KEPASTIAN DANA KEMAHASISWAAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Audiensi dengan rektor telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dan audiensi ketiga ini merupakan audiensi yang membahas terkait fiksasi keputusan pendanaan lembaga kemahasiswaan dari insitusi ke lembaga kemahasiswaan KM IPB, baik lembaga kemahasiswaan yang berada di pusat (BEM KM, DPM KM, MPM KM, dan UKM), maupun di tataran Fakultas, TPB serta Diploma. Kendala yang terjadi selama kesimpangsiuran penurunan dana ini, telah dipastikan dapat menimbulkan adanya mis-informasi pada tataran para pemangku kebijakan rektorat serta tataran pelaksana teknis anggaran. Namun demikian, sudah dipastikan pendanaan lembaga kemahasiswaan akan diturunkan sesuai kesepakatan yang telah disepakati pada forum sebelumnya tepatnya pada rapat pembahasan dana kemahasiswaan oleh Ditmawa dengan para Wakil Dekan. Total dana kemahsiswaan yang akan diturunkan ialah sebesar 2,974 M untuk semua kegiatan mahasiswa Fakultas (pelatihan softskil,dll.), lembaga kemahasiswaan Fakultas (BEM, DPM, Himpro), dan Ditmawa beserta lembaga kemahasiswaan Pusat (BEM KM, DPM KM, MPM KM, dan UKM). Khusus untuk dana fakultas, berdasarkan kesepakatan terakhir setelah rapat dana kemahasiswaan yang dilakukan pada hari senin lalu, tepatnya tanggal 10 Juni 2013 bertempat di gedung rektorat Institut Pertanian Bogor yang dihadiri oleh perwakilan wadek fak. Perwakilan dari Ditmawa, serta Rektor IPB, sehingga dana yang dialokasikan melalui TOR oleh Penanggung Jawab di Fakultas dan Departemen akhirnya dirubah dan dana akan dialokasikan kembali untuk kegiatan Lembaga Kemahasiswaan. Kegiatan yang akan didanai adalah kegiatan pada bulan Mei-November 2013. Pendanaan lembaga kemahasiswaan fakultas secara umum kebijakannya diberikan kepada fakultas masing-masing, namun secara detailnya ada beberapa pendanaan kegiatan lembaga kemahasiswaan yang akan ditanggung oleh fakultas secara keseluruhan contoh (Fak. A, B, C, D, H, dan I), ada pula yang seluruhnya dibantu oleh Ditmawa (Fak. F, J dan TPB) karena dana di fakultas tersebut terlalu sedikit, serta ada pula dana yang berasal dari fakultas dan Ditmawa (Fak. G, dan E) dengan rincian untuk kegiatan DPM dan BEM ditanggung Ditmawa sedangkan kegiatan lembaga kemahasiswaan departemen (Himpro) oleh Fakultas (terlampir). Total dana yang dialokasikan fakultas untuk lembaga kemahasiswaan fakultas (BEM, DPM, dan Himpro) sebesar lebih kurang 626 juta rupiah (terlampir) dan total bantuan dana dari Ditmawa sebagai fungsi penutup kekurangan adalah lebih kurang 243 juta rupiah. Laporan Pertanggungjawaban atas kegiatan- kegiatan tersebut diberikan tergantung kepada lembaga yang memberikan dana yakni Ditmawa ataupun Fakultas. Hal tersebut dikarenakan sistem pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan harus diberikan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) baik fakultas maupun Ditmawa. Berbeda halnya dengan dana untuk lembaga kemahasiswaan Pusat, dana akan berada langsung dan dipertanggungjawabkan ke pihak ditmawa. Pengalokasian dana kemahasiswaan untuk lembaga kemahasiswaan Pusat seperti MPM KM, DPM KM, BEM KM, dan UKM. Secara keseluruhan dana tahun kemahasiswaan ini berasal dari dana BOPTN. Dana BOPTN Ditmawa untuk Lembaga Kemahasiswaan Pusat sebesar Rp 579.990.000,00 untuk kegiatan Mei-Nov dengan rincian pengalokasian sesuai dengan penganggaran awal (terlampir). Namun, untuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh seluruh lembaga kemahasiswaan IPB baik itu Lembaga Kemahasiswaan Pusat maupun Fakultas pada bulan Januari- April, akan ditutupi dan diganti dengan pendanaan dari PNBP IPB, dengan semua laporan pertanggungjawaban kegiatan harus dilaporkan ke Ditmawa. Sumber : Muhammad Dimas Arifin (SekJend MPM KM IPB)

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer