LSM DAN NEGARA Oleh : Philip Eldridge

MK Sosiologi Umum (KPM) Hari, tanggal : Senin, 15 November 2010
Kelas/ Kelompok : B17/ 3 Tempat Praktikum : RK. U2.02
LSM DAN NEGARA
Oleh : Philip Eldridge
Nama/NRP Asisten : NIKO RAMANDHANA/ I34080073
Nama/ NRP Praktikan:SUMA INDRANEGARA/F7091938381. Ikhtisar
Terminologi
LSM sebagai gerakan ‘non-politis’ bisa jadi membingungkan sebagaimana banyak peran mereka yang kemudian mengarah pada signifikansi politik yang nyata. Pada tahun 1983 ada sebuah keputusan taktis diambil, yakni meninggalkan penggunaan kata Non Governmental Organization (NGO) untuk kemudian digantikan dengan istilah Lembaga Swadaya Masyarakat/ Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LSM/LPSM).
Pembangunan dan Mobilisasi
Pada dasawarsa 70-an, terdapat peningkatan perhatian dalam usaha mengembangkan dan pemberdayaan masyarakat oleh NGO, sebagai kritik terhadap ‘ketidakmerataan pembangunan’ dan upaya mencari strategi ‘alternatif’ atau ‘kebutuhan pokok’ yang dapat menguntungkan secara langsung mayoritas kaum miskin. Pada dasarnya LPSM/LSM menyelenggarakan program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti air minum, irigasi, puskesmas, peternakan, pertanian bersama-sama dengan program-program yang peningkatkan penghasilan seperti kerajinan tangan.
Hubungan dengan Pemerintah dan Lingkup Kegiatan LSM
Usaha untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan mendapatkan akses lebih terhadap sumberdaya menjadi faktor pendorong utama bagi LSM-LSM di berbagai negara untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah. Namun hal ini disertai dengan upaya kooptasi yang dapat menghilangkan identitas dan keterkaitan mereka dengan kalangan ‘akar rumput’.
LSM dan Tujuan Demokratisasi
Nilai-nilai kooperatif yang secara tersirat ada dan bersifat antitesis terhadap sifat kompetitif berbagai partai politik ikut berperan dalam menentukan etos keseluruhan LSM maupun LPSM. Hal itu tentunya tidak membawa implikasi nyata pada penerimaan terhadap pengekangan negara baik terhadap sebuah organisasi politik maupun kebebasan individu.
Status Hukum LSM/LPSM
Muncul anggapan kuat di luar Indonesia bahwa UU organisasi kemasyarakatan yang dikeluarkan 1985 akan mengebiri ruang gerak dan otonomi LSM/LPSM. Sampai saat ini, paling tidak kekhawatiran tersebut belum terbukti dan komunitas dan komunitas LSM pun merasa yakin bahwa ancaman yang terkandung di dalam UU tersebut dapat dihindari.
Otonomi vs Kooptasi: Upaya Pencarian Model
Terdapat tiga jenis umum pendekatan yang dilakukan berbagai LSM/LPSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah Indonesia. Pendekatan pertama, berlabel ‘Kerjasam Tingkat-tinggi : Pembangunan masyarakat dengan menekankan kerjasama dalam program-program pembangunan pemerintah dengan menyusupkan pengaruhnya pada rancangan maupun implementasi program-program tersebut. Pendekatan kedua disebut sebagai ‘Politik Tingkat-tinggi : Mobilisasi masyarakat, pendekatan kedua merupakan pengembangan gagasan berdasarkan kerangka berpikir teori sosial radikal, yang digabung dengan kritik lebih luas terhadap falsafah dan praktek Orde Baru. Pendekatan ketiga disebut sebagai ‘Penguatan di Tingkat Akarrumput’, konsep mobilisasi mereka lebih menekankan ‘penigkatan kesadaran’ dan kesadaran akan hak, daripada upaya mengubah kebijaksanaan, sambil mengupayakan formasi kelompok otonom tanpa pretensi politis tertentu.
Jaringan Kerja dan Pembentukan Koalisi
Fungsi utama jaringan kerja mencakup pemberian fasilitas bagi pertukaran informasi, kooperasi dan gerakan bersama negoisasi dengan lembaga donor asing dan sebagai saluran untuk penyebaran dana dan mempertunjukkan kesatuan kekuatan pada saat berhadapan dengan pemerintah.
Kesimpulan
Menilik ulang model-model kinerja yang telah disajikan, terlihat bahwa ketiganya berperan memperkuat masyarakat sipil melalui berbagai strategi mereka untuk merangsang pembentukan kelompok otonom. Ketiganya bersikap ambivalen dalam pendekatan terhadap struktur negara. Kecuali dari corak pendekatan ketiga yang relatif kecil, komunitas LSM Indonesia pada umumnya cenderung menerima struktur yang ada secara pragmatis dan mengkonsentrasikan diri pada perubahan inkremental.

