PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERTANIAN

Nama : Aulia Frisca
NRP : H34100123
Untuk menghadapi ekonomi pertanian di zaman globalisasi diperlukan kemampuan/ kesiapan dalam menghadapi kompetitif dan komparatif yang datang dari luar batas nasional. Untuk menyusun strategi baru menuju ke intesifikasi berkelanjutan diperlukan pengenalan gambaran kehidupan tentram dan makmur petani Indonesia seperti tembang di atas sudah sulit didapat kenyataannya seperti nasib tembang tersebut yang sudah hampir musnah dari pendengaran kita. Namun pada kenyataannya nasib petani pertanian semakin hari semakin terpuruk, padahal alam dan lingkungan cukup subur.
Nasib kehidupan petani kenyataannya tidak cuma tergantung dari karakter / kapasitas individu petani, lingkungan alam local, dan kebijakan nasional saja tetapi ada hubungannya dengan perkembangan dunia yang telah mengglobal. Globalisasi secara umum merupakan bentuk keterbukaan dunia yang tidak lagi tersekat oleh wilayah administrasi negara, idiologi, agama, kultur budaya masyarakat dan keterpisahan geografi fisik tempat tinggal. Dunia bisa terbuka karena dipercepat oleh perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Teknologi tersebut dapat menembus batas berbagai sekat-sekat dunia manusia. Di satu sisi globalisasi dapat mempercepat pencerahan dan menyebarnya nilai nilai universal yang dapat dinikmati masyarakat dunia. Namun di sisi lain globalisasi telah mengakibatkan korban jutaan manusia yang nasibnya semakin terpuruk.
Globalisasi sudah berlangsung dan tidak ada satu elemen kekuatan apapun dari manusia yang dapat membendungnya. Karena globalisasi telah menembus batas fisik, pikiran, sifat dan konsepsi hidup manusia dunia. Secara fisik manusia bisa menghindari, namun secara konsepsi hidup yang berupa pikiran, cita cita dan selera kehidupan sulit dihindari. Karena penyebaran dan penularannya menggunakan proses penyadaran diri manusia mulai lahir sampai di liang kubur.
Positipnya globalisasi bagi manusia dunia adalah berkembangnya nilai nilai universal seperti; keadilan sosial, demokratisasi, pluralisme, hak hak manusia, solidaritas antar warga dunia dll. Dismping itu manusia dunia dapat menikmati berbagai pilihan fasilitas kehidupan mulai dari yang manual sampai mesin. Namun globalisasi telah dipergunakan oleh paham perdagangan dan industri untuk menyerap dan menghisap warga miskin dunia untuk mengumpulkan keuntungan dan kekayaan bagi segelintir warga kaya dunia. Dalam tulisan ini saya akan mempertajam sisi gelap dari globalisasi bagi kehidupan pertanian di Indonesia umumnya dan Jawa khususnya.
Pertanian dianggap menjadi sektor yang paling setrategis bagi perdagangan dan indutri dunia. Sebab dengan menguasai sektor pertanian dunia berarti bisa menguasai pangan dunia, dengan demikian kalau makan dunia bisa dikuasai maka seluruh elemen manusia dunia dapat direkayasa untuk kepentingan. Kenyataannya penguasa perdagangan dan industri global telah membuka TNC-TNC (Trans National Corporation) agribisnis raksasa di seluruh pelosok dunia. Salah satu ciri agribinis raksasa adalah mengeluarkan habitat petani dari kultur dan lingkungan alam ke mekanisme produksi dan pasar. Secara radikal ada perubahan cara bertani dunia yang disebut revolusi hijau. Dimana seluruh budi daya dan alat produksi pertanian diganti sebagai berikut. Pertama, Orientasi pertanian tidak untuk kemakmuran petani dan pelestarian lingkungan tetapi untuk meningkatkan produksi pertanian sebesar besarnya. Kedua, hasil pertanian bukan untuk mencukupi kebutuhan petani tetapi untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia. Sehingga harga tidak ditentukan petani tetapi ditentukan oleh pasar dunia. Ketiga, bibit tidak alami namun merupakan hasil rekayasa genetika antar varitas dan antar makhluk hidup yang ada. Keempat, pupuk tidak dari alam tetapi dari bahan kimia. Kelima, pengendalian hama tidak di kontrol dari ekosistem dan predator alami tetapi di berantas dari racun kimia. Keenam, alat produksi tidak dari manusia tetapi dari mesin. Ketujuh, hasil produksi tidak diproduksi menjadi industri makanan rakyat, tetapi menjadi bahan baku industri makanan rekayasa. Sehingga terjadi penguasaan makan dunia oleh TNC yang merugikan petani khususnya dan warga dunia pada umumnya.
Saat ini nasib petani sudah dikontrakan dalam organisasi perdagangan duni – WTO (World Trade Organization) dalam sebuah kontrak yang dinamai AOA (Agreement on Agricultural. Inti dari kontrak tersebut adalah memasukan sektor pertanian menjadi komonditi perdagangan bebas dunia. Dimana seluruh petani di dunia harus mengikuti cara dan mekanisme kerja perdagangan bebas. Persoalannya petani miskin selalu dirugikan dengan perusahaaan pertanian baik di negara miskin maupun di negara kaya. Sebab salah satu kebijakan utama dalam perjanjian tersebut adalah mengurangi subsidi petani namun meningkatkan subsidi perusahaan pertanian.
Berhubung negara Indonesai lebih banyak petani miskinnya ketimbang perusahaaan pertanian, maka dampak AOA di Indonesia sungguh memprihatinkan. Hal ini seperti yang diketemukan dalam studi dampak AOA yang dilakukan PAN-Indonesia bekerja sama dengan APRN dan INFID.
kita udah sadar bahwa ada proses pemiskinan dan peminggiran global terhadap petani. Lalu apa yang perlu kita lakukan sebagai petani? Ruang jawaban ini cukup lebar, maka sebaiknya perlu ada putaran berbagai diskusi kritis di kalangan petani sendiri. Namun dalam tulisan ini ada beberapa acuan tindakan yang dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Pertama, perlawanan global perlu dilakuakan di tingkat loby, pertemuan (baiuk formal maupun informal) dunia yang biasanya delegasi masing masing negara diwakili oleh pemerintah.
Oleh karena itu petani perlu mendorong pemerintah untuk lebih gigih, trampil dan strategis membela nasib petani dalam pertemuan internasional. Minimal kita harus terus menerus mengawasi berbagai hasil pertemuan delegasi Indonesia di tingkat WTO. Caranya petani bekerja sama dengan NGO yang punya kapasitas dan komitmen dalam pengawasan tersebut. Kedua, petani semakin perlu mempunyai organisasi tani yang bekerja sama dengan NGO untuk memantau dan mendorong legislatip baik pusat maupun daerah untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi petani dari TNC raksasa internasional. Ketiga, mengembangkan perilaku pertanian yang tidak menggunkan komponen dan produk dari TNC. Keempat mengembangkan konsepsi kehidupan rakyat yang tidak menguntungkan TNC.

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer