Nama/NRP :SUMA INDRANEGARA/B34100078 Nama Asdos/ :
Kelompok :III Tanggal :

ISU SMS BERANTAI
Warga Kembali Keroyok Orang
kompas
Selasa, 24 Agustus 2010 | 03:23 WIB
Tangerang, Kompas - Keresahan warga yang dipicu isu penculikan anak yang sedang marak di Kabupaten Tangerang, Banten, tiga pekan terakhir, kembali menelan korban. Kali ini lima warga pendatang dikeroyok massa di Desa Rawa Kidang, Sukadiri, Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/8) malam.
Dua di antara lelaki tersebut terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk mendapat perawatan dan pengobatan akibat luka yang diderita. Sementara tiga korban lainnya selamat dan langsung pulang ke tempat tinggal masing-masing.
Lena Lisnawati Muliawan (52), warga Jalan Kenanga, Desa Lopang, Kecamatan Serang, mengalami luka di bagian kepala. Sementara korban lainnya, Lucky (23), warga Taman Lopang Indah, Lopang, Kecamatan Serang, mengalami luka memar di tangan kirinya.
”Korban tidak mengalami luka parah dan langsung diamankan oleh anggota kami yang lewat di lokasi kejadian,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Eddy Sumitro Tambunan kepada Kompas, Senin (23/8).
Selain lima orang itu, di tempar terpisah, masih di Kecamatan Mauk, pada hari yang sama, seorang lelaki tak beridentitas dan diduga orang tidak waras ditangkap polisi sebelum diamuk warga. ”Petugas langsung mengamankan orang itu,” kata Eddy.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kompas, peristiwa amuk massa di Mauk terjadi pada Minggu sekitar pukul 23.00. Kejadian berawal ketika sebuah mobil Toyota Avanza melintasi desa tersebut. Saat sejumlah warga menghentikan kendaraan itu, pengemudi kendaraan roda empat yang membawa empat penumpang itu langsung tancap gas di jalanan yang rusak.
Warga yang cemas dengan isu penculikan terhadap anak-anak langsung marah. Dengan menggunakan sepeda motor, massa mengejar, mengadang, dan merusak mobil yang berisi lima orang. Mereka memaksa agar kelima orang tersebut turun dari kendaraan itu.
Kepada wartawan, Kepala Kepolisian Sektor Mauk Ajun Komisaris Dodi Sundoro mengatakan, saat itu polisi melintas di tempat kejadian perkara. Melihat amuk massa, polisi langsung melerai dan mengevakuasi korban yang sedang dikeroyok massa.
Sebelumnya, dua lelaki berusia sekitar 35 tahun tewas setelah dikeroyok massa di dua tempat terpisah, Kampung Tamiang, Kecamatan Kresek, dan Kampung Nambo (Gunung Kaler), Kabupaten Tangerang, Sabtu (Kompas, 23/8).
Kepastian hukum
Menanggapi maraknya kekerasan terhadap pelaku kejahatan, seperti pengeroyokan massa terhadap perampok atau pencuri, pakar psikologi forensik yang juga Ketua Jurusan Psikologi Universitas Bina Nusantara Reza Indragiri Amriel mengatakan, masyarakat kini merasa berhak untuk menegakkan hukum sendiri walaupun tindakan mereka justru melanggar hukum.
Massa mengalami ketegangan emosional karena merasa aparat keamanan tidak bisa memberikan kepastian hukum dan keajekan dalam mengungkap dan menuntaskan kasus kejahatan. ”Ketika korban, baik korban primer maupun sekunder, tidak melihat bahwa kasus-kasus kejahatan tidak cepat dan konsisten ditangani, yang timbul akhirnya balas dendam,” kata Reza.
Sementara Nur Ida Ruwaida, sosiolog Universitas Indonesia, mengatakan, masyarakat tidak punya hak untuk mengeroyok pelaku kejahatan. Namun, mereka tidak puas melihat hukum yang tidak adil dan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Makanya, mereka melakukan sendiri hukum cara mereka,” kata Ida.
Menurut Reza, faktor yang dilihat masyarakat terhadap aparat dalam menangani kejahatan adalah konsistensi dalam menghadapi suatu kasus. Untuk kasus penculikan anak pejabat, misalnya, pemerintah segera bertindak. Sementara untuk kasus penculikan anak yang lain, pemerintah diam saja. Perlakuan tidak konsisten ini membuat masyarakat akhirnya memilih menegakkan hukum sendiri dengan cara mengeroyok pelaku.
Upaya meminimalkan perilaku main hakim sendiri, menurut Reza, kuncinya ada pada tindakan aparat keamanan secara konsisten dalam menangani kasus-kasus kriminal. ”Tindakan semacam itu akan memberi efek jera bagi orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan dan tentu memberi korban rasa keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Ida, keroyok massa bisa dicegah jika sistem kontrol sosial berjalan dengan baik. Sekarang, kontrol sosial semakin lemah sehingga ketika terjadi sesuatu, kontrol sosial yang muncul di luar kendali. ”Masyarakat tidak mempunyai sistem kontrol sosial yang baku yang bisa menjadi norma masyarakat. Jika kontrol sosial kuat, amuk massa bisa dicegah,” kata Ida. (pin/FRO/ARN)

Komentar

Recommended Posts

randomposts

Postingan Populer