Utang Indonesia 1462 triliun

Utang Indonesia 1462 triliun

Dalam suasana kampanye ini Partai Demokrat dan Partai Golkar , mendominasi iklan dimedia masa ,kedua partai ini merasa paling berhasil dalam pembangunan ,dan merasa paling berperan dalam membangun .Sebagai rakyat kita harus sadar apa betul apa yang dikatakan elit tersebut, dan yang terakhir tejadi adu mulut antara Bapak SBY dengan ibu Mega tentang program BLT,satu dengan yang lain nya saling lempar argumentasi saya menilai tidak tepat bagi seorang presiden dan mantan Presiden ,rasa nya tidak elok .
Apa yang digembar-gemborkan tentang keberhasilan adalah pepesan kosong belaka yang disuguhkan pada rakyat yang tidak paham terhadap keadaan yang sebenar nya ,jika keberhasilan itu kita ukur dengan beban utang pemerintah.
.Apakah jika si Fulan punya rumah mentereng ,punya mobil,mewah ,hidup serba kecukupan dianggap berhasil jika yang dinikmati itu dari hasil utang ?Apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang katanya membantu orang miskin itu dari hasil utang bisa dikatakan berhasil, Apakah Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diterima anak-anak kita itu bisa dikatakan berhasil jika anggaran nya dari utang ?
Sejak pemerintahan SBY utang pemerintah bertambah 298 triliun , apakah keberhasilan yang selalu menjadi ikon Partai Demokrat dan Partai Golkar itu sebanding dengan beban hutang yang harus ditangging setiap jiwa rakyat Indonesia , marilah kita berfikir cerdas untuk memilih pemimpin?

Utang Indonesia terhadap luar negeri membengkak yaitu dari dua miliar dolar Amerika Serikat (AS) tahun 1967 dan sekarang menjadi US$ 81 miliar. Ekonom Senior Kwik Kian Gie, mengatakan hal itu dalam pencerahan dan dialog "Demokrasi Ekonomi dan Demokrasi Politik Dalam Perspektif Pancasila di Era Otonomi Daerah" di Gedung Graha Saba Solo, Sabtu.
"Sudah lama Indonesia tidak mampu membayar utang luar negeri yang jatuh tempo, tetapi dilakukan dengan berutang baru untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo. Jadi dengan cara gali lubang tutup lubang", katanya.
Di tahun 1999 sudah tidak bisa lagi, maka diminta penundaan pembayaran dan dikabulkan untuk utang-utang yang jatuh tempo di tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dan 2003 dan setelah itu tidak boleh ada penundaan lagi. Bunga utang beserta cicilan utang pokoknya yang harus dibayar di tahun anggaran 2006 sebesar Rp 140 triliun, yaitu pembayaran bunga utang Rp 77 triliun dan pembayaran cicilan utang pokoknya Rp 64 triliun.
Setiap Letter of Intent selesai, pemerintah memperoleh utang sekitar rata-rata US$ 400 juta. Pada akhir tahun 2003 jumlah seluruhnya mencapai US$ 9 miliar, erarti tiga kali lipat dari hak Indonesia sebagai anggota. Ia mengatakan, karena itu Indonesia dikenakan pemandoran yang dinamakan Post Program Monitoring.
Utang ini tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik sendiri habis terpakai, tetapi harus membayar bunga sebesar sekitar empat persen. Cadangan devisa yang dimiliki itu berkembang terus atas kekuatan sendiri, sehingga utang dari IMF yang jumlahnya melampaaui quota hak Indonesia tidak pernah dipakai, tetapi dikenakan bunga yang cukup tinggi, kata Kwik Kian Gie.
Thailand mengalami hal yang sama, tetapi dalam satu tahun dilunasi seluruhnya. Belum lama ini Rusia melunasi 22 miliar dolar AS tiga tahun sebelum waktu yang ditentukan oleh IMF. "Indonesia nurut mutlak 100.
Maka Indonesia mempertahankan sisa utang dari IMF, walaupun tidak boleh dipakai tetapi harus membayar bunga," ujarnya. Pembayarannya kembali dalam bentuk cicilan dan pembayaran bunga yang jadwalnya ditentukan oleh IMF, dan lunasnya baru pada akhir tahun 2009.
Pemerintah Indonesia selain mempunyai utang luar negeri juga punya utang dalam negeri yang dulunya nol menjadi sekitar Rp 600 triliun dengan kewajiban pembayaran bunga minimal Rp 600 triliun lagi, kata Kwik Kian Gie.
Ia mengatakan, utang ini diciptakan atas kemauan dan konsep IMF ketika mengalami krisis ekonomi. Bentuknya surat utang pemerintah yang diinjeksikan ke dalam bank-bank yang rusak, tetapi menjadi milik pemerintah karena droping BLBI untuk mengatasi rush sebesar Rp 144 trilyun.
Injeksi uang sebesar ini untuk menghentikan rush, bank-bank swasta menjadi milik pemerintah. IMF memaksa bank-bank ini harus disehatkan dengan cara meng-injeksi dengan surat utang negara sebesar Rp 430 triliun dalam bentuk Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR), dengan kewajiban pembayaran bunga Rp 600 triliun.
Rakyat pembayar pajak tidak tidak dapat keluar dari kewajiban membayar minimal Rp1.030 trilyun 'on top' dari Rp 144 triliun BLBI tersebut. Bank-bank dengan tagihan kepada Negara Republik Indonesia yang sangat besar jumlahnya itu dijual kepada swasta, kebanyakan swasta asing, dan ini atas instruksi IMF dengan dukungan dan kerja sama sepenuhnya dan mutlak oleh para kroni yang bergabung dalam Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang bernama Berkeley Mafia

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer