HIGIENE DAN SANITASI PENGOLAHAN PANGAN
BAHAYA BIOLOGIS BAHAYA KIMIA
BAHAYA FISIK BEBAS BAHAYA
AMANKAN PANGAN
AMANKAN PANGAN
dan
dan
BEBASKAN PRODUK
BEBASKAN PRODUK
dari
dari
BAHAN BERBAHAYA
BAHAN BERBAHAYA
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Program Higiene dan Sanitasi Sarana
Pengolahan Pangan :
berkaitan erat dengan program pembinaanan mutu
melibatkan pengendalian terpadu selama proses produksi,
pengolahan, penyimpanan, distribusi, persiapan, penyajian,
dan konsumsi pangan
melindungi masyarakat melalui pengurangan atau
penghilangan bahaya mikroba patogen
meningkatakan mutu dan masa simpan produk serta estetika
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
* Program higiene dan sanitasi
semua aspek
produksi dan pengolahan produk pangan.
* Program higiene
higiene pekerja (kesehatan umum,
kebersihan & perlengkapan umum)
* Program sanitasi
dari rumah tangga umum s /d
penanganan limbah & fasilitas umum.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
* Asal mikroba berasal dari :
Pekerja :
- Tangan : Mikroba alami (S.epidermidis & S.aureus)
Mikroba sementara (feses, bahan mentah,
rongga hidung / mulut)
- Rongga Hidung, Mulut dan Tenggorokan :
melalui pernafasan (S.aureus, C diptheriae, Klebsiela
pneumonia,Streptococcus pyogenes)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Pekerja
Tangan, rambut, mulut, hidung
Kontaminasi terjadi melalui: sentuhan, pernafasan,
bersin, batuk
Terjadi selama pengolahan, pengepakan, persiapan,
penyajian
Atasi dengan: GSP: praktek sanitasi yang baik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Pekerja
Sumber kontaminasi: Staphylococcus, Salmonella,
virus hepatitis
Pekerja yang sakit, sebagai carrier:
- Salmonella : beberapa bulan setelah penderita
sembuh
- hepatitis : setelah 5 tahun dari gejala hilang
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Kulit
Sumber S. aureus atau S. epidermis
Bakteri yang tidak mudah pindah adalah Micrococcus
luteus dan S. epidermis,
S. aureus
mudah mengkontaminasi
Pekerja garuk-garuk
iritasi
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Jari
Bakteri ada dijari karena sentuhan dengan sumber
kontaminasi
Harus diatasi dengan hand-dip sanitizer
Sarung tangan plastik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Kuku
- Kuku sumber kontaminiasi bakteri
- Atasi dengan cuci dengan sabun dan air, atau anti
septik/sanitizer
- Alkohol juga dapat digunakan
Perhiasan
- Harus dilepas: kontaminasi dan juga bahaya fisik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Rambut
- Sumber : Staphylococcus
- Pekerja yang pegang rambut harus cuci tangan
- Harus pakai tutup kepala yang memang menutup
semua bagian rambut/kepala
Mata
- Mata sebenarnya bebas dari bakteri, tapi infeksi di
mata dapat terjadi, kontak dengan bulu mata
- Pekerja yang memegang mata, mungkin terkontaminasi
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Mulut
Bakteri yang dapat dijumpai dimulut dan bibir banyak
jenisnya
Gosok gigi mencegah akumulasi dari bakteri dan
mengurangi kemungkinan kontaminasi
Kontaminasi melalui ludah
Hindarkan bersin dan batuk serta dilarang merokok
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Hidung
- Sumber : Staphylococcus, Streptococcus, Diptheria
- Hindarkan bersin dan hindari tangan dari sentuhan
hidung
Organ pembuangan
- Sumber: S. fecalis, Salmonella, Shigella
- Harus cuci dengan sabun dan hand-dip sanitizer
sebelum menangani pangan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Makanan ( Bahan Mentah ) :
- B.M. hasil pertanian : mikroba dari tanah,
air, residu pestisida
- B.M. hewani : hewan yg disembelih,
unggas, antibiotika, hormon
Susu
- Sapi, alat pemerah
- Kontaminasi silang: pekerja, wadah
- Misal: L. monocytogenes
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Daging
Pisau dan alat waktu penyembelihan
Bulu, kulit, saluran pencernaan dan pernafasan
Kontaminasi selama: penyembelihan, pemotongan,
pengolahan, penyimpanan dan distribusi
Karena karkas kontak dengan debu atau kotoran lain
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Unggas
- Selama pengolahan banyak terjadi kontaminasi oleh
Salmonella & Campylobacter
- Terutama selama penyimpanan
- Salmonella juga dapat berasal dari sarung tangan,
pekerja atau alat lain yang digunakan
Hasil Laut
- Banyak mengandung Vitamin B dan mineral
yang diperlukan oleh mikroba
- Kontaminasi dan pertumbuhan mikroba bila
suhu tidak sesuai
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Rempah-rempah
- Tergantung dari cara panen, jenis rempah,
penanganan dan pengolahan
- Banyak rempah-rempah yang dipanen dalam tanah:
seperti rimpang, sehingga tanah perlu dibersihkan
dengan seksama agar tidak menjadi sumber
kontaminan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Lingkungan :
1. Udara medium sementara virus & bakteri influenza
2. Tanah C. botulinum & C. perfringens
3. Air limbah Salmonella, Shigella, Streptococci fekal, Pseudomonas
Sumber Lainnya:
- Peralatan : selama digunakan atau disimpan
- Kontaminasi peralatan dari bahan, pekerja dan udara
- Atasi dengan: desain yang higienis dan pembersihan yang efektif
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Udara dan Air
⇒ Air sebagai medium pembersih
⇒ Perlu pengamanan khusus, misal ultra violet
⇒ Udara mencemari ditempat pengolahan,
pengemasan, penyimpanan dan persiapan
⇒ Atasi dengan praktek sanitasi yang baik, menyaring
udara yang masuk ruang pengolahan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Limbah
- Penanganan limbah yang buruk: sumber kontaminasi
- Dapat mencemari sumber air, sungai, danau, laut
sehingga pangan yang berasal dari perairan tersebut
dapat tercemar
- Atasi dengan pengaturan/penanganan limbah yang
baik
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Fomites :
Contoh : handel pintu yg terkontaminasi tangan
pekerja, permukaan alat pengolahan yg
terkontaminasi mikroba, dapat mencemari produk
yang diolah.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Serangga dan Tikus
Lalat, kecoa sumber pencemar
Atasi dengan :
Jangan sampai masuk areal pengolahan,
persiapan dan penyimpanan
Penangkal serangga dan tikus
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
• Air
- pelarut yang sangat baik
- mengandung berbagai unsur kimia seperti zat
besi, zat kapur, garam-garam mineral
- bisa juga mengandung kuman ( bakteri, kamir,
kapang ) dan zat racun
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
* Air yang kontak langsung dg produk pangan harus
memenuhi syarat air minum
•Air untuk keperluan khusus memenuhi syarat khusus
seperti : kadar besi (Fe), Sulfur (S), dan kesadahan
* Air utk industri minuman ringan faktor pH dan
kesadahan sangat penting
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Tahap - tahap penanganan dan pengolahan air :
PENYARINGAN DAN SEDIMENTASI
* Tujuan
menghilangkan benda-benda tersuspensi
yg bersifat koloidal
* Tahap - tahap penghilangan :
- memisahkan padatan besar dengan saringan / filter
( pasir atau karbon aktif)
- menggumpalkan partikel yang terlewatkan dengan
bahan koagulan ( Al2(SO4)3, FeSO4, FeCl3 ), dll
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
DISINFEKSI ( KLORINASI ) AIR
* Untuk pembersihan dan sanitasi peralatan pengolahan dan
sarana lain
* Tujuan
menginaktifkan mikroba (bakteri & virus patogen )
yg ditularkan melalui air
* Disinfeksi
menggunakan klorin
disebut juga klorinasi
* Proses klorinasi
dengan penambahan klorin dg dosis
tertentu ( 0,2 - 0,5 ppm )
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
PEMBERSIHAN DAN SANITASI PERALATAN
Tahap - tahap pembersihan meliputi :
• penghilangan kotoran yg besar
• penggunaan senyawa pembersih untuk menghilangkan kotoran yg
terlihat
• pembilasan kotoran dan senyawa pembersih
• penggunaan sanitizer utk membunuh, menghilangkan /
menghambat mikroba yg tersisa
•
pembilasan untuk membersihkan sisa - sisa sanitizer
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
* PEMBERSIHAN PERALATAN :
- Pembersihan : penghilangan kotoran
- Komponen yang dibutuhkan untuk pembersihan : air,
deterjen, surfaktan, sekustran dan bahan penggosok
- Sifat pembersih yang baik : dapat memisahkan kotoran
dari permukaan, mendispersikan kotoran dalam deterjen,
mencegah redeposisi, tidak korosif, dan ekonomis
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
SANITASI PERALATAN :
- Tujuan
membunuh mikroba vegetatif yang tinggal di
permukaan alat
- Proses sanitasi yang efektif
pembersihan alat
bahan sanitaiser
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Jenis- jenis sanitaiser :
a. Panas : baik untuk industri pangan
dapat menembus celah kecil, tidak korosif,
tidak selektif terhadap mikroba tertentu
tidak meninggalkan residu.
Suhu yg baik > 82oC
- Pemanasan
pemanasan basah ( uap dan air panas ) dan
pemanasan kering
- Sanitasi uap panas : 80oC selama 15 ‘ atau 94o selama 5 menit
- Sanitasi air panas : suhu > 80o C
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
b. Iradiasi ultraviolet, panjang gelombang 254 nm
untuk ruang
pengemas dan air
c. Ozon (O3 ) untuk sanitasi udara . Penggunaan harus hati-hati ,
terutama lemak dapat teroksidasi sehingga tengik
d. Bahan kimia : klorin, iodine, senyawa amonium kuartener
(quats)
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
PEMBERSIHAN DAN SANITASI ALAT-ALAT KECIL
Dilakukan secara manual dengan tangan pekerja
Konsentrasi larutan pembersih tidak mengiritasi tangan dan kulit
pekerja
Perendaman alat dalam larutan pembersih pada suhu 52oC
selama 12 - 30 menit
Pemberian gelombang ultrasonik atau penyikatan
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
PEMBERSIHAN TANGAN PEKERJA
Pencucian tangan penting untuk mencegah penyebaran mikroba
Cuci dan sikat tangan dalam air dengan larutan pembersih yang
bersabun
Bilas tangan dengan air hangat
Rendam atau semprot tangan dengan sanitaiser :
iodine 25 ppm, klorin 50-100 ppm, quats 200ppm
Alternatif lain, pencucian satu kali dalam larutan yang sekaligus
mengandung deterjen dan sanitaiser
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
Prosedur cuci tangan yang baik
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Basahi tangan
Pakai sabun
Gosok dengan teliti
Sikat dengan sikat
Cuci/bilas
Pakai sabun lagi
Cuci dengan air
Keringkan dengan penyeka kering
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
HIGIENE PEKERJA
1. MASALAH KESEHATAN :
- Setiap pekerja yang terjangkit sakit menular tidak
diperkenankan masuk kerja.
- Pekerja melakukan pemeriksaan kesehatan umum
setiap 6 bulan sekali.
- Pekerja yang menderita luka terbuka, terbakar dan infeksi bakteri
lainnya tidak diperkenankan bekerja di ruang pengolahan.
- Pekerja wajib mencuci tangan dengan air bersih setelah dari kamar
mandi / WC
- Pekerja dilarang meludah di lingkungan pengolahan pangan.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
HIGIENE PEKERJA
2. KEBERSIHAN TANGAN :
Setiap pekerja harus mencuci tangan sebelum mulai bekerja
Pekerja yg menderita luka di tangan tapi bukan infeksi boleh
bekerja tetapi harus pakai sarung tangan karet dan tidak memakai
cat kuku.
Tangan harus selalu dicuci kembali setiap kali selesai melakukan/
memegang sesuatu yang tidak saniter
Pekerja diharuskan menggunakan penutup mulut ketika sedang
bekerja tiba-tiba batuk / bersin dan tangan harus dicuci kembali
setelah digunakan untuk menutup mulut.
Pekerja harus menjaga kebersihan tangannya dengan tidak
menggunakannya untuk membersihkan mulut, hidung atau anggota
badan lainnya ketika sedang bekerja.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
HIGIENE PEKERJA
3. PERLENGKAPAN PEKERJA :
• Setiap pekerja harus mengenakan pakaian yang bersih & sopan
putih / terang.
• Pekerja di pabrik pengolahan pangan tidak diperkenankan
mengenakan jam tangan, kalung, anting, cincin, dll benda kecil yang
mudah putus / hilang.
• Pekerja hendaknya menggunakan pakaian dengan ukuran yang pas /
tidak terlalu besar.
• Jika disediakan pakaian seragam, hendaknya pakaian tersebut tidak
mempunyai saku.
• Selama bekerja di bagian pengolahan pangan tidak diperkenankan
menggunakan kaus singlet.
• Pekerja hendaknya selalu menggunakan topi, jaring atau penutup
rambut lainnya.
• Pekerja tidak diperkenankan berkuku panjang.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
SARAN:
1. Ikutkan pelatihan untuk penanganan pangan yang
aman dan higiene personalia
2. Dilakukan inspeksi dan penindakan bila aturan yang
ada tidak dipatuhi
3. Diberikan insentif bagi pekerja yang selalu bertindak
higienis
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI
INFORMASI LEBIH LANJUT ?
Silakan hubungi:
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan
Keamanan Pangan,
Badan Pengawas Obat dan Makanan R.I.
Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560
Telp : 021 42878701, 42803516, 428 75738, 425 9624
Fax : 021 42878701.
email : surveilanpangan@pom.go.id
Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
Deputi III, Badan POM RI