2. Analisis

● Adakah kesamaan atau perbedaan Tujuan dan cara-cara antara birokrasi pemerintah dengan LSM ? Jelaskan jawaban Anda!

Pada beberapa hal keduanya memiliki kesamaan dan menunjukan sebagai sebuah grup yang terencana.
Namun terdapat pula perbedaanya dimana pemerintah bertujuan memobilisasi kelompok- kelompok sasaran seperti pemuda, petani, dan wanita.dan menunjukan peran yang lebih komplek dan mantap sedang LSM tujuannya memobilisasi sumberdaya manusia secara lebih efektif dan dengan demikian mempermurah biaya yang dibutuhkan dalam konteks pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menunjukan pola-pola keorganisasian.

● Tunjukkan bukti berdasarkan bacaan yang ada, bahwa pemerintah menerapkan birokratisme!

Pemerintah menciptakan struktur paralel yang bertujuan memobilisasi kelompok-kelompok sasaran seperti pemuda, petani, dan wanita. Ini membuktikan bahwa tujuan pemerintah tidak sesuai dengan enam ciri-ciri birokrasi menurut Weber, 1954. Yang dimana pemerintah telah pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Dalam kenyataannya, organisasi-organisasi bentukan pemerintah ini pada umumnya sekedar menjadi wadah kosong yang tak didukung masyarakat.


● Dapatkah jejaring antara LPSM/LSM yang digambarkan dalam bahan bacaan digolongkan sebagai salah satu bentuk alternatif dan birokrasi?

LPSM/LSM dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk alternatif dan birokrasi. Karena, berdasarkan sebab tumbuhnya birokrasi (Schoorl, 1982).

1) LSM/LPSM telah mengalami proses Integrasi yaitu telah berhasil mengintegrasikan kedua pendekatan, yaitu pendekatan ‘pembangunan’ dan pendekatan ‘mobilisasi’. Dimana umumnya LPSM/LSM menyelenggarakan program- program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti irigasi, air minum, puskesmas, pertanian, peternakan bersama-sama dengan program-program yang menigkatkan penghasilan seperti kerajinan tangan. Dan memobilisasi masyarakat dalam berbagai isu berkecakupan luas yang berkaitan dengan ekologi dan HAM.
2) LSM/LPSM telah mengalami pembesaran Skala yang dimana sekarang telah menjadi luas dan didukung masyarakat.
3) LSM/LPSM merupakan hasil dari proses Diferensiasi. Dan yang merupakan tanda awal kebangkitan LSM/LPSM yaitu merupakan hasil samping dari konflik antara badan-badan intelejen, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Sosial.

3. Kesimpulan.
Jadi berdasarkan analisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa LSM/LPSM dan pemerintah mempunyai persamaan dan perbedaan tujuan, walaupun mayoritas terdapat perbedaan. Lalu pemerintah terbukti telah menerapkan Birokratisme karena anggota birokrasi bertnidak berbeda dari enam ciri birokrasi. Sedangkan LPSM/LSM dapat digambarkan sebagai salah satu bentuk birokrasi karena LSM/LPSM telah mengalami proses-proses yang merupakan sebab tumbuhnya birokrasi menurut Schoorl, 1982.

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer