bhp

Pengesahan Undang-Undang BHP



Ditulis oleh Irwandi
Friday, 19 December 2008
Salah satu perkembangan mutakhir pendidikan Indonesia adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) menjadi Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) (17/12/2008) oleh DPR RI. UU BHP menempatkan satuan pendidikan sebagai subjek hukum yang memiliki otonomi luas, akademik maupun non akademik, tanpa khawatir lagi dengan kooptasi birokrasi. Otonomi yang diberikan dikunci oleh Undang-Undang BHP harus dilandasi oleh prinsip-prinsip seperti nirlaba, akuntabilitas, transparan, jaminan mutu dan seterusnya yang memastikan tidak boleh ada komersialisasi dalam BHP. BHP memastikan bahwa komitmen pemerintah untuk membantu lembaga pendidikan tidak pernah berkurang bahkan bertambah besar.
Namun dibalik idealisme dan tujuan Undang-Undang BHP itu dibuat, muncul kritik-kritik dari beberapa kalangan yang mengatakan bahwa BHP adalah sebuah produk undang-undang yang digerakkan oleh mitos otonomi. BHP tidak lebih dari sebuah bentuk lepas tangan Negara atas pembiayaan pendidikan nasional. Lembaga Pendidikan akan mengarah pada tujuan pragmatis komersil ketimbang pada tujuan kritis dan blok histories yang mencerdaskan bangsa dan melahirkan putra-putra terbaik yang bisa membaca tanda-tanda zaman. Pada akhirnya BHP melegasisasi suatu kesempatan kepada satuan pendidikan untuk memberi peluang bagi calon mahasiswa berkapasitas intelegensia rendah untuk mengambil kursi mahasiswa lain yang berkualitas tinggi jika mampu memberi imbalan tertentu.

Itu adalah wacana pemikiran yang lazim dalam sebuah Negara demokratis. Pembentukan Undang-Undang BHP ini adalah merupakan amanah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat (1) bahwa “penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum”. Pembentukan BHP ini adalah merupakan bentuk koreksi atas pelaksanaan BHMN yang telah berjalan selama ini dan bukan replika dari BHMN.

Undang-Undang BHP menempatkan satuan pendidikan bukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Departemen Pendidikan Nasional, tapi sebagai suatu unit yang otonom. Rantai birokrasi diputus habis diserahkan ke dalam organ badan hukum pendidikan yang menjalankan fungsi badan hukum: penentuan kebijakan umum dan pengelolaan pendidikan. Misalnya di dalam satuan pendidikan perguruan tinggi, praktek selama ini bahwa untuk memilih seorang rektor harus melewati tujuh lapis birokrasi (tingkat senat, Dirjen Dikti, Inspektora Jenderal, Sekjen Depdiknas, Menteri Pendidikan Nasional, Tim penilai akhir Sekretariat Negara dan akhirnya sampai ke Presiden). Saat ini, dengan BHP hal itu tidak lagi terjadi, rektor dipilih dan ditetapkan oleh organ representasi pemangku kepentingan.

UU BHP menjamin bahwa peserta didik hanya membayar biaya pendidikan paling banyak 1/3 dari biaya operasional satu satuan pendidikan, bukan biaya investasi. Selama ini satuan pendidikan sangat tergantung dari pendanaan dari peserta didik bahkan sampai sembilan puluh persen. Saat ini, BHP membatasi menjadi 1/3 maksimal dari biaya operasional. Ini adalah jaminan Undang-Undang BHP bahwa kenaikan SPP seperti yang banyak dikhawatirkan rasanya tidak mungkin terjadi.

UU BHP menjamin secara khusus warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi tapi berpotensi secara akademik, terutama yang ada di quintil lima termiskin, dimana sampai saat ini hanya 3 Persen dari kategori ini yang menikmati pendidikan tinggi. Satuan Pendidikan BHP wajib menjaring dan menerima warga Negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi dan kurang mampu paling sedikit 20 persen dari keseluruhan peserta didik yang baru. Satuan Pendidikan BHP harus menunjukkan kepada publik bahwa mereka menerima dan menyediakan paling sedikti 20 persen beasiswa atau bantuan biaya pendidikan untuk mereka yang kurang mampu dan/atau peserta didik yang memiliki potensi akademiki tinggi.

Undang-Undang BHP mengikat tanggungjawab pemerintah dalam pendanaan pendidikan. Misalnya Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan untuk BHPP dan BHPPD dalam menyelenggarakan pendidikan dasar untuk biaya operasional, investasi, beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik. Pemerintah bersama-sama dengan BHPP menanggung seluruh biaya investasi, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan pada BHPP yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. menurut Dirjen Dikti, dr. Fasli Jalal, Ph.D dalam konferensi Pers (18/12) justru pemerintah yang akan pontang-panting mencarikan dana untuk tanggung jawab yang sangat besar ini.

Sebagai badan hukum, satuan pendidikan memiliki wewenang hokum untuk melakuka tindakan hukum dan konsekwensi hukum atas penggunaan hak itu. Pasal 63 menyebutkan “ setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), pasal 38 ayat (3), dan pasal 39 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun da dapat ditambah dengan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pasal 4 ayat (1), pasal 38 ayat (3) da pasal 39 adalah pasal yang mengatakan bahwa pendidikan itu adalah nirlaba, seluruh sisa dari hasil usaha dari kegiatan BHP harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan pendidikan.
Recommend this article...

hanya satu yang aku tau..... bahwa aku tidak tau ....!!!
tes kecepatan internet


IP address anda:


Israel vs Palestina, tindakan mana yang paling baik

Pesan
View shoutbox
ShoutMix chat widget


Kawan-kawan
• ati
• nurmartono
• perawat GADAR
• perawat.blogger.com
• perawatoverseas
• siswanto
• SIswanto
• sro
• Wida K bhakti

Link
• sunda.blogger.com
• www.ngariung.com
• perawatonline
• PPNI
• www.nersmanajer.blogspot.com
• www.ilmukomputer.com
• www.soekaboemi.com

07 May 2007
BIOTEKNOLOGI
Oleh: Jujun Ratnasari, S.Si., M.Si.

Bioteknologi adalah manipulasi organisme atau komponen organisme tersebut untuk melakukan tugas praktis, menghasilkan produk yang bermanfaat. Sejak berabad-abad bioteknologi yang menggunakan mikroorganisme telah berlangsung secara tradisional, seperti pada proses pembuatan anggur, bir, keju, sake, dan lain-lain. Proses tradisional ini hanya menggunakan dan mengandalkan proses genetik alami dari mikroba.
Di jaman modern, bioteknologi telah lebih banyak menggunakan sumber genetik (DNA) organisme yang telah dimanipulasi dan disebut dengan rekayasa genetika. Rekayasa genetika telah memungkinkan para ilmuwan untuk memodifikasi gen-gen spesifik dan memindahkannya di antara organisme yang berbeda. Namun demikian, dengan meluasnya aplikasi rekayasa genetika ini di segala bidang, perlu juga diperhatikan masalah-masalah sosial dan etika yang dapat timbul.

Aplikasi Bioteknologi secara Tradisional
Aplikasi bioteknologi secara tradisional, yaitu bioteknologi yang belum mengenal adanya istilah genetika dan kloning, sudah cukup lama berlangsung. Bioteknologi ini berupa pemanfaatan mikroba dalam fermentasi, seleksi atau persilangan tradisional dibidang pertanian dan peternakan untuk mencari bibit unggul. Diantara bioteknologi tradisional adalah :
a. Seleksi : yaitu pemilihan sifat yang sesuai dengan keinginan manusia
b.Hibridisasi : yaitu perkawinan silang antar dua individu dengan sifat-sifat yang
diinginkan manusia dengan tujuan memperbaiki keturunan. Contoh hibridisasi di
bidang peternakan :
- Silang murni (‘purebreeding’) : jantan dan betina yang disilangkan sama bangsanya.
- Silang dalam (‘inbreeding’) : jantan dan betina yang disilangkan masih ada hubungan kekeluargaan.
- Silang luar (‘crossbreeding’) : jantan dan betina yang disilangkan berbeda bangsa tetapi mempunyai darah murni, tujuan persilangan ini untuk membentuk ras baru.
Sapi Brahman x Shorthern Santa gertrudis
Sapi Brahman x Angus Brangus
- ‘Upgrading’ : jantan yang telah diketahui kualitasnya disilangkan dengan betina setempat.
Adapun di bidang pertanian, tanaman hasil persilangan diantaranya : padi Bogowonto, Mahakam, Peta Baru (PB),dan Cisadane.

Aplikasi Bioteknologi secara Modern
Aplikasi bioteknologi modern adalah bioteknologi yang telah memanfaatkan pengetahuan genetika dan kloning, atau secara umum disebut rekayasa genetika, seperti :
Mutasi buatan : yaitu mutasi yang ditujukan untuk merubah susunan gen, sehingga sifat yang diturunkan pun berubah. Mutasi buatan ini umumnya menggunakan radiasi, contohnya : padi var. Atomita I dan II, kedelai var. Muna.
Transplantasi gen / Penyisipan gen / Teknologi Plasmid: yaitu penyisipan gen organisme satu ke genom organisme lain, dengan tujuan untuk produksi suatu senyawa dalam skala besar dan cepat, untuk terapi medis, atau untuk mengatasi masalah lingkungan.
Hibridoma : yaitu teknik pencangkokan sel dengan materi genetik dari sel yang lain, yang umumnya digunakan untuk terapi medis kekebalan tubuh (imunoterapi) dan kanker. Contohnya pemasukkan genom penghasil antibodi dari sel limfosit, kedalam sel kanker yang sangat cepat berploriferasi, sehingga sel kanker tersebut dapat menghasilkan antibodi dan dapat melawan sel kanker lainnya atau zat asing yang masuk ke dalam tubuh dengan cepat, yang secara normal tidak bisa diatasi oleh antibodi dari sel limfosit saja.
Kloning : yaitu teknik perbanyakan sel, jaringan atau organisme secara aseksual, bias melibatkan dua induk atau satu induk.
Adapun teknik rekayasa genetika yang umum dilakukan adalah sebagai berikut :
A. Perbanyakan (Pengklonan) DNA
Kloning DNA umumnya adalah perbanyakan DNA rekombinan, yaitu DNA yang sudah direkayasa dengan teknik penggabungan/penyisipan gen (DNA) dari organisme satu ke dalam genom organisme lain (transplantasi gen/teknologi plasmid). Contohnya : kloning gen penghasil insulin dari kelenjar pankreas manusia, disisipkan ke dalam plasmid bakteri Escherichia coli, sehingga bakteri dapat mengekspresikan gen tersebut dan menghasilkan insulin manusia dalam jumlah yang banyak, mengingat bakteri sangat cepat membelah diri dan bertambah banyak dengan cepat.
Mekanisme Penyisipan Gen/DNA :
1. DNA yang ingin disisipkan, diisolasi dan dipotong oleh enzim endonuklease restriksi, ditempat yang urutan nukleotidanya spesifik.
2. DNA yang akan digunakan sebagai inang, misalnya plasmid bakteri E. coli, diisolasi dan dipotong pula oleh enzim yang sama. Plasmid ini biasanya disebut sebagai vektor pengklon.
3. Fragmen DNA kemudian disisipkan ke dalam vektor dan disatukan oleh enzim endonuklease ligase.
4. Plasmid yang telah disisipi, dimasukkan kembali ke dalam bakteri, kemudian bakteri tersebut dikembangbiakan menjadi banyak, sehingga rekombinan pun ikut bertambah banyak, demikian pula hasil ekspresi gennya (Gambar 1).

B. Kloning Gen Eukariotik dalam Plasmid Bakteri
Pengekspresian gen eukariot di dalam ruang lingkup gen prokariot sangatlah sulit, karena kedua gen tersebut susunannya berbeda, selain itu adanya daerah bukan pengkode (intron) di dalam DNA eukariotik yang cukup panjang, dapat mencegah ekspresi gen yang benar oleh sel prokariot.Untuk mengatasi hal tersebut, maka ketika enzim restriksi memotong DNA eukariot, dibagian hulu fragmen DNA tersebut harus disisipi oleh promoter prokariot. Pada saat gen eukariot disisipkan, bakteri dapat mengenali promoter, dan langsung mengekspresikan gen tersebut. Untuk hal yang kedua, bisa diatasi dengan merubah mRNA menjadi DNA komplementer (‘complementary DNA’/cDNA), menggunakan enzim transkriptase balik (‘reverse transcriptase’), yaitu enzim yang diisolasi dari retrovirus. mRNA bisa digunakan karena pada mRNA, intronnya telah dikeluarkan pada saat proses ‘splicing’ .
Setelah DNA ditransplantasi menghasilkan DNA rekombinan, maka DNA tersebut harus dimasukkan kembali ke dalam inang, supaya bisa berekspresi. Pemasukkan DNA rekombinan bisa dengan cara elektroporasi (memberikan kejutan listrik untuk membuka membran sel), atau dengan cara penyuntikan (mikroinjeksi), atau dengan cara transformasi, yaitu penyerapan DNA rekombinan dari larutan.

C. Kloning DNA secara In Vitro
Pengklonan DNA di dalam sel tetap merupakan metode terbaik untuk mempersiapkan gen tertentu dalam jumlah banyak. Namun ketika sumber DNA sangat sedikit dan tidak murni, maka dapat digunakan metode PCR (‘Polymerase Chain Reaction’), sehingga setiap fragmen DNA dapat disalin beberapa kali dengan cepat dan diperkuat (amflipikasi) tanpa menggunakan sel. Mekanisme PCR dapat dilihat pada gambar 3. Adapun yang dibutuhkan dalam PCR ini adalah enzim DNA polimerase yang tahan panas, potongan DNA untai tunggal sebagai primer, dan pasokan nukleotida.
Sejak tahun 1985, PCR telah banyak digunakan dalam penelitian biologis kedokteran, sosial, dan hukum. Contohnya : PCR digunakan untuk memperkuat DNA gajah purba (Mamoth), yang telah berusia 40.000 tahun, PCR digunakan untuk mendeteksi pelaku kejahatan dari sampel DNA air mani, darah atau jaringan tubuh pelaku lainnya, atau PCR ini digunakan untuk mendeteksi patogen yang sulit terdeteksi, seperti DNA virus HIV.
Diposkan oleh Perawat Murtad di 5/07/2007
Sekolah Sehat dan Sekolah Sakit
Diterbitkan 28 Januari 2008 manajemen pendidikan 3 Comments
Tags: administrasi pendidikan, artikel, berita, manajemen pendidikan, opini, umum

Rate This
oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
Sekolah sebagai sebuah organisasi dituntut untuk dapat memecahkan: (1) masalah tentang bagaimana memperoleh sumber daya yang mencukupi dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan lingkungannya, (2) masalah tentang upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan di sekolah, (3) masalah pemeliharaan solidaritas, dan (4) masalah upaya menciptakan dan mempertahankan keunikan nilai yang dkembangkan di sekolah.
Keempat hal di atas menjadi kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah sehat. Sekolah sehat pada dasarnya merupakan bagian dari kajian tentang iklim sekolah atau budaya sekolah, yang di dalamnya membicarakan tentang kemampuan sekolah untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisasi sekolah dan kemampuan sekolah dalam mengatasi berbagai tekanan eksternal yang dapat mengganggu terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Dalam bukunya yang berjudul Educational Administration, Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel (2003) memaparkan tentang kriteria sekolah sehat, yang terbagi ke dalam tiga level dan tujuh dimensi, yang dijadikannya sebagai kerangka penyusunan Organizational Helath Inventory (OHI).
A.Level Lembaga,
Level lembaga merupakan level yang berkaitan dengan hubungan organisasi dengan lingkungannya. Hal ini penting untuk kepentingan legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap sekolah.
1.Institutional Integrity
Institutional integrity merujuk kepada keutuhan segenap program pendidikan di sekolah. Sekolah tidak menjadi sasaran empuk dan mampu melindungi diri secara sukses dari berbagai serangan dan tekanan kekuatan eksternal yang merugikan.
B. Level Manajerial
Level manajerial merujuk kepada kegiatan untuk menjembatani dan mengendalikan usaha-usaha internal organisasi sekolah. Kepala sekolah merupakan petugas adminitratif yang utama di sekolah, yang harus dapat menemukan cara-cara terbaik untuk mengembangkan loyalitas, kepercayaan dan motivasi guru, serta dapat mengkoordinasikan setiap pekerjaan di sekolah.
2. Principal Influence
Principal influence merujuk kepada kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi tindakan para atasan. Kepala sekolah dapat bertindak persuasif, bekerja secara efektif dengan atasan, dan menunjukkan kemandiriannya (independensi) dalam berfikir dan bertindak.
3. Consideration
Consideration merujuk pada perilaku kepala sekolah yang bersahabat, suportif, terbuka dan kolegial.
4. Initiating Structure
Initiating Structure merujuk pada perilaku kepala sekolah yang berorientasi pada tugas dan prestasi. Kepala sekolah memiliki sikap dan ekspektasi yang jelas tentang prosedur dan standar kinerja bawahannya (guru).
5.Resource Support
Resource Support merujuk pada ketersediaan bahan-bahan atau perlengkapan yang diperlukan dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran di kelas secara memadai.
C. Level Teknis
Level teknis berkaitan dengan proses belajar mengajar dan tanggung jawab guru terhadap pendidikan siswa sebagai produk sekolah.
6. Morale
Morale merujuk pada rasa saling percaya, percaya diri, semangat, dan persahabatan yang diperlihatkan para guru dan Para guru memiliki kepekaan terhadap pencapaian prestasi kerjanya
7. Academic Emphasis
Academic Emphasis merujuk pada usaha sekolah untuk menekankan pencapaian prestasi, khususnya prestasi akademik para siswanya. Lingkungan pembelajaran ditata secara sungguh-sungguh. Guru-guru merasa yakin terhadap kemampuan siswanya untuk meraih prestasi, para siswa bekerja keras dan pemberiaan penghargaan kepada setiap orang yang mampu menunjukkan prestasi akademiknya.
Kebalikan dari sekolah sehat adalah sekolah tidak sehat, Fred C. Lunenburg dan Allan C. Ornstein (2004) menyebutnya sebagai ”Sekolah Sakit” Ciri-ciri sekolah yang tidak sehat atau sakit adalah :
Pada level lembaga, sekolah mudah diserang oleh kekuatan-kekuatan luar yang bersifat destruktif (merusak). Kepala sekolah, guru-guru dan staf tata usaha diberondong hal-hal yang tidak rasional oleh orang tua dan kelompok masyarakat tertentu dan sekolah tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan-tekanan tersebut.
Pada level manajerial, kepala sekolah tidak mampu menyediakan kepemimpinannya secara memadai, dalam arti kurang memberikan pengarahan, perhatian dan dukungan terhadap guru yang rendah, bekerja di bawah tekanan atasan.
Pada level teknis, moral atau semangat kerja guru sangat rendah, para guru kurang memperhatikan tentang pekerjannya. Mereka bertindak sendiri-sendiri, saling curiga, dan defensif (selalu mempertahankan atau membela diri). Dalam upaya mencapai keunggulan akademik sangat terbatas. Singkatnya, bahwa dalam sekolah sakit, setiap orang akan berfikir dan bertindak “bagaimana nanti”
Sumber :
Fred C. Lunenburg dan Allan C. Ornstein .2004. Educational Administration : Concepts and Practices. Singapore : Wadsworth.
Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel. 2003. Educational Administration : Theory, Research and Practice, Singapore : McGrawHill
∞∞∞∞∞000∞∞∞∞∞
MUQODDIMAH
Televisi adalah salah satu media komunikasi modern yang pada hari ini
perkembangannya sangat pesat sekali. Perkembangan ini tentu memiliki
efek-efek yang positif dan negatif sesuai dengan acara-acara yang
disiarkan oleh media ini. Maka televisi sebagai salah satu produk
kemajuan peradaban adalah ibarat sebuah pisau yang bisa digunakan
untuk hal yang bermanfaat dan bisa digunakan untuk hal yang membuat
madhorot bagi manusia.
Realita yang ada menunjukkan bahwa mayoritas tayangan-tayangan
televisi saat ini adalah acara-acara yang di haramkan oleh syari’at
islam, walaupun diselingai dengan program-program yang bermanfaa’at
dalam bidang agama, pendidikan, dan pengetahuan, hanya saja program-
program hiburan yang berlawanan dengan norma-norma agama.
Lalu bagaimanakah kita harus menyikapinya? Insya Alloh dalam
pembahasan kali ini akan kami paparkan secara ringkas pandangan syar’i
tentang televisi dan sikap yang seharusnya dilakukan terhadapnya
dengan harapan bisa menjadi rambu-rambu syar’i di dalam masalah ini -
biidznillah-
TELEVISI DAN PEDANGKALAN AQIDAH
Televisi memiliki andil besar dalam pendakalan aqidah kaum muslimin
dengan berbagai macam tayangan-tayangan ‘ghoib’ yang sangat marak
akhir-akhir ini. Menampilakn berbagai macam khurofat-khurofat yang
dikemas dalam bentuk sinetron-sinetron ‘Gaib Islmai’ serta acara-acara
‘dunia lain’,'uji nyali’ dan yang semacamnya.
Televisi juga memiliki efek negatif terhadap aqidah wala’ wal baro’
dari kaum muslimin.Merupakan hal yang dimaklumi bahwa di antara pokok-
pokok aqidah Islam adalah wajibnya memberikan wala’ (loyalitas) kepada
setiap muslim dan baro’ (membenci dan memusuhi) orang-orang kafir.
Telivisi memiliki peran besar dalam mengikis aqidah wala’ wal baro’
sedikit demi sedikit. lihatlah suatu misal seorang remaja nyang
ngefans berat dengan seorang aktor di televisi dia begitu cinta dengan
aktor tersebut bukan dengan sebab apa-apa kecuali karena keahliannya
beraktig, padahal bisa jadi aktor ini adalah seorang peminum khamr,
pecandu narkoba. dan seorang pezina.
Ada lagi remaja lainnya yang ngefans berat dengan sorang pemain bola
hingga dia dukung dan dia bela mati-matian di hadapan teman-temannya
dan di hadapan orang-orang yang lainnya Jika dia ditanya: “Kenapa kamu
begitu cinta dengan pemain bola ini apakah karena diataat beribadah?
karena dia menghabiskan waktunya untuk kepentingan Islam? ataukah dia
biasa membantu fuqoro’ dan anak-anak yatim?” Maka pasti dia akan
menjawab: “Bukan karena itu semua, tapi hanya karena dia lihai bermain
bola !!” Yang lebih menherankan lagi bisa jadi pemain bola ini seorang
yang faswik, bahkan seorang yang kafir seperti pemain negeri kafir dan
sebagian orang-orang kafir yang mengadu nasib ke negeri ini denagn
bekal kepiawaiannya dalam bermain bola. Maka lihatlah bagaimana dia
loyal kepada orang kafir ini dan membelanya dengasn matian-matian
padahal Rasullulloh Shallallohu ’alaihi wasallam bersabda:
‏المرء مع من أحب
Seseorang bersama yang dia cintai.
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya 4/333 dan Tirmidqi dalam
Jami’nya 4/596 dan dishohikan oleh Syaikh al-Al-bani dalam Shohiul
Jami’: 6689)
Televisi juga banyak menayangkan film-film yang menisahkan toloh-tokoh
kafir yang dianggap sebagai pahlawan seperti Zorro, Robinhod, dan yang
lainnya, yang ini jelas akan menghembuskan kecintaan terhadap tokoh-
tokoh kafir ini dan melemahkan aqidah baro’ terhadap orang-orang kafir
yang diwajibkan oleh syari’at Islam.
Di sisi lain televisi juga jenjungkirbalikkan pemahaman dan persepsi
tantang kepahlawanan, sejak dahulu kaum muslimin berpersepsi bahwa
para pahlawan adalah orang-orang yang mengorbakan diri-diri mereka di
medan pertempuran untuk membela Islam dan kaum muslimin, atau yang
bershodaqoh denan harta-harta mereka kepada para fuqoro’ walaupun
mereka sendiri juga membutuhkan, atau yang tidak tidur di waaktu-waktu
malam karena demi kebaikan umat dan meninggikan kalimat Alloh ’azza wa
jalla. Adapun televisi maka dia menebarkan persepsi-persepsi baru akan
makna kepahlawanan, yaitu orang yang menang dalam suatu permainan yang
remeh, atau mendapatkan pemuas nafsunya, atau memenagkan persaingan di
dalam memperebutkan seorang perempuan, atau berhasil mendaptkan harta
yang banyak dengan kecurangan dan memperdaya orang lain.
Dahulu kaum muslimin mengenal para wanita mulia yang dijadikan
tauladan di dalam sejarah islam seperti Sumayyah wanita pertama yang
syahid id dalam Islam, dan Khansa’ yang mendorong keempat puteranya
agar berjihad di jalan Alloh ’azza wa jalla, tatkala datang berita
kematian meraka di dalam jihad maka Khansa’ berkata: “Segala puji bagi
Alloh ’azza wa jalla yang telah memuliakanku denagn kematian mereka di
jalan-Nya agar mengumpulkanku dengan mera di surga-Nya.”
Tetapi televisi telah mengubah pemahaman ini denan menebarkan opini
kepada para pemirsa bahwa kepahlawanan wanitaterwujud kepada kemampuan
wanita berakting , menyanyi, atau menari, atau mendapatkan juara pada
kontes butuh dan pemilihan ratu kecantikan!, yang ini semua adalah
gambaran akhlak-akhlak yang jelek dan moral-moral yang bobrok! Ya
Alloh jangan Engkau menghukum kami dengan perbuatan orang-orang yang
jahil dari kami!
FILM KARTUN MERUSAK AQIDAH ANAK-ANAK
Televisi memiliki andil yang besar dalam merusak aqidah generasi muda
muslim, dengan penayangan film-film kartun yang banyak sekali
melecehkan aqidah kaum muslimin dan sekaligus mengagungkan keyakinan-
keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin.
Sebuah seri film kartun yang berjudul ‘GodZilla’ (God Zilla: Tuhan
Zilla) mengisahkan tentan sebuah keluarga yang mengarungi samudra,
kemudian dihalangi oleh binatang-binatang buas khayalan-khayalan yang
mengancam keluarga ini, tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka dari
binatang-binatang buas ini kecuali Godzilla. Dia bisa dipanggil oleh
manusia dengan perangkat ilektronik dan langsung datang saat itu juga
dan menyelamatkan keluarga tersebut dari gangguan binatang-binatang
buas yang menghalangi mereka. Godzilla ini memiliki seorang anak yang
menemani sekelompok manusia, mereka seru dan memenuhi seruan mereka.
Ini adalah miniatur dari keyakinan orang-oran Nasrani yang mengklaim
bahwa Isa adalah anak Alloh ’azza wa jalla dan bahwasanya hendaknya
manusia mendekatkan diri kepada anak Alloh ’azza wa jalla agar Alloh
’azza wa jalla ridho kepada mereka. Maha Tinggi Alloh ’azza wa jalla
dari perkataan mereka dengan setinggi-tingginya.
Inilah aqidah-aqidah orang-orang Nasrani yang dipaparkan kepada anak-
anak Islam yang mereka tidak mampu menepis syubhat-syubhat dan
membantah kedustaan-kedustaan, lalu bagaimana kita tinggalkan mereka
di hadapan arus ghozwul fikri (perang pemikiran) yang menyerang akal
dan hati mereka?!!.
Surat kabar al-Muslimun Edisi 257 Tanggal 8 Jumadi Tsaniyyah 1410 H
memaparkan sebagian efek-efek negatif dari film kartun dan bahayanya
terhadap aqidah anak-anak, di antaranya;
1. Seorang bapak yang bernama Ibrohim al_Fahd awalnya tidak percaya
dengan bahaya film kartun ini hingga suatu saat dia dikejutkan dengan
anaknya yang bersujud kepada boneka-boneka hingga terwujud apa yang
dia inginkan!! Tatkala dia tanyakan kepada anaknya: “Siapakah yang
mengajarimu hal ini?” maka anaknya spontan menjawab: “Aku melihat di
film ini,” maka saat itulah bapak ini tahu bahaya perkara ini.
Demikianlah anak-anak Islam belajar dari film-film kartun kesyirikan
yang jelas yaitu sujud kepada selain Alloh ’azza wa jalla dan
menganggapnya sebagai perkara biasa!
2. Di dalam film ‘Cindy Bad’ dipaparkan sebuah gambaran orang-orang
yang menyembah api, dan ada yang menyembah burung dan memberikan
persembahan-persembahan kepadanya.
3. Di dalam film ‘Serigala Putih” dipaparkan sebuah adegan orang-orang
yang tertimpa musibah, mka mereka berkumpul di sekeliling berhala
besar, mereka angkat tangan-tangan mereka berdo’a kepadanya dengan
dikelilingi sebuah api unggun yang menyala.
Sebagian film-film kartun menggabungkan antara khayalan dan perusakan
aqidah sekaligus seperti fil ‘al_Fanus’ yang menggambarkan sebuah
cincin sihir yang pemakainya bisa menguasai dan mengatur dunia dari
cincin ini,maka film ini meggabungkan antara khayalan yang merusak
kejiwaan dan keyakinan tehadap siir dan penggunaanya untuk solusi
problema-problema (Lihat al_Muttaham Awal hal.56-56)
Wahai para orang tua, demi Alloh ’azza wa jalla bolehkankalian
tinggalkan akan-anak kalian di hadapan film-film kartun yang
menghancurkan aqidah Islamiah dan tauhid yang shohih?
Bagaimanakah kalian akan menjawab pertanyaan Robb klian tnetang
tanggung jawab kalian terhadap anak-anak kalian dalam keadaan
Rasullulloh ShallAlloh ’azza wa jallau ’alaihi wasallam bersabda:
Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung
jawab atas kepemimpinannya… seorang laki-laki adalah pemimpin
keluarganya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannym seorang
wanita adalah pemimpin rumah tangga suaminya dan bertanggung jawab
atas mereka.
(Muttafaq Alaih)
Sa’ad al-Humaid seorang guru besar Universitas king Saud Riyadh
berkata: “Film-film kartun ini mengandung pemahaman-pemahaman yang
salah dan nilai-nilai murahan yang tidak ada hubungannya sama sekali
dengan masyarakat islami.” (LIhat al-Muttaham Awal hal.55)
TELEVISI DAN KRIMINALITAS
Televisi memiliki andil besar di dalam mengajari para penjahat tentang
berbagai trik aksi kejahatan dan cara-cara menghilangkan jejak. Pada
awalnya aksi-aksi kriminal sangat sederhana dan mudah sekali terungkap
dan para pelaku kriminal cepat tertangkap.
Tetapi sekarang tatkala banyak stasiun televisi yang menayangkan
berbagai film detektif dan menayangkan berita-berita kriminal dengan
mendetail seperti’Jejak kasus’, ‘Bidik’, ‘Patroli’, dan yang
semacamnya, maka kualitas dan kuantitas kriminalitas meningkat, para
pelaku kriminal mendapatkan ‘kursus gratis’ tentang trik-trik
kejahatan dari tayangan-tayangan televisi tersebut, kasu-kasus
kriminal meningkat dan begitu banyak kasus-kasus perampokan,
pencurian,narkoba, pemerkosaan, danpembunuhan yang sangat sulit
dilacak dan diungkap, karena telah dirancang dengan siasat yang jitu
dan teliti. Surat kabar al-Abna’ yang terbit di Kuwait mewawancarai
seorang pelaku kriminal, ditanyakan kepadanya: “Bagaimanakah kisah
awalmu di jalur kriminal?” dia menjawab; “Permulannya karena aku
melihat sebuah film sehingga muncul ide kriminal ini.”
Pada tahun 1984 berkumpullah Majelis Umum Inggris, dan menetapkan
bahwa penelitian-penelitian menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas
meningkat dengan pesat sejak tersebarnya kaset-kaset video.
Majalah al-Amn wal Hayat Tunisia menyebutkan bahwa ada seorang anak
yang gantung diri untuk mepraktekkan apa yang dia lihat di sebuah
film.
Di Amerika ada seorang anak yang berusia 9 tahun gagal di semua bidan
studi dalam ujiannya, maka dia mengusulkan kepada orang tuanya agar
mengiririm satu kemasan gula-gula beracun ke sekolahnya, tatkala dia
ditanya dari mana dia belajar hal itu maka dia menjawab bahwa dia
mengambil ide tersebut dari sebuah film. (lihat al-Muhattam Awal hal.
19-22)
TELEVISI MERUSAK CITRA SEJARAH ISLAM
Banyak stasiun televisi yang menayangkan film-film atau sinetron-
sinetron ‘Islami’ yang diproduksi oleh orang-orang yang tidak tahu
Islam atau sedikit sekali faham tentang Islam sehingga datang membawa
informasi-informasi yang keliru dan kisah-kisha yang dusta.
Sebagian produsen film memandang bahwa peristiwa-peristiwa sejarah
kurang luwes sehingga dia tambahkan adegan-adegan tambahan yang dusta
dan bahkan dia tambahkan adegan-adegan romantis terhadap sebagian film
sejarah tokoh-tokoh Islam, yang ini jelas merusak citra sejarah Islam
di benak para pemirsa, tetapi produsen tetap menginginkan hal itu agar
filmnya bisa laku!.
Demikian juga film-film ‘Islami’ ini didukung oleh para aktor terkenal
yang memerankan tokoh-tokoh Islam seperti Sholahuddin al-Ayyubi, Harun
ar_Rosyid, Ibnu Taimiyyah, bakan memerankan para sahabat seperti Abu
Bakar dan Umar dan bahkan memerankan para nabi seperti Ibrohim dan
Isma’il.
Para pemirsa akan melihat bahwa aktor yang memerankan seorang ulama
Islam di sebuah film sejarah dia berperan sebagai play boy di gilm
yang lainnya, dan di film yang lainnya lagi dia berperan sebagagai
seorang penjahat dan buronan, maka rusaklah citra ulama tersebut di
benak para pemirsa!.
TELEVISI DAN MUSUH-MUSUH ISLAM
Pada hari ini televisi merupakan corong berbesar bagi semua pemikiran
yang melawan dan memusuhi Islam , melalui televisi musuh-musuh Islam
menggambarkan masyarakat Islam yang terbelakang dan menyuguhkan
gambaran masyarakt kafir Yahudi dan Nasrani yang maju, demikian juga
televisi menebarkan semangat nasionalisme dan fanatik terhadap negeri
masing-masing, televisi Irak membicarakan peradaban Babilonia,
televisi Suria membicarakan peradaban Asyuria, televisi aljazair
membicarakan peradaban Barbar, televisi Mesir membicarakan kerajaan
Fir’aun, televisi Indonesia membicarakan kerajaaan Majapahit dan
Sumpah Palapa, yang ini semua menjadikan masing-masing penduduk negeri
fanatik kepada nenek moyang mereka walaupun mereka adalah orang-orang
kafir, mereka lupa bahwa kaum muslimin di seluruh dunia adalah satu
tubuh, Alloh ’azza wa jalla Azza Wazala berfirman:
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-
suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu di sisi Alloh ’azza wa jalla ialah orang yang
paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Alloh ’azza wa jalla Maha
mengetahui lagi Maha Mengenal.( QS. al-Hujurot [49]:13).
Dan Alloh ’azza wa jalla Azza Wazala berfirman:
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan antara kedfua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allloh, supaya kamu mendapat rohmat. (QS. al-Hujurot [49]:10)
Televisi juga merupakan mimbar setiap agama yang sesat dan pemikiran
yang menyimpang, dengan leluasa para pemilik kesesatan menebarkan
racun-racun pemikiran mereka ke rumah-rumah kaum muslim melalui media
elektronik ini.
Televisi juga merupakan sarana efektif bagi setan untuk membuat kaum
muslimin malas melakukan sholat, banyak sekali acara-acara yang
menarik di letakkan tepat pada saat masuk waktu sholat sehingga banyak
kaum muslimin yang lebih memilih duduk di depan televisi daripada
menunaikan kewajiban terhadap Penciptanya, kalaupun jika dia berangkat
menunaikan sholat maka dia tidak bisa khusyu’ karena pikirannya masih
terpancang ada acara yang baru dia lihat.
Banyak orang yang begadang malam di depan televisi sehingga tertidur
dan tidak menunaikan sholat shubuh, dan sebagai catatan bahwa acara-
acara- televisi ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya di waktu-waktu
yang banyak keutamaannya seperti bulan Romadhon, waktu haji, dan yang
lainnya, sehingga banyak kaum muslimin yang diperdaya oleh setan
sehingga luput darinya pahala-pahala yang besar yang dijanjikan oleh
Alloh ’azza wa jalla dan Rosul-Nya.
TELEVISI DAN KERETAKAN RUMAH TANGGA
Televisi memiliki andil yang besar dalam kasus-kasus perceraian dan
keretakan rumah tangga dengan banyaknya tayangan-tayangan sinetron
‘keluarga’ yang mengajari seorang istri membangkang kepada suaminya,
meminta kepada suaminya hal-ahl yang di luar kesanggupan suaminya,
membantah suaminya dengan ‘gaya-gaya artis sinetron’, mengajari suami
dan istri selingkuh, mengajar anak-anak berani kepada orang tua,
mengajari ‘anak tiri’ agar membenci kepada ‘ibu tirinya’, yang
semuanya itu membuat keluarga-keluarga porak poranda dan menelantarkan
anak-anak mereka.
Demikian juga televisi mengajari anak-anak remaja agar berani
melanggar batas-batas agama dan norma-norma kebaikan, mengajari mereka
agar melakukan hubungan cinta yang diharamkan, bagaiman seorang pemuda
menggaet seorang gadis dan bagaimana seorang gadis menjaring para
pemuda, bagaimana caranya mengirim sura cinta, bagaimana mengatur
janjian dengan ‘aman’, yang ini semua diajarkan oleh sinetron-sinetron
remaja yang menjamur di setiap stasiun televisi.
Televisi juga begitu ganas menyelewengkan para wanita dari jalur yang
lurus, membuat mereka phobi terhadap hijab syar’i, menyemangati mereka
agar tabarruj (berhias yang tidak syar’i) dan buka-bukaan, berusaha
menggeser kesucian dan kehormatan para wanita dengan acara-acara
wawancara, seminar, dan pertemuan-pertemuan yang membahas tentang
emansipasi dan kebebasan wanita.
PENGARUH TELEVISI TERHADAP KESEHATAN
Dr. Muhammad bin Isma’il al-Muqoddam di dalam ceramahnya yang berjudul
al-Ijhaz ‘Alal Fideo wa Tilfaz menjelaskan tentang efek-efek negatif
televisi secara medis, di antaranya:
1. Tatkala diadakan cek medis terhadap anak-anak sebelum masuk lembaga
pendidikan terungkap bahwa anak-anak pecandu televisi tertimpa
kebengkokan di punggungnya disebabkan pengaruh duduk lama di depan
televisi, mereka juga mengalami kelemahan penglihatan dn kesulitan
bicara. Sampai-sampai ada sebagian sekolah-sekolah di Jerman yang
membuat keputusan mengambil perjanjian pada para wali anak-anak didik
mereka agar anak-anak mereka tidak duduk di depan televisi!.
2. Seorang ahli Radiologi yang terkenal Enil Chroom berkata:
“Sesesungguhnya perusahaan-perusahaan produsen televisi berdusta dan
memperdaya manusia tatkala mereka mengatakan bahwa televisi
mengeluarkan radiasi sinar yang rendah yang tidak memberikan efek
berbahaya, karena penelitian membuktikan bahwa sebesar apapun dari
radiasi sinar akan menyebabkan madhorot yang bertingkat-tingkat sesuai
dengan lemah dan kuatnya.”
3. Penelitan di Mesir menunjukkan bahwa keberadaan ibu hamil di dpan
televisi kadang akan menyebabkan kelainan pada janin, dan bahkan bisa
menyebabkan kematian janin sebelum dan sesudah kelahiran, demikian
juga penelitian menunjukkan bahwa televisi berwarna memiliki efek yang
lebih berbahaya.
Dr. Muhammad Manshur dari Markaz Teknologi Penyinaran al_Qaumi Mesir
menasehatkan kepada para wanitta hamil dan anak-anak agar tidak duduk
lama di depan televisi berwarna, karena dia adalah penyebab kematian
janin.
Dia menegaskan bashwa sinar televisi tersebut bisa melemahkan
penglihatan anak-anak.
dia juga menegkaskan bahwa sinar tersebut bisa mempengaruhi lensa kaca
mata hingga menyebabkan tidak sesuai ukurannya bagi mata pemiliknya.
(Lihat al-Muttaham al-Awwal hal.42-44)
HUKUM SYAR’I TENTANG TELEVISI
1. Telah datang suatu pertanyaan kepada Lajnah Daimah Saudi Arabia
yang berbunyai:
” Bagaimanakah hukum menonton gambar-gambar bergerak yang ada di
televisi?” maka Lajnah Daimah menjawab: “Tidak boleh menonton di
televisi gambar-gambar telanjang dan porno, karena hal itu termasuk
fitnah dan membawa kepada bahaya yang besar.” (Fatwa Lajnah Daimah no:
3374)
2. Dari Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz kepada siapa saja yang
menelaahnya dari kaum muslimin. Semoga Alloh ’azza wa jalla memberikan
taufiq kepada kita semua kepada keridhoan_Nya dan melindungi kita dari
sebab-sebab kemurkaan dan adzab-Nya . Amin.
Assalamu’alaikum Warohmatullahi wa Barokatuhu, Wa Ba’du
Telah menyebar pada saat ini sesuatu yang dinamakan parabola atau yang
semacamnya , bahwasanya dia menukil semua yang dipancarkan dari
seluruh dunia dari segala macam fitnah, kerusakan, keyakinan-keyakinan
yang bathil, seruan kekufuran dan ateisme, bersamaan dengan yang dia
pancarkan dari gambar-gambar wanit, majelis-majelis khamr dan
kerusakan, serta segala macam kejelan yang datang dari luar dengan
peralatan televisi. Telah terbukti di sisiku bahwa banyak orang-orang
yang menggunakannya, dan bahwa alat tersebut diproduksi dan dijual di
negeri-negeri. Maka wajib diberikan peringatan tentang bahayanya,
wajibnya memeranginya, wajibnya wasskpada terhadapnya, haramnya
penggunaannya di rumah-rumah dan yang lainnya. Dia haram
diperjualbelikan dan diproduksi karena apa yang ada di dalamnya dari
madhorot yang besar, kerusakan yang besar, kerja saqma atas dosa dan
persusuhan, dan penyebaran kekufuran dan kerusakan di antara kaum
muslimin serta menyeru kepada hal itu dengan ucapan dan pebuatan.
Maka wajib atas musliim dan muslimah agar waspada terhadap itu semua
dan saling berwasiat untuk meninggalkannya dan salaing menasehati
dalam masalah ini sebagai wujud pengamalan firman Alloh ’azza wa
jalla.
Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat daosa dan pelanggaran, dan
bertakwalah kalian kepada Alloh ’azza wa jalla, sesungguhnya Alloh
’azza wa jalla amat berat siksa-Nya. (QS. al-Maidah [5]:2) (Risalah
Isti’mal Dusy Munkarun Kabir dari program Fatawa Syaikh Bin Baz)
3. Telah datang sebuah pertanyaan kepada Syaikh sholih al-fauzan yang
berbunyi: “Ada sebagian orang-orang yang baik memasukkan televi ke
dalam rumahnya, dengan alasan agar dia tidak dituduh bersikap ghuluw
(berlebihan), bagaimana nasehat Syaikh?’
Syaikh menjawab: “Meninggalkan televisi bukanlah sidap yang ghuluw,
sesungguhnya dia adalah kehati-hatian terhadap agama,keluarga, dan
anak-anak.
Meninggalkan televisi akan menjauhkan dari sebab-sebab kemadhorotan,.
Karena dengan keberadaan televisi akan menimbulkan madhorot bagi anak-
anak dan para wanitm, bahkan madhorot bagi pemilik rumah. Dan siapakah
yang bisa menjamin dirinya aman dari fitnah?!. Semakin jauh seseorang
dari sebab-sebab fitnah, maka itu akan lebih baik untuk sekarang dan
untuk akibatnya. Meninggalkan televi bukanlah ghuluw, tetapi sebagai
sarana menjaga diri.” (Muntaqo MIn Fatawa Syaikh Sholih al-Fauzan no:
127)
BOLEHKAH MEMILIKI TELEVISI UNTUK MENDENGARKAN BERITA SAJA?
Telah datang sebuah pertanyaan kepada Syaikh Sholih al-Fauzan yang
berbunyi: “aku meletakkan sebuah alat yang bisa menerima pancaran
siaran-siaran televisi-televisi dari luar, aku hanya mendengarkan
berita-berita saja, sebagai catatan bahwa aku melakukan ini khusus
untuk diriku sendiri aku tidak menizinkan orang lain untuk melihat
acara-ackara yang lainnya, bagaimana pendapat Syaikh?”
Syaikh Sholih al-Fauzan menjawab: “Tidak boleh menggunakan alat yang
bisa menerima pancaran siaran-siaran televisi -televisi dai luar
karena akan mendatangkan kejelekan, kerusakan pada aqidah dan akhlak,
dan madhorot-madhorot bagi keluarga dan masyarajkat. JIka saja seorang
berhati-hati pada awalnya maka kehati-hatian ini tidak bisa
berlangsung terus. Telah datang syari’at yang suci memerinthkan agar
menutp segala sarana yang membawa kepada kejelekan.
Demikian juga manusia tidak bisa aman dari fitnah. Adapun untuk
mendapatkan berita maka engaku bisa mendapatkannnya dari media-media
komunikasi yang lainnya dari surat kabar, siaran radio, dan televisi
Saudi. Dengan catatan bahwa berita-berita yang ada begitu banyak
kedustaannya, merusak pemikiran, dan menyebarkan berita-brita untuk
menakut-nakuti kaum muslimin.” (Muntaqo MIn Fatawa yaikh Sholih al-
Fauzan no:275)
BADAL (PENGGANTI) TELEVISI
Pada saat ini banyak media-media mubah yang bisa menggantikan
kedudukan tlevisi dan bisa menyibbukan waktu seorang muslim dalam
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti buku-buku agama yang
bermanfa’at, majalh-majalah Islami untuk anak-anak, kaset-kaset Islam
dalam beentuk murottal al-Qur’an dan ceramah, CD-CD Islami interaktif
untuk dewasa, dan CD-CD Islami interaktif untuk anak-anak.
CD-CD ini saat ini sangat memungkinkan sekali sehubungan dengan
turunnya harga-harga komputer produk lama yang jauh lebih murah
harganya dibandingkan dengan televisi.
PENUTUP
Inilah yang bisa kami sampaikan tentang bahaya-bahaya televisi dan
media-media yang bisa menggantikannya, semoga kita semua diberi taufiq
oleh Alloh ’azza wa jalla sehingga bisa menjaukan diri-diri kita dan
keluarga-keluarga kita dari sarana-sarana kerusakan dan membawa diri-
diri kita dan keluarga-keluarga kita kepada jalan-jalan kebaikan.Amin
Jumat, 17-07-2009


Pengaruh Film Anime pada Kehidupan Kita
Jumat, 30-03-2007 11:13:36 oleh: Agus
Kanal: Gaya Hidup
Pada tahun 80-an pertama kali Indonesia dibanjiri oleh film kartun & anime. Mungkin pembaca ingat dengan judul Voltus V, The Transformer, Popeye the sailor dan masih banyak lagi.
Sampai sekarang film tersebut masih berkesan bagi saya dan mungkin bagi banyak orang. Kenapa bisa begitu ? Sadar atau tidak sadar, film anime tersebut telah memberikan warna tersendiri dalam kehidupan kita.
Pengetahuan datang dalam berbagai bentuk dan salah satunya adalah dari film yang kita tonton. Film anime pun termasuk salah satunya. Film Voltus V (atau judul internasionalnya Voltes V ) menceritakan tentang perjuangan ilmuwan dan 5 anak muda yang mempertahankan Bumi dari serangan makhluk ruang angkasa.
Dalam film tersebut dikisahkan bahwa untuk dapat membentuk robot Voltus V dan mengalahkan robot musuh maka 5 anak muda tersebut yang masing-masing mengendarai pesawat sendiri harus bersatu untuk membentuk robot Voltus V.
Secara tidak langsung, hal tersebut mengajarkan kita bahwa kerjasama adalah merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan tertentu. Apabila salah satu pesawat tersebut tidak bergabung maka tidak akan ada robot Voltus V dan kemungkinan besar tujuan mereka untuk mempertahankan Bumi tidak akan tercapai.
Film lainnya yang cukup terkenal adalah Slam Dunk yang sempat diputar salah satu stasiun tv di Indonesia. Film anime tersebut mengisahkan tentang seorang anak SMU yang berjuang dalam bidang olahraga basket sebagai upaya merebut hati seorang gadis. Dari niat yang pertama kali hanya main-main (agar terlihat keren di mata si gadis), lambat laun pemuda tersebut bersungguh-sungguh dalam perjuangannya agar dapat menjadi pemain no.1 dalam dunia basket.
Dan masih banyak lagi film anime yang kalau diceritakan tidak akan ada habis-habisnya.
Masih banyak orang yang meremehkan film anime, dan menganggap bahwa film anime hanya untuk anak-anak. Tetapi hal tersebut sekarang ini mulai berubah, dan film anime mulai mendapat tempat tersendiri dalam hati penontonnya. Saat ini banyak film anime yang mendapat rating tinggi atau bahkan mendapatkan penghargaan di dunia internasional, seperti film anime dengan judul Princess Mononoke yang mengisahkan kerusakan alam karena ulah manusia.
Oleh karena itu mari mulailah kebiasaan untuk menonton film anime.

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer