dagang
6. Memahami fungsi-fungsi manajemen badan usaha, koperasi dan kewirausahaan.
15. Sosiologi 1. Memahami sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan
2. Memahami proses interaksi sosial di dalam masyarakat dan norma yang mengatur hubungan tersebut serta kaitannya dengan dinamika kehidupan sosial
3. Mengidentifikasi kegiatan bersosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
4. Mengidentifikasi berbagai perilaku menyimpang dan anti sosial dalam masyarakat
5. Menganalisis hubungan antara struktur dan mobilitas sosial dalam kaitannya dengan konflik sosial
6. Mendeskripsikan berbagai bentuk kelompok sosial dan perkembangannya dalam masyarakat yang multikutural



7. Menjelaskan proses perubahan sosial pada masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat
8. Menjelaskan hakikat dan tipe-tipe lembaga sosial dan fungsinya dalam masyarakat
9. Melakukan penelitian sosial secara sederhana dan mengkominukasikan hasilnya dalam tulisan dan lisan
16. Seni Budaya Seni Tari
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok dalam konteks budaya masyarakat daerah setempat
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok dalam konteks budaya masyarakat Nusantara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari kreasi bentuk tari tunggal atau berpasangan/kelompok mancanegara (NonAsia) dalam konteks budaya masyarakatnya.

Seni Rupa (Program IPA)
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan dengan memanfaatkan teknik dan corak daerah setempat dan Nusantara
2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni terapan dengan memanfaatkan teknik mistar dan proyeksi dengan mempertimbangkan fungsi dan corak seni rupa terapan Nusantara dan mancanegara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni dan terapan (modern/ kontemporer) yang dikembangkan dari beragam unsur, corak dan teknik seni rupa Nusantara
Seni Rupa (Program IPS )
1. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan dengan memanfaatkan teknik dan corak daerah setempat dan Nusantara

2. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni kriya dengan memanfaatkan teknik dan corak Nusantara dan mancanegara
3. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni dan terapan (modern/kontemporer) yang dikembangkan dari beragam unsur, corak dan teknik seni rupa Nusantara

17. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 1. Mempraktekkan keterampilan permainan dan olahraga dengan menggunakan peraturan
2. Mempraktekkan rangkaian senam lantai dan irama serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
3. Mempraktekkan pengembangan mekanik sikap tubuh, kebugaran jasnani serta aktivitas lainnya
4. Mempraktekkan gerak ritmik yang meliputi senam pagi, senam aerobik, dan aktivitas lainnya
5. Mempraktekkan kegiatan dalam air seperti renang, permainan di air dan keselamatan di air
6. Mempraktekkan kegiatan-kegiatn di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar, mendaki gunung, dan lain-lain
7. Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan yang sehat, mengenal berbagai penyakit dan cara mencegahnya serta menghindari narkoba dan HIV
18.Teknologi Informasi dan Komunikasi 1. Memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditopang oleh sikap cermat dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual
2. Menggunakan perangkat pengolah kata, pengolah angka, pembuat grafis dan pembuat presentasi dengan variasi tabel, grafik, gambar dan diagram untuk menghasilkan informasi
3. Memahami prinsip dasar Internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi, berkomunikasi dan bertukar informasi

19. Ketrampilan Kerajinan
1. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan tenik tapestry dan teknik pembentukan manual untuk fungsi ekspresi/hias
2. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik celup ikat dan atau teknik batik untuk fungsi ekspresi/hias.
3. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan menggunakan bahan keras alami dengan berbagai teknik untuk fungsi ekspresi/hias.
4. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi untuk fungsi ekspresi/hias.
5. Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan menggunakan bahan keras alami dan teknik sayat dan ukir yang menerapkan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.
























BAB II
ANALISIS KEADAAN DAN POTENSI SEKOLAH

A. Lingkungan Sekolah

SMA N 1 Kasihan terletak di perbatasan kabupaten Bantul dengan kota Yogyakarta, tepatnya di jalan Bugisan Yogyakarta yang berjarak kurang lebih 5 km arah barat daya dari keraton Yogyakarta. Lokasi sekolah berada di lingkungan perkampungan tepatnya di Tegal Senggotan RT. 02 Tirtonirmolo Kasihan Bantul. Penduduk di sekitar sekolah termasuk lingkungan yang padat penduduknya. Suasana sekolah cukup nyaman, tenang dan cocok untuk kegiatan pembelajaran karena jarak dari jalan raya kurang lebih 300 m dan masyarakat sekitar sekolah sangat mendukung untuk kelancaran kegiatan sekolah.
Kecamatan Kasihan merupakan daerah yang stategis, karena dekat dengan pusat kota Yogyakarta, sehingga pengembangan perumahan dan pendidikan mengalami kemajuan yang cukup baik dan terdapat lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah (PAUD), SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi. Pengembangan sarana transportasi di wilayah ini terdapat angkutan umum, taksi, mobil pribadi, sepeda motor, becak, dan andong. Kesadaran masyarakat akan pendidikan cukup tinggi sehingga persaingan sekolah di wilayah ini sangat ketat karena jarak antara sekolah satu dengan yang lainnya cukup.

B. Keadaan sekolah

1. Sarana dan Prasarana

Ruang/ Peralatan Jumlah Luas ( m )
Kondisi Target Tantangan Nyata
Teori/ Kelas 24 1440 Baik 24 0
Laboratorium IPA 3 357 Baik 3 0
Perpustakaan 1 128 Baik 1 0
UKS 1 64 Baik 2 -1
OSIS 1 34 Baik 1 0
Masjid 1 105 80 % 100 % -20 %
Guru 1 112 Baik 2 -1
Tata Usaha 1 42 Baik 60 m
-18 m

Kepala Sekolah 1 21 Baik 1 0
Kamar mandi/ WC 17 100 Baik 17 0
Bimbingan Konseling 1 40 Baik 1 0
Gudang 1 18 Baik 2 -1
Piket 2 2x16 Baik 2 0
Pos Satpam 1 6 Baik 1 0
Tempat Parkir 2 366 Baik 3 -1
Kantin 3 60 Baik 4 -1
Lapangan Olahraga 3 1800 Baik 3 0
Kebun Sekolah 1 804 Baik 1 0
Koperasi Siswa 1 20 Baik 1 0
Tempat Penjaga 1 63 Baik 1 0
Ruang Dapur 1 9 Baik 1 0
Lab. Bahasa 1 105 Baik 1 0
Lab. AVA 1 105 Baik 1 0
Ruang Komputer 1 130 90% 100 % 10 %
Komputer 40 70 % 100 % 30 %
Audio Set Bahasa 1 Baik 100% 0
Lab. Multimedia 1 64 Baik 90 % 10 %
Komputer 22 100 % 100 % 0


2. Jumlah Kelas

Tahun
Pelajaran Jumlah Kelas Jumlah Target Tantangan Nyata
Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3
1999/2000 6 6 6 18 18 0
2001/2002 6 6 6 18 18 0
2002/2003 7 6 6 19 21 -2
2003/2004 7 7 7 21 21 0
2004/2005 7 7 7 21 21 0
2005/2006 8 7 7 22 24 -2
2006/2007 8 8 7 23 24 -1
2007/2008 8 8 8 24 24 0


3. Anggaran Sekolah

Tahun
Pelajaran Sumber Penerimaan ( Rp. ) Jumlah
Pemerintah
( Rutin ) Orangtua/
Masyarakat Lainnya Penerimaan
( Rp. ) Penyerapan/
Pengeluaran
2001/2002 777.917.228 202.560.000 11.100.000 991.577.228 991.577.228
2002/2003 1.022.848.500 469.600.000 1.492.448.500 1.492.448.500
2003/2004 1.136.345.500 664.000.000 50.000.000 1.850.348.500 1.850.348.500
2004/2005 1.136.345.500 664.000.000 100.000,000 1.900.348.500 1.900.348.500
2005/2006 1.397.127.563 900.400.000 210.680.000 2.508.207.563 2.508.207.563
2006/2007 1.551.031.191 1.529.100.000 673.100.000 3.853.231.991 3.853.231.991





C. Personil Sekolah
1. Pendidik
A. Keadaan Guru dan Tenaga Teknis Pendidikan

NO
Mata Pelajaran
( MP ) Jumlah Personal
Per- MP Kesesuaian dg Latar
Belakang Pendidikan Keterangan
Tenaga Merangkap MP
Sesuai
( Match ) Tdk. Sesuai
( Mismatch )
1 Pendidikan Agama V
a.Islam 3 V
b.Katholik 1 V
c.Kristen 1 V
d.Hindu 1 V
2 Kewarganegaraan/ TN 2 V
3 Bhs. & Sastra Indonesia 5 V
4 Bahasa Inggris 6 V
5 Bahasa Asing Lain - -
6 Matematika 6 V
7 Fisika 6 V
8 Biologi 5 V
9 Kimia 5 V
10 Sejarah 3 V
11 Geografi 2 V
12 Sosiologi 2 V
13 Antropologi -
14 Ekonomi 3 V
15 Akuntansi 2 V
16 Keterampilan Kerajinan 2 V
17 TI.Komunikasi 4 V
18 Pendidikan Jasmani 3 V
19 Laboran 4 V
20 Pustakawan/ wati 3 V
21 Bimbingan&Konseling 7 V
22 Bahasa Jawa 1 V
23 Seni Budaya 6 V
JUMLAH 88

b. Pendidikan Guru

NO Ijasah Tertinggi Status Kepegawaian
Guru Tetap GuruTidak Tetap Guru Bantu
1 S2/ S3 9 - -
2 S1 47 12 7
3 D3 5 -
4 D2/D1/SLTA - - -
JUMLAH 61 12 7







2. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul sebagai berikut.
No. Nama Periode
1 Drs. Soemardji 1978 - 1979
2 R. Sutopo Darmosasmito 1979 - 1981
3 Drs. A. Sulistyo 1981 - 1984
4 Drs. Soekemi 1984 - 1986
5 Drs. Soemardji 1986 - 1987
6 Moch Kukuh Hardjono, BA 1989 - 1990
7 Drs. Samidjo 1990 - 1992
8 Drs. Ign. Ramelan 1992 - 1993
9 Drs. Ngabdurrochim 1993 - 1995
10 R. Suhardjo, BA 1995 - 1997
11 Dra. R. Sumarlinah 1997 - 2001
12 Drs. Edy Suhartoyo, MM 2001 - Sekarang

3. Karyawan
Keadaan Karyawan
No. Tugas/Pekerjaan Status Kepegawaian Jumlah
1 KTU PNS 1
2 Administrasi PNS 5
PTT 1
3 Pustakawan PNS 1
PTT 2
4 Laboran PTT 4
5 Satpam PTT 3
6 Penjaga Malam PTT 3
7 Kebersihan PNS 1
PTT 4
8 Minuman PNS 1
9 Pengantar surat PNS 1
10 Administrasi BK PNS 1






D. Peserta Didik
Jumlah Rombongan Belajar

Tahun
Pelajaran Jumlah Kelas Jumlah
Kelas X Kelas XI Kelas XII
2005/2006 8 7 7 22
2006/2007 8 8 7 23
2007/2008 8 8 8 24

Jumlah Siswa

Tahun
Pelajaran Jumlah Siswa Jumlah
Kelas X Kelas XI Kelas XII
2005/2006 333 286 285 904
2006/2007 327 321 287 935
2007/2008 281 288 287 910




Data rata-rata nilai UN dan UAS tiga tahun terakhir.
Profil Tamatan ( 3 tahun terakhir )


TAHUN
PELA
JARAN
TAMATAN ( % )
RATA-RATA NEM
SISWA YG MELANJUTKAN KE PERGURUAN TINGGI

JMLH
TAR
GET
TAN.
NYA
TA
EFEK
TIFITAS
HA SIL
TAR
GET
TAN.
NYA
TA
EFEK
TIFITAS
(%)
JMLH
TAR
GET
TAN.
NYA
TA
EFEK
TIFITAS
(%)
2004/ 2005 98,66 100 -1,34 98,66 22, 02 21 1.02 105 135 100 +35 135
2005/ 2006 98,67 100 -1,33 98,67 22,47 22 +0,47 102 148 125 +23 115
2006/ 2007 100 100 0 100 23,95 23 +0,95 104 145 140 +5 104








E. Orang Tua Peserta Didik
Pekerjaan orang tua siswa di SMAN 1 Kasihan, tergambar dalam tabel berikut.
No. Tahun Pelajaran JENIS PEKERJAAN
PNS/TNI/POLRI SWASTA LAIN-LAIN KET
1 2005/2006 42% 31% 27%
2 2006/2007 48% 30% 22%
3 2007/2008 45% 27 % 28%

F. Kerjasama
Untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah menjalin kerjasama dengan institusi/lembaga pemerintahan dan swasta sebagai berikut.
NO. NAMA LEMBAGA BIDANG KERJASAMA KETERANGAN
1 UGM Yogyakarta Pendidikan Dosen untuk RSBI
Pendampingan Guru
2 UNY Yogyakarta Pendidikan Dosen untuk RSBI
PPL Mahasiswa
Kursus B. Inggris
3 UST Yogyakarta Pendidikan Dosen untuk RSBI
Kursus B. Inggris
4 PPPG Yogyakarta Pendidikan Dosen untuk RSBI
5 UAD Yogyakarta Pendidikan PPL Mahasiswa
6 UPY Yogyakarta Pendidikan PPL Mahasiswa
7 Prima Gama Pendidikan Pendalaman materi
8 Forum Tutor Yogyakarta Pendidikan Pendalaman materi
9 USD Yogyakarta Pendidikan PPL Mahasiswa
Tes Toefl
10 SMA N 1 Yogyakarta Pendidikan Tempat Tes Sertifikasi
11 Cambridge Of Univercity Pendidikan Penyelenggara Sertifikasi
12 Pemda Bantul Pembiayaan Bantuan untuk RSBI
Pengadaan tanah Bantuan untuk RSBI
13 Pemda Propinsi DIY Pembiayaan Bantuan untuk RSBI
14 Pemerintah Pusat Pembiayaan Bantuan untuk RSBI
15 SMA N 3 Malang Pendidikan Study Banding RSBI
16 SMA N 3 Yogyakarta Pendidikan Study Banding RSBI
17 Desa Kasongan DUDI Kunjungan Lapangan
18 Dewan Sekolah Pembiyaan Pendidikan Kemitraan



G. Prestasi Sekolah

PRESTASI AKADEMIK SMA NEGERI 1 KASIHAN BANTUL
KURUN WAKTU LIMA TAHUN TERAKHIR


No.
Kejuaraan
Tingkat
Tahun
Juara
10. Lomba Baca Cerpen Kabupaten 2004 II
11. Lomba Baca Cerpen Kabupaten 2004 I
12. Cerdas cermat Al Kitab Prop. DIY 2004 II
13. Debat Bahasa Indonesia Kabupaten 2004 I
14. Lomba Pidato Kabupaten 2004 I
15. Lomba KIR Kabupaten 2005 I
16. Lomba KIR Nasional 2005 IV
17. Reportase B. Inggris Propinsi 2005 II
18. Mengarang B. Inggris Propinsi 2005 I
19. Pidato B. Inggris Kabupaten 2005 I
20. Mengarang B. Inggris Propinsi 2006 I
21. Lomba KIR BPPO Yk Propinsi 2006 III
22. Olimpiade Fisika Kabupaten 2006 III
23. Olimpiade Astronomi Kabupaten 2006 III
24. Lomba KIR BPPO Yk Prop. DIY 2007 I
25. Lomba Bahasa Inggris DIY dan Jateng 2007 III
26. Lomba Matematika Kabupaten 2007 I
27. Olimpiade Biologi Kabupaten 2007 III
28. Best Speaker Lomba Debate Kabupaten 2007 I
29. Lomba Debate Kabupaten 2007 III
30. Siswa Berprestasi Kabupaten 2007 III
31. Pidato B. Inggris Kabupaten 2007 II
32. Penulisanan Essai Propinsi 2007 Har II
33. Lomba CCA Keagamaan Kabupaten 2007 II
34. Penulisanan Essai B. Inggris Propinsi 2007 II




PRESTASI NON AKADEMIK SMAN 1 KASIHAN BANTUL

No Kejuaraan Tingkat Tahun Juara
27 LBB Kodim Kabupaten 2001 Juara Umum
28 LBB PPI Putra Kabupaten 2001 III
29 LBB PPI Putra Kabupaten 2001 I
30 LBB PPI Putri Kabupaten 2001 III
31 LBB PPI Kabupaten 2001 Juara Umum
32 LBB PPI Kabupaten 2001 Juara Umum
33 LBB PPI Kabupaten 2001 Juara Umum
34 LBB PPI Kabupaten 2002 Juara Umum
35 LBB Putri Putri SMU/K Propinsi 2002 III
36 Basket Putri SMU SMK Kabupaten 2002 II
37 Nyanyi Tunggal Putra tk SMU SMK Kabupaten 2002 I
38 Lomba Lukis tk SMU SMK Pekan kes Pelajar Kabupaten 2002 I
39 Lomba Seni Kriya tk SMU SMK Pekan Kes Pelajar Kabupaten 2002 I
40 Tenis Meja Putra tk SLTA Kabupaten 2003 I, III
42 LBB tk SMU SMK piala Sri Sultan HB X Propinsi 2003 I
43 NYANYI TUNGGAL
A/N. M. AVIANDRA KABUPATEN 2003 II
44 TARI KLASIK
A.N. DINI SUSANTI KABUPATEN 2003 I
45 PADUAN SUARA KABUPATEN 2003 I
46 PASKIBRAKA
A.N. YUANA RISKA P PROPINSI 2003
47 PASKIBRAKA, A.N ;
1. M. LATIF
2. HENDRI ASWI J KABUPATEN 2003
48 BASKET HEXOS PUTRI KABUPATEN 2003 I
50 TENIS MEJA POPNAS NASIONAL 2003 I
51 PASKIBRAKA Kab. Bantul 2004 5 siswa
52. PASKIBRAKA Kab.Bantul 2004 5 siswa
53. PASKIBRAKA Prop. DIY 2004 Yudha Gentry Atmaja
54. BASKET HEXOS PUTRI Kabupaten 2004 I
No Kejuaraan Tingkat Tahun Juara
55. BASKET HEXOS PUTRA Kabupaten 2004 III
56. CHERLEADER BASKET HEXOS Kabupaten 2004 I
57. Bulu tangkis POPDA Prop. DIY 2004 I
58. TRI LOMBA JUANG Prop. DIY 2004 III
59. PADUAN SUARA Kab. Bantul 2004 I
60. TENIS MEJA PUTRI Kab. Bantul 2004 I
61. TARI KLASIK Kab. Bantul 2004 I
62. SENI KRIYA Kab. Bantul 2004 II
63. SENI LUKIS Kab. Bantul 2004 III
64. BULU TANGKIS Kab. Bantul 2004 III
65. BOLA BASKET UTY Prop. DIY 2004 II
66. LBB PPI Putra Kab Bantul 2004 I
67. LBB PPI Putri Kab Bantul 2004 I
68. LBB PPI Putri Kab Bantul 2004 III
69. Komandan LBB PPI Putri Kab Bantul 2004 I
70. LBB PPI Kab Bantul 2004 Umum
71. Mading Prop 2005 I
72. Basket Putri Kabupaten 2005 I
73 Basket Kabupaten 2005 II
74. Team Hexose Kabupaten 2005 I
75. Seni Suara Putri Propinsi 2005 II
76. Seni Suara Putri Propinsi 2005 III
77. Paskibra Kabupaten 2005 5 Siswa
78. LBB PPI Putra Kab. Bantul 2005 I
79. LBB PPI Putri Kab. Bantul 2005 I
80. Danton LBB PPI Putra Kab. Bantul 2005 I
81. Danton LBB PPI Putri Kab. Bantul 2005 I
82. LBB PPI Bantul Kab. Bantul 2005 JuaraUmum
83. Basket PPI DIY DIY 2005 IV
84. Paduan Suara Kabupaten 2005 III
85. Tari Klasik Putra Kabupaten 2005 I
86. Tari Klasik Putri Kabupaten 2005 I
87. Seni Tari Klasik Kab. Bantul 2006 I
88. Sni Tari Modern Kab. Bnatul 2006 I
No Kejuaraan Tingkat Tahun Juara
89. Bulu Tangkis Kab. Bantul 2006 II
90. Paduan Suara Kab. Bantul 2006 III
91. Basket Kab. Bantul 2006 II
92. Mading Propinsi 2006 I
93. LBB Putra (Milad UII) Jateng & DIY 2006 II
94. LBB Putri (Milad UII) Jateng & DIY 2006 III
95. LBB (Milad UII) Jateng & DIY 2006 Juara Umum
96. Paskibraka Kab. Bantul 2006 4 siswa
97. Paskibraka Pripinsi DIY 2006 2 siswa
98. Basket Kab. Bantul 2007 II
99. Gulat Kab. Bantul 2007 II, III
100. Volley Pantai Nasional 2007 Pelatnas
101. Paskibraka Kabupaten 2007 8 Siswa
102. Paskibraka Propinsi 2007 2 Siswa
103. Kejuaraan Karate Propinsi 2007 II
104. Porseni Pelajar/Puisi Pa Kabupaten 2007 II
105. Porseni Pelajar/Tari Pa kabupaten 2007 I
106. Porseni Pelajar/Tari Pi Kabupaten 2007 II
107. Porseni Pelajar/Puisi Pi Kabupaten 2007 III
108. Seni Suara Keagamaan Kabupaten 2007 I
109. Lomba Lukis Kabupaten 2007 I
110. Seni Suara Keagamaan Propinsi 2007 I
111. Lomba MHQ Kabupaten 2007 III
112. Bola Basket Pi Kabupaten 2007 II
113. Bola Basket Pa Kabupaten 2007 III




BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Kelompok Mata Pelajaran
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan sebagai berikut :
No Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganega-raan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA Negeri 1 Kasihan Bantul dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA Negeri 1 Kasihan Bantul dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.




















B. Struktur Kurikulum SMA
1. Mata Pelajaran
Muatan mata pelajaran yang diberikan di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul sesuai dengan struktur kurikulum yang terdapat dalam Standar Isi

Kelas X
Komponen Alokasi Waktu
Semester 1 Semester 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4
4. Bahasa Inggris (4) 4 4
5. Matematika (4) 5 5
6. Fisika (2) 3 3
7. Biologi (2)
8. Kimia (2) 3
3 3
3
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi 1
1
2
2 1
1
2
2
13. Seni Budaya 2 2
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
16. Keterampilan kerajinan 2

2 2

2
B. Muatan Lokal
- Bahasa Jawa 1
1

C. Pengembangan Diri (BK)
Ekskul 1
2*) 1
2*)
Jumlah 42 42







Kelas XI dan XII program IPA


Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika (4) 5 5 5 5
6. Fisika (4) 5 5 5 5
7. Kimia (4) 5 5 5 5
8. Biologi 4 4 4 4
9. Sejarah 1 1 1 1
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan
- Kerajinan
2 2 2 2
B. Muatan Lokal
Bahasa Jawa 1
1 1 1
C. Pengembangan Diri (BK)
1
2*) 1
2*) 1
2*) 1
2*)
Jumlah 42 42 42 42









Kelas XI dan XII program IPS

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
P endidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
Bahasa Indonesia 4 4 4 4
Bahasa Inggris 4 4 4 4
Matematika 4 4 4 4
Sejarah 3 3 3 3
Geografi (3) 4 4 4 4
Ekonomi (4) 6 6 6 6
Sosiologi 3 3 3 3
Seni Budaya 2 2 2 2
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
Keterampilan Kerajinan 2 2 2 2
B. Muatan Lokal
Bahasa Jawa 1
1 1 1
C. Pengembangan Diri (BK)
1
2*) 1
2*) 1
2*) 1
2*)
Jumlah 42 42 42 42


Dari struktur kurikulum yang ada SMA Negeri 1 Kasihan Bantul menambah jam pelajaran per tahun pelajaran dengan perincian sebagai berikut :

No Kelas Mata Pelajaran Jam tambahan
1. X 1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Biologi 2
2
2
2
2. XI - IPA 1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
2
2
2

3. XI - IPS 1. Ekonomi
2. Geografi
4
2

4. XII - IPA 1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
2
2
2

5. XII - IS 1. Ekonomi
2. Geografi 4
2


2. Muatan Lokal
Untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, maka SMAN 1 Kasihan memilih muatan lokal yang berkaitan budaya tersebut yaitu bahasa Jawa. Dalam muatan lokal ini akan dikembangkan pengetahuan dan keterampilan budaya Jawa.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk muatan lokal terlampir.

3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 1 Kasihan Bantul.

Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
a. Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 1 Kasihan Bantul terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
b. Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup Kegiatan:
• keagamaan (Bintaqsis, Rohani Kristen, katolik dan Hindu)
• keolahragaan (basket, bola voli, sepakbola, taekwondo)
• kepemimpinan (Latihan Dasar Kepeminpinan Siswa/LDKS, Paskibra , Palang Merah Remaja, Pramuka)
• Seni (Paduan Suara, Tarian Daerah, Cheerleaders)
• Komputer
• Kelompok Ilmiah Remaja, kelompok Majalah kreasi, Mading, dan Fotografi.

Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul. Segala aktifitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler dibawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Sekolah.

4. Beban Belajar
Beban belajar yang diatur di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul dengan menggunakan Sistem Paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMA Negeri 1 Kasihan Bantul. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMA Negeri 1 Kasihan Bantul berlangsung selama 45 menit.




Jumlah Jam Tatap muka yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah adalah sebagai berikut:
NO Kelas Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu
1 X 42
2 XI 42
3 XII 42

Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.

5. Ketuntasan Belajar
SMA Negeri 1 Kasihan Bantul menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
















Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran sebagai berikut :
Kelas X
Mata Pelajaran Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kognitif & Psikomotor Afektif
1. Pendidikan Agama 70 B
2. Pendidikan Kewarganegaraan 65 B
3. Bahasa Indonesia 60 C
4. Bahasa Inggris 60 C
5. Matematika 60 C
6. Fisika 61 C
7. Biologi 61 C
8. Kimia 60 C
9. Sejarah 65 C
10. Geografi 65 C
11. Ekonomi 62 C
12. Sosiologi 65 C
13. Seni Budaya 65 B
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 65 B
Teknologi Informasi dan Komunikasi 62 C
Keterampilan Kerajinan 65 C
Muatan Lokal 65 C
Pengembangan Diri - C










Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)


Mata Pelajaran Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kelas XI Kelas XII
Kognitif & Psikomotor Afektif Kognitif & Psikomotor Afektif
Pendidikan Agama 70 B 70 B
Pendidikan Kewarganegaraan 65 B 65 B
Bahasa Indonesia 62 C 63 C
Bahasa Inggris 60 C 60 C
Matematika 61 C 61 C
Fisika 61 C 60 C
Kimia 61 C 60 C
Biologi 62 C 62 C
Sejarah 65 C 65 C
Seni Budaya 65 B 65 B
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 65 B 65 B
Teknologi Informasi dan Komunikasi 62
C 62
C
Keterampilan 65 C 65 C
Muatan Lokal 65 C 65 C
Pengembangan Diri - C - C












Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Mata Pelajaran Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kelas XI Kelas XII
Kognitif & Psikomotor Afektif Kognitif & Psikomotor Afektif
Pendidikan Agama 70 B 70 B
Pendidikan Kewarganegaraan 65 B 65 B
Bahasa Indonesia 62 C 63 C
Bahasa Inggris 60 C 60 C
Matematika 60 C 60 C
Sejarah 65 C 65 C
Geografi 65 C 65 C
Ekonomi 62 C 62 C
Sosiologi 65 C 65 C
Seni Budaya 65 B 65 B
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 65 B 65 B
Teknologi Informasi dan Komunikasi 62 C 62 C
Kerajinan 65 C 65 C
Muatan Lokal 65 C 65 C
Pengembangan Diri - B - B

Dari data yang ada SMA Negeri 1 Kasihan Bantul meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara bertahap dan terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal yaitu 100.










6. Pedoman Penilaian
a. Pengertian
1) Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
2) Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
3) Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
4) Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
5) Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
6) Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7) Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
8) Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
9) Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
10) Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas am bang kompetensi.
b. Prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b) objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
c) adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta. Didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
d) terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan. salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e) terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f) menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g) sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-Iangkah baku.
h) beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i) akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
c. Teknik dan Instrumen Penilaian
1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
2) Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
3) Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
4) Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
5) Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
6) Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
7) Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
d. Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1) Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
2) Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
3) Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
4) Penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pad a UN dan aspek kognitif dan/atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
5) Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik.
6) Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/madrasah.
7) Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-Iangkah: (a) menyusun kisi-kisi ujian, (b) mengembangkan instrumen, (c) melaksanakan ujian, (d) mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah, dan (e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
8) Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan. akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
9) Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran dan kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
10) Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan.
11) Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan dan kepala sekolah/madrasah.
12) Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi.
13) Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar.
14) Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui UN dengan langkah-Iangkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN.
15) UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan instansi terkait.
16) Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
17) Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Penilaian Hasil Belajar siswa dilakukan oleh:
1. Penilaian oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
b. mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
c. mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
d. melaksanakan tes, pengamatan;" penugasan;". dan/atau" bentuk "lain" yang diperlukan.
e. mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
f. mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balik~n/komentar yang mendidik.
g. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
h. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
i. melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
2. Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
b. mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
c. menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
d. menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
e. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
f. menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
g. Menyelenggarakan ujian Sekolah/Madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
h. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
i. melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
j. menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3) lulus ujian sekolah/madrasah.
4) lulus UN.
k. menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
l. menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan" bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
3. Penilaian oleh Pemerintah
a. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
c. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan.
d. Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian . bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
e. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
f. Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik darisatuan..pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

7. Kenaikan Kelas, Penjurusan, Kelulusan dan Mutasi
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut :

a. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
b. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
c. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.
d. Peserta didik memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

Penjurusan
a. Waktu penjurusan
1) Penentuan penjurusan program studi Ilmu Alam dan Ilmu Sosial dilakukan mulai akhir semester 2 kelas X.
2) Pelaksanaan penjurusan program studi di semester 1 kelas XI.

b. Kriteria penjurusan program studi meliputi :
1) Nilai akademik,
Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial: boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut (lihat Struktur Kurikulum). Penjurusan peserta didik yang memasuki Program Ilmu Alam adalah peserta didik yang memiliki nilai mata pelajaran program Ilmu Pengetahuan Alam ( fisika, biologi, kimia ) dan ditambah matematika mencapai KKM.

2) Minat peserta didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.
3) Batas waktu untuk pindah program studi paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan point a dan b di atas, kapasitas kelas.
Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. lulus Ujian Nasional.
Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dan prosedur operasi standar ( POS ) tentang Ujian Nasional yang berlaku dalam tahun pelajaran 2006/2007.

Mutasi
SMA Negeri 1 Kasihan Bantul menentukan persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Memenuhi persyaratan yang ditentukan
1) Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
2) Memiliki Laporan Hasil belajar (Raport) dengan nilai lengkap dari sekolah asal
3) Memilki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat.
4) Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat dengan dilampirkan daftar 8355 (status peserta didik yang bersangkutan )
b. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan

8. Pendidikan Kecakapan Hidup
SMA Negeri 1 Kasihan Bantul memberikan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.

9. Keunggulan Lokal dan Global
a. Keunggulan Lokal
Kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan SMA Negeri 1 Kasihan untuk Mewujudkan Visi Sekolah, Yaitu ”Unggul Imtaq Terdidik dan Berkualitas” sebagai berikut.
1. Peningkatan Mutu
Dalam rangka mewujudkan lulusan yang berkualitas secara akademik, sekolah melaksanakan kegiatan peningkatan mutu (MPMBS) yaitu:
a. Pendalaman materi kelas X, XI, XII
b. Conversation kelas X,XI
c. Praktikum IPA kelas X, XI IPA, XII IPA
d. Praktik Lapangan untuk kelas XI IPS, XII IPS
e. Praktik TIK dengan pedoman modul
f. Sertifikasi mata pelajaran dengan kurikulum Cambridge
g. Pendampingan siswa yang mengikuti sertifikasi mata pelajaran
h. Pengadaan buku dari Cambridge
i. Mendatangkan dosen tamu dari UNY, UGM, PPPG, dan PT lain untuk kelas Rintisan Internasional
j. Pelatihan Bahasa Inggris untuk guru dan Karyawan
k. Pelatihan ICT untuk guru dan karyawan
l. Pelatihan ICT untuk Siswa Baru (kelas X)

2. Peningkatan Iman dan Taqwa
a. Pengadaan buku pedoman siswa untuk kegiatan imtaq
b. Pelaksanaan tadarus bersama setiap hari jum’at untuk siswa yang beragama islam, sedang yang beragama lainnya dibina olah pembina agama masing-masing
c. Tadarus bersama selama bulan Ramadhan setiap pagi, agama lainnya menyesuaikan
d. Peringatan hari besar agama
e. Pengajian guru dan karyawan yang beragama Islam, agama lainnya menyesuaikan
f. Pemetaan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari untuk kelas X (minggu pertama KBM)

3. Peningkatan Kedisiplinan
Sekolah membentuk Tim Ketertiban untuk mengawasi, membina siswa agar siswa dapar mengikuti aturan tata tertib sekolah dengan baik. Tim ini bertanggung jawab langsung kepada Kepala Sekolah dan selalu melakukan koordinasi secara berkala denga wali kelas, BK, dan urusan kesiswaan. Tim bekerja secara penuh selama ada kegiatan sekolah dan tugas tim terjadwal setiap hari.

4. Peningkatan Kegiatan 7 K
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari oleh siswa di setiap kelasnya, yaitu kebersihan, kerapihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, kerindangan, dan kekeluargaan. Kegiatan 7K dinilai setiap hari oleh Tim yang bertugas secara bergiliran dengan indikator: kebersihan, kerapihan/kelengkapan, dan keserasian. Hasil penilaian diumumkan setiap minggu sekali yaitu setiap hari Senin saat upacara bendera dengan diberi piala untuk juara I,II, III, sedangkan peringkat terakhir diberi dot. (agar ada pembenahan di kelasnya)






b. Keunggulan Lokal dan Global
SMA N 1 Kasihan pada tahun 2005/2006 memenuhi syarat untuk dijadikan sekolah Rintisan Bertaraf Internasional ( RSBI), yang secara nasional pada angkatan pertama berjumlah 100 sekolah RSBI. Sekolah mengembangkan program kerja jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang (5 tahun ). Program keria yang dibuat oleh sekolah berdasarkan pedoman pelaksanaan RSBI yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMA Departemen Pendidikan Nasional dengan Rincian Program sebagai berikut :
1) Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran ( MIPA dan Bahasa Inggris) meliputi :
a) Penyusunan Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, LKS, Bahan ajar) dalam bahasa Inggris
b) Pembelajaran mata pelajaran MIPA dengan bilingual
c) Penggunaan Software Pembelajaran
d) Penggunaan Kurikulum Cambridge yang diadaptasikan kedalam kurikulum Nasional.
e) Pembelajaran Berbasis ICT.
f) Pendampingan siswa yang mengikuti Sertifikasi Cambridge.
2) Sumber Daya Manusia (SDM)
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sekolah agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan yaitu penguasaan Bahasa Inggris (Tes Toefl) dan penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sudah dilaksanakan secara bertahap dari tahun pelajaran 2005/2006 dalam bentuk kursus/ pelatihan/ workshop yang diikuti oleh : Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha, Pustakawan, dan Laboran

3) Saran Prasarana
Sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional dilaksanakan secara bertahap menurut kemempuan sekolah. Sarana prasaran yang sudah dimiliki oleh sekolah antar lain :
a) Ruang kelas ber AC (4 ruang) yang berisi fasilitas: satu PC yang online dengan internet, 36 set meja kursi, 1 buah radio tape, 1 LCD
b) 1 Laboratorium Komputer
c) 1 Laboratorium Multi Media
d) Fasilitas Internet ( Speedy, Jardiknas, dan Kendil Net)
e) Fasilitas Acses Point
f) Laboratorium IPA
g) Laboratorium Bahasa
h) Perpustakaan (tersedia internet dan buku-buku dari Cambridge)

4) Manajemen dan Organisasi
Sekolah telah melakukan manajemen dan organisasi dalam hal struktur sekolah dengan tugas dan wewenang yang sesuai dengan Pedoman Tupoksi kepegawaian. Pelaksanaan tugas kegiatan RSBI dikelola secara mandiri oleh Tim yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala sekolah. Manajemen pelaksanaan kegiatan dikoordinir oleh setiap coordinator pelaksana, yaitu : Kurikulum dan Sertifikasi, Pengembangan SDM, Sarana Prasarana dan ICT, dan Kerjasama antar lembaga (Humas). Manejemen dan Organisasi yang akan dicapai oleh sekolah yaitu berbasis ICT (Administrasi menggunakan data based)
5) Kegiatan Kesiswaan
Kegiatan kesiswaan di sekolah dikoordinir oleh Koordinator ekstrakurikuler untuk kegiatan sore hari dan kegiatan siswa secara umum dikoordinasikan oleh urusan kesiswaan.
6) Pengembangan Budaya
Kegiatan pengembangan budaya yang dilaksanakan sekolah, antara lain:
a) Budaya tertib, yaitu mengikuti pelajaran, berpakaian, mengikuti kegiatan sekolah, dan administrasi.
b) Budaya membaca, yaitu menyediakan buku-buku pelajaran, pendukung mata pelajaran, iptek, agama, sastra, dan lomba-lomba yang meningkatkan minat baca, antara lain: penulisan artikel, essai, pembuatan majalah sekolah, dan pembuatan majalah dinding, serta kegiatan karya ilmiah remaja (KIR).
c) Budaya tidak merokok dan bebas narkoba sudah ditanamkan kepada siswa sejak kelas X dan diadakan penyuluhan-penyuluhan, pemasangan pamphlet, razia secara berkala, dll
7) Kemitraan.
Sekolah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga untuk meningkatkan kualitas sekolah agar dapat mencapai SBI secara bertahap sesuai target yang telah ditentukan.











BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN


No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Permulaan tahun pelajaran Awal Tahun pelajaran 16 Juli 2007
2. Minggu efektif belajar 36 Minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
3. Ujian /ulangan Ulangan Harian
(2-4 kali/Sem)
Ulangan Blok
(2 Mid dan 2 Semester) Pada semester 1 UH dilaksanakan 2 kali sebelum pekan Mid (10 Sept-15 Sept 2007) dan 2 kali sesudahnya.
UU Sem. 1 tgl 10 – 17 Desember 2007

Pada semester 2
UH dilaksanakan 2 kali sebelum pekan Mid (10 -15 Maret 2008) dan 2 kali sesudahnya.
UU Sem. 2 tgl 10 – 17 Juni 2008

4. Hari libur keagamaan 2,5 minggu 1. Libur awal Ramadhan 12 s.d 15 September 2007
2. 2. libur hari Raya Iedul Fitri 8 – 20 Oktober 2007
5. Pembagian rapor Akhir semester 1 29 Desember 2007
6. Jeda antarsemester 2 minggu Libur semester I ( 1 s.d. 14 Januari 2008)
7. Ujian Nasional 1 minggu 14 s.d. 16 April 2008
8. Ujian sekolah 2 minggu 23 April s.d. 4 Mei 2008
9. Pembagian rapor Akhir semester 2 30 Juni 2008
10. Libur akhir tahun pelajaran 2 minggu 2 s.d. 15 Juli 2008
11. Program remedial 1. sepanjang hari efektif belajar
2. 7 hari efektif 1. Remedial proses
2. Remedial test dilaksankan setelah ujian
12. Hari libur umum/nasional 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah daerah dan pusat
13. Hari libur khusus 1 minggu Menjelang hari ulang tahun sekolah


































BAB V
PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP

A. Silabus
1. Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

2. Landasan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 20 “ Perencanaan proses pembelajaran, meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajaran”

3. Prinsip-prinsip Pengembangan
a. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

b. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

c. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

e. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

f. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

4. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dilakukan oleh para guru secara mandiri dan berkelompok dalam kegiatan workshop di sekolah.
5. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
1) potensi peserta didik;
2) relevansi dengan karakteristik daerah,
3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4) kebermanfaatan bagi peserta didik;
5) struktur keilmuan;
6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8) alokasi waktu.
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.


1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.



6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


B. RPP
1. Pengertian
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

2. Landasan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 20 “ Perencanaan proses pembelajaran, meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajaran”

3. Langkah-langkah Pembuatan RPP
a. Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Standar Kompetensi
• Kompetensi Dasar
• Indikator
• Alokasi Waktu

Catatan:
 RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
 Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
 Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.


b. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

c. Mencantumkan Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

d. Mencantumkan Metode Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

e. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

f. Mencantumkan Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

g. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

LAMPIRAN-LAMPIRAN

1. Kalender pendidikan

2. KKM

3. Silabus

4. RPP

5. Program Pengembangan Diri

6. SK Tim Penyusun




























Cover
KURUKULUM
SMA NEGERI 1 KASIHAN BANTUN




LOGO SEKOLAH









YOGYAKARTA
2007

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer