IMPOR DOSEN : Rp 300 MILIAR?


Rencana impor dosen itu cukup mengagetkan dan mencurigakan, mengapa?

Karena, kalau dosen itu dari negara maju sudah bisa dipastikan bahwa dosen yg diimport itu pasti dosen KW3 dan KW4, soalnya kalau dosen KW1 dan KW2 nya pasti telah “dikonsumsi” oleh Universitas dalam negeri mereka.

Sementara dosen KW1 dan KW2 di Indonesia akan berfikir dan mencari cara untuk “diimport” oleh Universitas di LN, krn mereka akan dihargai sesuai dengan kualifikasinya.

Implikasinya buat bangsa dan negara adalah dosen KW 3 dan KW 4 (impor dan lokal) yg mendidik generasi muda bangsa, sedangkan dosen KW 1 dan KW 2 akan mendidik generasi muda bangsa lain.

Implikasi lebih lanjut, kualitas dan daya kompetisi global anak bangsa akan selalu di bawah kualitas dan daya kompetisi anak bangsa lain. Inilah salah satu target negara lain dalam Perang Proxy yg sedang terjadi saat ini.

Import sesuatu (sedangkan ketersediaan dalam negeri adalah cukup) adalah salah satau pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, dan ini jelas-jelas melanggar konstitusi.

Rp 300 Miliar anggaran untuk dosen asing, artinya ada Rp 300 Miliar duit rakyat yg digunakan untuk membayar orang asing daripada membayar anak bangsa sendiri, dengan pekerjaan yg bisa dikerjakan oleh anak bangsa sendiri. Disinilah salah satu unsur pengkhianatan itu. 😭😭😭

PS: Mohon maaf kpd kawan2 dosen kl ada kata yg tidak pada tempatnya, komen ini semata2 ditujukan untuk protes kebijakan import dosen, padahal kualitas dan kuantitas dosen dalam negeri tidak kalah dgn dosen LN.

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer