MENJADI GAUL TANPA NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Kampus merupakan sebuah zona nyaman untuk menuntut ilmu dan meningkatkan pengetahuan, Namun, kampus ternyata juga bisa dijadikan sebagai zona nyaman bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bukan tanpa alasan mengapa kampus dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba, soalnya kampus merupakan tempat yang bisa dibilang cukup aman dan “tersembunyi” dari “patroli” dan pengawasan kepolisian. Selain itu, mahasiswa yang jiwanya masih labil dan selalu ingin mencoba sesuatu yang baru, merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Kebanyakan mahasiswa menganggap narkoba adalah hal biasa yang dilakukan oleh anak muda. Bahkan mereka juga menganggap yang tidak memakai Narkoba merupakan golongan muda yang tidak gaul. Tidak sedikit korban yang direnggut oleh narkoba, dan tidak sedikit pula diantaranya yang merupakan mahasiswa atau kalangan pelajar. Anak muda merupakan masa yang paling labil, mereka sering ingin mencoba hal-hal yang baru demi tercapainya kepuasan pribadi. Padahal sekali mencoba narkoba, akan menyebabkan adiktif atau ketagihan, dan jika di konsumsi dalam jumlah yang banyak, maka akan menyebabkan kematian. Apakah ujung dari kematian yang dianggap sebagai “gaul” oleh anak muda? Jika gaul yang dimaksud itu berujung kematian, berarti itu bukanlah gaul. Yang harus ditanamkan bagi anak muda dalam kata “gaul” adalah dimana mereka bisa mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka masing-masing, dan tentu saja untuk memajukan tanah air kita, Indonesia. Karena setiap orang pasti memiliki bakat atau potensi di bidangnya masing-masing. Namun jika memakai narkoba selain berdampak adiktif, juga akan berdampak pada keperibadiannya yang cenderung pendiam dan insosialis, sehingga kadar sosialisasinya terhadap masyarakat sangatlah kecil. Dan tentu saja berbeda dengan anak muda yang tidak menggunakan narkoba, selain aktif di bidangnya, merea juga bisa berprestasi di bidang akademik ataupun nonakademik. Dengan jauh dari Narkoba, maka tentu jauh lebih gaul daripada pemakai Narkoba

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer